Site icon Bambang Soesatyo

Terima BEM Fakultas Hukum Trisakti, Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Ikut Bela Negara

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan bela negara adalah konsep yang penting dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga dirumuskan secara eksplisit dalam ketentuan konstitusi, sebagai hukum dasar yang menjadi pedoman bagi peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 27 Ayat (3), bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

“Sedemikian pentingnya bela negara, sehingga ia tidak saja menjadi hak, melainkan juga kewajiban setiap warga negara. Amanat ini dipertegas lagi pada Pasal 30 Ayat (1) yang menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,” ujar Bamsoet usai menerima Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan pengurus Barisan Patriot Bela Negara, di Jakarta, Selasa (8/6/21).

Turut hadir antara lain Ketua Umum Barisan Patriot Bela Negara Achmat Juniawan, Ketua Harian Barisan Patriot Bela Negara I Putu Chandra Wijaya, dan pengurus BEM Fakultas Hukum Universitas Trisakti Larasati Sandra Devi.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, atas dasar itulah, MPR RI bersama BEM Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Barisan Patriot Bela Negara akan menyelenggarakan Seminar Empat Pilar MPR RI. Sebagai wujud pengejawantahan amanat konstitusi pada pasal 30 ayat (2) yang menekankan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

“Amanat konstitusi ini tidak lahir tanpa referensi, namun berakar dari sejarah perjuangan bangsa. Tegak berdirinya NKRI sebagai bangsa yang berdaulat, adalah berkat dukungan dan pengorbanan segenap komponen bangsa. Sistem pertahanan keamanan negara yang kita bangun mengamanatkan dua hal, bahwa rakyat adalah bagian penting dari upaya bela negara, dan bahwa upaya bela negara harus menjadi tanggungjawab dan kerja bersama seluruh komponen bangsa, dan bukan semata-mata menjadi tugas TNI-Polri,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, dalam Seminar Empat Pilar tersebut juga akan mengupas berbagai hal tentang bela negara. Mengingat seiring laju perkembangan zaman, upaya bela negara semakin dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks, canggih dan rumit (sophisticated).

“Upaya bela negara tidak lagi hanya terfokus pada kekuatan fisik militer. Karena ancaman terhadap kedaulatan negara hadir dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial-budaya, politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang bersifat soft power,” terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, spektrum konsepsi bela negara juga harus dimaknai dari sudut pandang yang lebih luas dan komprehensif. Menjaga dan melestarikan kebudayaan bangsa agar tidak diklaim oleh negara lain, misalnya, merupakan tindakan yang termasuk dalam kategori bela negara.

“Menjaga kedaulatan pangan nasional adalah bela negara. Mengkampanyekan gerakan cinta produk dalam negeri adalah bela negara. Menggalang aksi sosial-kemanusiaan di masa pandemi Covid-19, juga termasuk bela negara,” pungkas Bamsoet. (*)

Exit mobile version