Sosialisasi Empat Pilar VBC Indonesia, Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Sebarkan Nilai-Nilai Kebangsaan
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo turut bangga, dalam usianya yang ke-39 tahun, Volkswagen Beetle Club Indonesia (VBCI) sukses membangun citra positif di mata masyarakat. Antara lain melalui berbagai aksi sosial kemanusiaan di daerah terdampak bencana alam, kegiatan bakti sosial, dan yang tidak kalah pentingnya adalah aksi peduli lingkungan dengan mengurangi dan mengelola sampah plastik secara bijak serta gerakan penghijauan lingkungan dengan melakukan penanaman pohon.
“Spirit kebersamaan dan kultur organisasi VBCI yang keanggotaannya bersifat inklusif dan merangkul semua golongan, menjadikannya sebagai rumah besar bagi seluruh pecinta mobil Volkswagen, tanpa adanya sekat sosial ekonomi yang membatasi. Karenanya, peringatan HUT ke-39 VBCI harus menjadi momentum untuk semakin menegaskan eksistensinya sebagai klub otomotif yang mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, semangat solidaritas, brotherhood, dan gotong royong,” ujar Bamsoet dalam Syukuran HUT ke-39 VBCI sekaligus Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di Komplek Gedung MPR RI, Jakarta, Minggu (6/6/21).
Turut hadir antara lain Ketua Umum Volkswagen Indonesia Association (VIA) Komjen Pol. (Purn) Nanan Soekarna, dan Ketua VBCI Ken Eksakti.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, semangat kebersamaan yang dibangun komunitas klub otomotif adalah manifestasi dari nilai kebangsaan yang telah, sedang, dan akan terus kita bangun dan perjuangkan. Hal tersebut sangat penting, karena ke depan, perkembangan zaman dan kemajuan teknologi akan mengubah paradigma, dinamika, dan kompleksitas berbagai tantangan kebangsaan yang akan kita hadapi.
“Persoalan-persoalan kebangsaan tersebut hadir dan mewujud dalam berbagai fenomena. Antara lain dalam bentuk memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, tumbuhnya paham radikalisme, dekadensi moral generasi muda bangsa, berkembangnya sikap intoleransi dalam kehidupan beragama serta berbagai bentuk ancaman kebangsaan lainnya, yang menggerus sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, dapat dirasakan ketika peradaban dan nilai-nilai kearifan lokal kian tergeser oleh gaya hidup hedonis, individualis, egois, dan pragmatis. Tradisi dan nilai luhur budaya bangsa dianggap kuno dan membosankan, dan di saat yang sama, nilai-nilai budaya asing diagungkan.
“Tumbuhnya paham radikalisme sebagai konsekuensi dari pemaknaan sempit dan tidak kontekstual terhadap ajaran agama, juga mulai merasuk pada generasi milenial. Dalam perspektif yang lebih luas, tindakan radikal dan teror kepada rakyat, juga dilakukan oleh kelompok kekerasan bersenjata sebagai media separatisme,” terang Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, dekadensi moral generasi muda bangsa dapat kita rujuk misalnya dari laporan Komnas Perempuan Tahun 2020, yang menyebutkan 62,7 persen tindak kekerasan seksual dilakukan oleh generasi muda. Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis bulan Juni 2019, juga mencatat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa pernah mengkonsumsi narkotika.
“Sikap intoleransi dalam kehidupan beragama dapat kita rujuk pada data SETARA Institut, yang mencatat bahwa pada periode tahun 2014 hingga 2019, rata-rata setiap satu bulan terjadi 14 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama,” tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menegaskan, di tengah komunitas pecinta otomotif yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan brotherhood, dirinya mengajak semua kalangan untuk merapatkan barisan. Membangun komitmen bersama dan tidak pernah merasa bosan untuk membangun wawasan kebangsaan dan memperkuat jati diri bangsa.
“Langkah VBCI mengoptimalkan momentum peringatan HUT ke-39 sebagai media Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, patut didukung dan diapresiasi. Empat Pilar MPR RI tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa,” pungkas Bamsoet. (*)