Site icon Bambang Soesatyo

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Selasa (16/07/19)

Pertama : Terkait dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2019 sebanyak 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen dari total 260 juta penduduk Indonesia, yaitu mengalami penurunan 529,9 ribu dibandingkan September 2018 dan 805,1 ribu orang dibandingkan Maret 2018, Ketua DPR:

  1. Menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang mampu menurunkan angka kemiskinan di Indonesia yang sebelumnya 9,82 persen menjadi 9,41 persen dan meminta pemerintah untuk terus melakukan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia;
  2. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk terus berupaya menekan jumlah kemiskinan di Indonesia dan pemerataan pembangunan, mengingat salah satu faktor masih tingginya angka kemiskinan akibat belum meratanya pembangunan terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia;
  3. Mendorong Kemensos dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk melakukan evaluasi terhadap program penangulangan kemiskinan yang sedang berjalan saat ini, terutama pengentasan kemiskinan di desa, mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa;
  4. Mendorong Kemensos untuk selalu melakukan pemutakhiran data keluarga penerima bantuan program perlindungan sosial dan memperketat syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan tersebut, serta meminta Dinas Sosial untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap data yang dimiliki, apakah masyarakat yang terdata benar-benar sesuai kriteria penerima bantuan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran;
  5. Mendorong Kemendes PDTT bersama Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan dalam mengelola dana desa baik dari sisi administrasi maupun dalam pelaksanaan program-program untuk pemberdayaan masyarakat desa;
  6. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat, serta meningkatkan fasilitas di Balai Latihan Kerja sehingga dapat memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pembekalan dan pelatihan, guna membuka peluang usaha yang sesuai dengan keahlian masing-masing
  7. Mendorong Pemerintah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan guna menjaga daya beli masyarakat, mengingat tingginya harga bahan pangan dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Kedua : Terkait dengan potensi munculnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) di wilayah siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru yang menyebutkan Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Aceh telah diselimuti kabut asap tipis akibat karhutla, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan upaya pencegahan serta penanganan potensi ISPA seperti dengan menyediakan masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di daerah-daerah rawan karhutla serta memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan bagi terdampak karhutla;
  2. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk terus melakukan upaya dalam menangani asap dari karhutla, seperti dengan melakukan water bombing dan hujan buatan;
  3. Mendorong BNPB bersama dengan tim gabungan yang disebar ke daerah rawan karhutla untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dalam meminimalisir dampak meluasnya karhutla ke pemukiman penduduk dengan mulai membuat tempat evakuasi ruang bebas pencemaran udara asap agar masyarakat setempat dapat memiliki tempat yang aman dari dampak karhutla yang terjadi;
  4. Mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah rawan karhutla untuk bersama-sama menjaga hutan dan mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun membuang atau membawa barang-barang yang mudah terbakar ke wilayah yang berpotensi terjadinya kebakaran.

Ketiga : Terkait dengan rencana Perum Bulog untuk mengeluarkan beras yang telah mengalami penurunan mutu dari gudangnya (sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 38 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)), meskipun pemerintah tidak akan mengeluarkan biaya ganti rugi karena hingga kini kajian mengenai anggaran ganti rugi atas beras turun mutu belum selesai, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Keuangan untuk segera menyelesaikan kajian yang mengatur anggaran ganti rugi untuk Bulog mengenai disposal CBP yang yang mengalami penurunan mutu, sebab Bulog berpotensi mengalami kerugian karena harus membuang beras yang turun mutu;
  2. Mendorong Kementerian Pertanian bersama Perum Bulog untuk mencari solusi terbaik agar Bulog dapat terus menyalurkan stok beras yang ada di gudang, karena hingga kini Bulog terus melakukan penyerapan beras petani, sementara tidak ada penyaluran beras sehingga terjadi penumpukan stok beras di gudang Bulog.

Keempat : Terkait dengan penolakan sejumlah organisasi buruh atas rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena buruh menilai revisi pada UU tersebut akan banyak merugikan pihak buruh, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi IX DPR dan Pemerintah untuk melakukan pembahasan secara terbuka dan trasnparan, serta membuka ruang bagi masyarakat terutama buruh dan perusahaan dalam memberikan masukan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, sehingga UU tersebut dapat menjadi payung hukum baik untuk pekerja maupun pengusaha;
  2. Mendorong Pemerintah dan Komisi IX DPR RI untuk serius berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan, sehingga rencana pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dapat terwujud. (Bamsoet)
Exit mobile version