Pertama : Terkait dengan serangan delapan ledakan bom yang terjadi di beberapa gereja dan hotel di Sri Lanka, menyebabkan 207 orang tewas dan 450 orang luka-luka (21/04), Ketua DPR:
- Menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, serta mengutuk keras aksi pemboman yang menyebabkan ratusan orang menjadi korban jiwa;
- Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sri Lanka untuk terus memantau informasi terbaru dan terus melakukan pengecekan apakah ada WNI yang menjadi korban serangan bom tersebut;
- Mengimbau kepada WNI yang berada di Sri Lanka untuk meningkatkan kewaspadaan serta agar selalu memperhatikan imbauan dan informasi terbaru dari KBRI dan aparat setempat.
Kedua : Terkait dengan pemungutan suara ulang yang akan mulai dilakukan di sejumlah daerah (Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, dan Papua) karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti keterlambatan kedatangan logistik Pemilu, bencana alam, atau adanya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara, Ketua DPR:
- Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan wilayah yang akan menjalani pemungutan suara ulang akan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan juga memastikan tidak adanya lagi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu;
- Mendorong KPU untuk berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dalam mengawasi dan menjaga jalannya pemungutan suara ulang agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar;
- Mendorong Bawaslu dan KPU untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemilu 2019, serta memastikan hasil Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi;
- Mengimbau kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemungutan suara ulang agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketiga : Terkait penangkapan 40 orang warga negara asing 11 orang diantaranya merupakan buronan kejahatan siber internasional oleh Keimigrasian semarang, Jawa Tengah, Ketua DPR:
- Menyampaikan apresiasi kepada Keimigrasian Semarang yang sudah berhasil menangkap warga negara asing khususnya terhadap buron kejahatan siber, mengingat saat ini Indonesia masih dalam melaksanakan pehitungan terhadap hasil pemilu 2019 maka dimitakan seluruh jajaran kepolisian melalui direktorat siber crime dan Bandan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tetap siaga terhadap kejahatan siber (peretasan server KPU) agar hasil penghitungan pemilu dapat dipertanggung jawabkan;
- Mendorong Keimigrasian untuk lebih meningkatkan kinerjanya dengan memperketat penjagaan bagi warga negara asing yang masuk ke Indonesia, baik lewat udara, laut, maupun darat dengan pemeriksaan fisik maupun melalui CCTV berdasarkan Pasal 119 dan Pasal 122 UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian;
- Mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada yang berwajib jika menemukan di lingkungannya ada orang terutama orang asing yang tindak-tanduknya mencurigakan. (Bamsoet)