Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Aktual, Jumat 14 Februari 2020

14
Feb

Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Aktual, Jumat 14 Februari 2020

Pertama : Adanya rencana pemerintah yang masih mempertimbangkan rencana pemulangan anak-anak eks WNI yang usianya dibawah 10 tahun, Ketua MPR RI:

  1. Mengingatkan pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan dan mengkaji secara matang sebelum mengambil keputusan dalam memulangkan anak-anak eks WNI tersebut;
  2. Meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang, mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI, dan melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, guna mencegah masuknya paham radikalisme/terorisme di Indonesia;
  3. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi terhadap anak-anak eks WNI yang akan dipulangkan, agar diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air.

Kedua : Adanya rencana pemulangan 238 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Cina, pada Sabtu, 15 Februari 2020, karena telah menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau, dan seluruh WNI tersebut dinyatakan sehat, Ketua MPR RI:

  1. Meminta kepada Pemerintah untuk mempersiapkan kepulangan seluruh WNI yang akan dikembalikan ke daerah masing-masing tersebut, serta melakukan pendampingan dan memastikan seluruh WNI tiba di kediamannya masing-masing dengan selamat;
  2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerima kembali WNI dari Wuhan, Cina, tersebut, mengingat mereka semua dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari virus corona;
  3. Mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap penyebaran wabah virus tersebut dengan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, walaupun hingga saat ini tidak ada indikasi virus tersebut tersebar di Indonesia.

Ketiga : Masih terdapatnya sejumlah persoalan terkait peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya, seperti kasus baru-baru ini yaitu peredaran gelap narkotika yang melibatkan warga binaan dan sipir dalam lembaga pemasyarakatan dan ditangkapnya sembilan pengedar narkotika dari jaringan besar yang memasok narkotika di wilayah Jakarta Selatan hingga Bogor, Ketua MPR RI:

  1. Meminta kepada aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta meningkatkan pengawasan dan mampu membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh sindikat nasional ataupun internasional, agar Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya;
  2. Mendorong TNI AL, Kepolisian, Polair, BNN, dan Ditjen Bea Cukai untuk memetakan jalur darat, laut, dan udara sebagai tempat yang berpotensi masuknya narkotika ke Indonesia, serta meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan penyelundupan narkotika, terutama melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering menjadi jalur masuknya narkotika;
  3. Mendorong kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BNN untuk meningkatkan pengawasan dan maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs atau konten di internet yang diketahui melakukan transaksi jual-beli narkotika, mengingat kemajuan teknologi saat ini mempermudah masyarakat untuk mengakses internet;
  4. Mendorong kepada BNN dan Kepolisian untuk melakukan langkah preventif dalam mencegah dan mengatasi peredaran narkotika, seperti dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika, serta melakukan razia ditempat-tempat yang rawan terjadi transaksi narkotika;
  5. Meminta kepada seluruh masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN, ataupun pihak yang berwenang apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan, seperti adanya kegiatan produksi ataupun transaksi jual beli narkotika.

Terimakasih.

Leave a Reply