28
Feb
Respon Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Atas Isu Atual, Jumat, (28/2/20)
Pertama : Sehubungan dengan adanya 149 Paslon perseorangan yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, respon Ketua MPR RI:
- Menyampaikan kepada KPU agar dapat melaksanakan seluruh kegiatan dalam tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, seperti pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020 yang merupakan tahapan verifikasi administrasi, serta menyarankan kepada para Paslon untuk dapat memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan memperhatikan tenggat waktu yang ada.
- Memastikan KPU agar dapat mengoptimalkan verifikasi faktual bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga tidak ada kegandaan data pendukung terhadap Paslon perorangan, sehingga Pilkada 2020 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
- Masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada, yaitu dengan dengan mencari tahu rekam jejak masing-masing calon dan memilih tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Kedua : Sehubungan dengan Pemerintah yang membuka peluang investasi dari negara lain, seperti Jerman dan Swiss untuk memperkuat dan memperdalam struktur industri manufaktur, respon Ketua MPR RI:
- Mendukung langkah pemerintah untuk menarik minat investor asing dalam menanamkan modal dan diharapkan dengan masuknya penanaman modal asing tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mengingat ekonomi nasional diperkirakan tumbuh melambat akibat wabah virus Covid-19.
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disarankan untuk memanfaatkan posisi Indonesia sebagai mitra negara-negara lain dalam pameran dagang Internasional, dengan begitu dapat memperkuat citra nasional yang mampu meningkatkan investasi asing dan mendorong kerja sama di sektor industri.
- Pemerintah disarankan agar dapat memberikan jaminan kepastian hukum, transparansi, dan perlakuan yang sama terhadap investor asing dan domestik serta kemudahan proses perizinan usaha, mengingat peta jalan industri diperlukan bagi investor.
- Pemerintah diminta terus berupaya membuat kebijakan strategis untuk semakin mendorong iklim investasi yang kondusif dan pemberian insentif, sebagai salah satu upaya agar pelaku industri yang sudah ada di Indonesia lebih aktif melakukan ekspansi dan dapat menarik banyak investor baru.
Ketiga : Sehubungan dengan terdapatnya 190 organisasi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), 254 penyuluh kepercayaan, dan 2.233 komunitas masyarakat adat yang tersebar dari Provinsi Aceh hingga Papua, untuk menjaga persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara, serta hak dan keberadaannya perlu lebih diperhatikan oleh Pemerintah, respon Ketua MPR RI:
- Mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengoptimalkan pelayanan advokasi bagi masyarakat adat dan komunitas penganut kepercayaan kepada Tuhan YME, serta menyampaikan agar pembentukan sekretariat bersama dan satuan tugas lintas kementerian/lembaga yang juga melibatkan organisasi nirlaba itu nantinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga dapat sepenuhnya melindungi hak berkebudayaan dan hak kewarganegaraan setiap masyarakat.
- Memastikan Pemerintah agar akses untuk pendidikan bagi masyarakat penganut kepercayaan kepada Tuhan YME dan masyarakat adat dapat diberikan kesempatan yang sama dan tidak ada diskriminasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan.
- Kemudahan pendaftaran dan penerbitan surat keterangan terdaftar pemuka penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME harus dipastikan oleh Pemerintah.
- Masyarakat adat dan komunitas penganut kepercayaan kepada Tuhan YME harus dapat melakukan pembinaan pada SDM dan organisasinya secara optimal agar dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan nasional.
- Menyampaikan kepada Pemerintah bahwa masyarakat adat dan komunitas penganut kepercayaan kepada Tuhan YME perlu diberikan kesempatan yang sama dalam pengkaderan pada generasi muda, melaksanakan hubungan intensif dengan Pemerintah, meningkatkan peran Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), melakukan sosialisasi kepada aparatur di daerah, meningkatkan pemberdayaan kepada organisasi penghayat, mendirikan usaha mandiri, dan mengusahakan dana abadi.
Terimakasih.