Site icon Bambang Soesatyo

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (26/08/19)

Pertama : Terkait perang dagang yang berkepanjangan antara Cina dan Amerika serikat yang menimbulkan ketidakpastian global serta berpotensi menimbulkan second round effect (berdampak negatif) bagi sektor perdagangan dan perekonomian Indonesia,  Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersinergi untuk merumuskan kebijakan guna mengantisipasi second round effect bagi Indonesia akibat rusaknya sistem dan mekanisme perdagangan global;
  2. Mendorong Kemendag untuk mengambil langkah antisipatif guna mengantisipasi melemahnya kinerja ekspor antara lain pada komoditas crude palm oil (CPO) serta potensi pasar Indonesia yang akan dikuasai oleh komoditas impor yang mengakibatkan defisit neraca perdagangan;
  3. Mendorong Kemenkeu bersama Bank Indonesia (BI) untuk mengambil langkah konkret guna mengatasi penarikan kembali modal dari para investor akibat dampak fluktuasi dari AS Fed Fund Rate yang juga berdampak pada nilai mata uang rupiah;
  4. Mendorong Kemenko untuk menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih longgar dalam merespon terjadinya fenomena perlambatan ekonomi untuk mencegah terjadinya resesi (penurunan) dan mendorong pertumbuhan ekonomi;
  5. Mendorong Pemerintah saling bersinergi menyiapkan strategi yang dinilai efektif dalam mengambil dampak multirateral perang dagang guna menjadikan keterlibatan Indonesia dalam perekonomian global menjadi lebih besar.

Kedua : Terkait perlunya antisipasi terhadap kebocoran penerimaan cukai dari industri hasil tembakau sebagai upaya pengamanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari sektor penerimaan kepabeanan, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea dan Cukai) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah adanya tindak kecurangan disektor cukai tembakau;
  2. Mendorong Kemenkeu untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap kebijakan yang dianggap memberikan celah kepada oknum untuk melakukan kecurangan dalam pembayaran tarif cukai tembakau;
  3. Mendorong Kemenkeu untuk menerapkan aturan yang berlaku secara konsisten guna menutup setiap peluang tindak kecurangan antara lain dengan memprioritaskan penghapusan terhadap blank spot yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu melakukan tindak kecurangan khususnya terkait struktur tarif cukai.

Ketiga : Terkait dengan anjloknya harga bawang merah di tingkat petani yang mencapai Rp5000-Rp7000/kg di beberapa daerah antara lain, seperti di Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, di Wilayah pesisir Pantura Kecamatan Patrol, yang menyebabkan petani bawang merugi karena biaya untuk menanam dengan harga jual tidak sebanding, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar segera mencari solusi bersama untuk mengendalikan harga bawang merah di pasar, mengingat petani mengalami kerugian besar akibat rendahnya harga pembelian bawang merah;
  2. Mendorong Kemendag dan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) untuk terus melakukan pemantauan harga bawang di pasaran agar harga bawang dapat terjaga kestabilitasannya, serta bersama Kementan untuk melakukan operasi pasar guna menelusuri penyebab anjloknya harga bawang merah tersebut;
  3. Mengimbau petani bawang atau kelompok tani bawang untuk memanfaatkan koperasi, baik koperasi unit desa ataupun koperasi kelompok tani dalam memasarkan hasil panen ke pasaran, mengingat koperasi dapat membangun jaringan dengan konsumen.

Keempat : Terkait dengan status Gunung Merapi pada level II/Waspada yang kembali mengeluarkan lava hingga jarak 500 meter ke arah hulu Kali Gendol pada Minggu (25/8) disertai gempa guguran sebanyak enam kali (hasil pengamatan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi/BPPTKG), Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/BASARNAS), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk siaga dan melakukan antisipasi terhadap potensi terjadinya hujan abu maupun di sekitar Gunung Merapi serta agar membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Gunung Merapi;
  2. Mendorong BNPP untuk melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di zona bahaya yaitu radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi jika terjadi bencana gempa, guna menghindari adanya korban saat terjadinya kembali guguran lava pijar ataupun banjir lahar;
  3. Mendorong BPBD bekerja sama dengan Pemda untuk mempersiapkan tempat singgah yang cukup dan memadai bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Merapi sebagai langkah antisipasi terjadinya peningkatan pada aktivitas Gunung Merapi;
  4. Mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Tim Pemantau Gunung Api untuk memberikan informasi terupdate kepada masyarakat, baik melalui media cetak, siber, maupun siaran, mengenai kondisi terkini dari status Gunung Merapi dan kondisi cuaca di puncak gunung tersebut;
  5. Mengimbau masyarakat sekitar/pendaki untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi ataupun melakukan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. (Bamsoet)
Exit mobile version