Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Selasa (17/09/19)
Pertama : Terkait perlunya integrasi pada transportasi logistik di Indonesia, baik transportasi logistik melalui darat, udara, dan laut, karena saat ini 90% dari total pengangkutan logistik masih menggunakan armada truk (angkutan darat), mengingat masih mahalnya biaya angkutan logistik melalui laut dan udara, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera merealisasikan pembangunan transportasi logistik dengan akses dan biaya yang terjangkau, mengingat sistem transportasi merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari sistem logistik para pengusaha yang memproduksi barang, sehingga fokus tidak hanya pada layanan angkutan penumpang tetapi juga pada layanan angkutan logistik;
- Mendorong Kemenhub untuk mengembangkan dan mengoptimalkan infrastruktur perhubungan yang sudah dibangun agar terintegrasi dengan sistem logistik, terutama di pusat-pusat industri, sebagai salah satu upaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional;
- Mendorong Kemenhub untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha peti kemas (angkutan logistik melalui laut) dan perusahaan kargo (angkutan logistik melalui pesawat) dalam mengirimkan logistik-logistik ke seluruh wilayah Indonesia, seperti dengan memberikan keringanan pajak dan kemudahan bongkar muat di pelabuhan maupun bandara.
Kedua : Terkait dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan smartphone atau gawai kepada 1.753.000 siswa kelas VI, kelas VII, dan kelas X di seluruh sekolah di Indonesia, khususnya sekolah yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dalam rangka program digitalisasi sekolah yang dapat membantu proses pembelajaran dan administrasi di sekolah serta dapat digunakan untuk melakukan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ketua DPR:
- Mendorong Kemendikbud untuk terlebih dahulu fokus pada pengadaan sarana prasarana sekolah maupun pembangunan sekolah yang rusak, mengingat hal tersebut yang masih menjadi prioritas saat ini;
- Mendorong Kemendikbud bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memperhatikan fasilitas pendukung serta memastikan sekolah dan daerah yang akan diberikan gawai masuk dalam jaringan listrik dan memiliki sinyal yang bagus agar program digitalisasi tersebut tepat sasaran;
- Mendorong Kemendikbud bersama Disdikbud dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan pengawasan kepada sekolah, sehingga peralatan yang diberikan dapat digunakan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah, seperti gawai ataupun tablet yang diberikan kepada siswa nantinya adalah bersifat dipinjamkan, tidak boleh dibawa pulang;
- Mendorong Kemendikbud melalui Disdikbud untuk memberikan pelatihan IT kepada para guru agar guru dapat membantu, membimbing, dan mengawasi peserta didik dalam mengikuti program digitalisasi sekolah, serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para siswa mengenai penggunaan gawai tersebut;
- Mendorong Kemendikbud untuk memperhatikan dan memastikan konten-konten yang terdapat dalam gawai tersebut hanya berisi informasi mengenai pendidikan dan kesiswaan, serta agar Kemendikbud dapat memonitor penggunaan setiap gawai yang digunakan oleh peserta didik sesuai dengan peruntukkan.
Ketiga : Terkait belum tercapainya kuota 30% dalam keterwakilan perempuan di parlemen dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yaitu calon anggota legislatif perempuan yang terpilih baru mencapai 20,57% dari total 575 kursi DPR RI, Ketua DPR:
- Mendorong seluruh partai-partai politik untuk melakukan evaluasi dalam pemilihan anggota legislatif perempuan di masa mendatang dan melakukan penguatan regulasi, agar terjadi perbaikan secara signifikan dan komprehensif;
- Mendorong partai-partai politik untuk melakukan upaya-upaya yang dapat mendukung perempuan sebagai anggota legislatif, seperti dengan memberikan dukungan dana kampanye bagi calon anggota legislatif perempuan, sehingga akses bagi perempuan dapat lebih mudah dan dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan;
- Mendorong partai-partai politik untuk memberikan kesempatan yang sama pada kaum perempuan, terutama dalam politik praktis, seperti memberikan kesempatan pada perempuan untuk tampil dalam forum-forum tertentu;
- Mendorong partai-partai politik untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen pada calon anggota legislatif perempuan, agar calon anggota legislatif perempuan tersebut dapat memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan yang berkualitas sesuai dengan bidang kerja di parlemen;
- Mengimbau kepada seluruh calon anggota legislatif, terutama calon anggota legislatif perempuan, untuk melaksanakan fungsi dan peran sebagai anggota legislatif, seperti mengutamakan kesetaraan gender dalam setiap aspek perpolitikan dan kehidupan bernegara.
Keempat : Terkait pengalihan pemeriksaan sebagian barang impor dari kawasan pabean ke luar kawasan pabean yang bertujuan memperlancar arus barang yang diterapkan sejak Februari 2018, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) yang diberi wewenang melakukan pengawasan terhadap barang impor berdasarkan Permendag tersebut, untuk meningkatkan fungsi pengawasannya agar dapat mempersempit ruang gerak oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab;
- Meminta Dirjen PKTN untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sekarang agar dalam melaksanakan tugas pengawasannya tetap berpegang pada ketentuan peraturan yang ada, serta menambah jumlah SDM sebagai petugas pengawas sehingga sebanding dengan wilayah pengawasan di Indonesia;
- Mendorong Kemendag bersama dengan Dirjen PKTN untuk segera membangun kantor perwakilan di seluruh daerah di Indonesia agar tujuan dilakukannya pengalihan pemeriksaan barang impor di luar kawasan pabean dapat tercapai, sehingga kelancaran arus barang dan impor dari seluruh daerah di Indonesia mudah dan lancar. (Bamsoet)