Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (09/09/19)

9
Sep

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (09/09/19)

Pertama : Terkait pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menyebutkan bahwa 99% kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia diduga disebabkan oleh kesengajaan perbuatan manusia, seperti kasus terakhir disegelnya 19 konsesi lahan perkebunan di Provinsi Kalimantan Barat dikarenakan dugaan unsur kesengajaan pembakaran hutan dan lahan, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian LHK bersama Kepolisian untuk segera mengusut tuntas seluruh kasus karhutla yang terjadi di Indonesia, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja;
  2. Mendorong KLHK agar selalu melakukan upaya-upaya pemadaman karhutla yang terjadi di seluruh titik, guna mengurangi titik panas atau hotspot dan asap akibat karhutla tidak melintas atau tersebar luas hingga ke negara tetangga;
  3. Mendorong Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk selalu merespon secara cepat pantauan titik panas (hotspot) yang diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan selalu melakukan upaya-upaya pemadaman karhutla yang terjadi di seluruh titik, guna mengurangi jumlah hotspot, serta melakukan pemadaman secara dini apabila terjadinya karhutla, guna mencegah meluasnya asap sebagai dampak dari karhutla;
  4. Mendorong KLHK meminta Satgas Karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi antarsatuan, guna penanggulangan terhadap potensi terjadinya karhutla, secara efektif, efisien, dan terpadu;
  5. Mendorong KLHK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat meningkatkan dan mengintensifkan pengendalian karhutla dengan mengutamakan pencegahan melalui pemantauan hotspot, sosialisasi pencegahan karhutla terhadap Polisi Kehutanan (Polhut) maupun masyarakat, patroli secara intensif, menggerakkan posko-posko, mengkoordinir potensi daerah, serta meningkatkan koordinasi antar pihak terkait;
  6. Mengimbau masyarakat agar secara bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja, sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla.

Kedua : Terkait pentingnya gerakan literasi digital agar masyarakat bisa menyaring informasi secara lebih bijak, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai literasi digital dan konten dengan memanfaatkan media siber, media siaran, dan media cetak sebagai salah satu upaya untuk menangkal hoaks;
  2. Mendorong Pemerintah untuk berupaya menyadarkan masyarakat bahwa pendidikan dasar tidak berhenti di kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), namun masyarakat tetap harus menguasai literasi, baik literasi digital, literasi keuangan, literasi sains, literasi kewargaan, dan kebudayaan;
  3. Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi tentang menggunakan media sosial serta lebih kritis dalam membaca dan menerima informasi, terutama dari internet dan media sosial, seperti dengan lebih memperhatikan judul, alamat situs atau sumber berita, data yang disebutkan, keaslian video dan foto, serta legitimasi konten dari berita terkait, dan meminta masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna mencegah masyarakat terhasut oleh berita negative maupun hoaks, mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga : Terkait penderita kusta di Indonesia (17.441 orang tahun 2017) yang menempati posisi ketiga dunia setelah India dan Brazil data dari World Health Organization (WHO), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyakit kusta dan gejalanya juga menyadarkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, agar penanganan penyakit kusta dapat segera diberikan pengobatan;
  2. Mendorong Kemenkes untuk memperbanyak akses terhadap pelayanan kesehatan di sejumlah daerah (antara lain Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara), terutama daerah pedalaman dengan menempatkan tenaga kesehatan di daerah tersebut, agar masyarakat dapat melakukan pengobatan dan menghilangkan stigma masyarakat terhadap penderita penyakit kusta;
  3. Mendorong Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk mencari selusi yang tepat agar memutus siklus penularan di Indonesia dengan melakukan pengobatan secara dini agar segera diobati dan terhindar dari kecacatan.

Keempat : Terkait dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diperingati setiap tanggal 9 september ke-36 dengan tema “AYO OLAHRAGA #DIMANAKAPANSAJA”, Ketua DPR:

  1. Menyampaikan bahwa Haornas ini harus dijadikan sebagai momentum kebangkitan olahraga Indonesia khususnya prestasi dalam mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional;
  2. Mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menamkan sikap rajin berolahraga sejak dini melalui pendidikan olahraga di sekolah-sekolah, mengingat olahraga merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan diri (di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat/ mens sana in corpore sano)
  3. Mendorong Kemenpora dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk memastikan kesiapan venue dan infrastruktur pendukung yang digunakan dalam ajang olahraga nasional maupun internasional dan menjaga venue-venue yang sudah ada sehingga ketika akan diselenggarakan event olahraga, maka Indonesia sudah siap untuk menjadi tuan rumah;
  4. Mengimbau kepada seluruh atlet olahraga di Indonesia, untuk giat dan tekun dalam latihan serta memiliki daya juang dan saing yang tinggi, guna menjadi atlet yang berprestasi baik di dalam pertandingan nasional maupun internasional. (Bamsoet)

Leave a Reply