RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA, 11 JULI 2023

11
Jul

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA, 11 JULI 2023

1. Kementerian Agama bersama Kementerian Haji Arab Saudi diketahui membentuk tim investigasi guna mengusut permasalahan yang terjadi saat puncak haji di Masyair. Diantaranya terkait masalah keterlambatan distribusi konsumsi, keterlambatan penjemputan di Muzdalifah hingga masalah tenda dan toilet di Mina. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi yang sangat responsif dan kooperatif membantu Kemenag dalam mengusut seluruh permasalahan jemaah Indonesia saat puncak haji di Masyair. MPR berharap, hasil investigasi tim gabungan tersebut dapat segera dirilis dan diketahui akar permasalahannya.

B. Meminta Kemenag agar dapat menjadikan setiap permasalahan pada pelaksanaan haji tahun ini, sebagai momentum pembenahan atau sebagai bahan evaluasi pemerintah agar lebih mematangkan lagi persiapan maupun tata kelola penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun berikutnya.

C. Meminta komitmen Kemenag bersama seluruh jajaran ataupun pihak terkait untuk terus fokus memberikan jaminan pelayanan yang terbaik kepada jemaah haji, serta terus menjunjung tinggi sikap profesionalisme dalam tata kelola manajemen haji dan umrah yang mumpuni.

D. Mendorong pada musim haji tahun depan, aplikasi keluhan jemaah haji bisa segera rampung dan berfungsi optimal. Sebab terobosan ini dapat menjadi tonggak baru bagi penyelenggaraan tata kelola manajemen ibadah haji yang lebih professional, disamping dinilai dapat membantu tim monitoring dan evaluasi PPIH di Arab Saudi dalam mengorganisir aktivitas jemaah haji selama di tanah suci.

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 37 kejadian bencana terjadi dalam sepekan terakhir yakni mulai dari 3 hingga 9 Juli 2023 (Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Kalimantan). Dimana akibat 37 kejadian bencana ini menyebabkan enam orang meninggal dunia. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan dukacita dan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut, serta meminta pemerintah bersama pihak terkait yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar menjadikan banyaknya kejadian bencana alam dalam sepekan terakhir ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan perannya dalam memperkuat upaya mitigasi bencana yang lebih baik lagi.

B. Meminta komitmen pihak-pihak terkait yakni BNPB, BPBD dan Pemda untuk selalu siaga mengantisipasi setiap potensi bencana di sejumlah wilayah, dengan memperkuat langkah mitigasi dan penanggulangan bencana yang terstruktur, yang diharapkan dapat meminimalisir dampak-dampak dari bencana mulai dari kerugian hingga korban.

C. Meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk juga fokus pada tahap pra-bencana, yakni dengan menyiapkan masyarakat untuk selalu siap menghadapi bencana, melalui edukasi maupun pelatihan kebencanaan, dengan maksud agar dapat meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

D. Meminta pemerintah untuk turut menyoroti lemahnya sistem peringatan dini yang ada di Indonesia, sehingga diperlukan pendataan ulang terhadap seluruh alat pendeteksi bencana, mulai dari buoy, tide gauge hingga seismograf. Hal ini penting guna mengecek sekaligus memastikan kondisi alat-alat tersebut masih layak dan berfungsi dengan baik.

3. Masih ditemukannya modus-modus kecurangan yang dilakukan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi. Semisal, orangtua menitipkan anak di Kartu Keluarga/KK orang lain yang berdomisili di dekat sekolah. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek dan stakeholder terkait segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan menelusuri penyebab-penyebab terjadinya celah kecurangan tersebut agar ke depannya celah terjadinya kecurangan dapat terus dicegah.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, mengevaluasi sistem penerimaan PPDB jalur zonasi secara komprehensif, guna diketahui hal-hal yang masih menjadi permasalahan bagi masyarakat terhadap sistem tersebut.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, memetakan berbagai modus yang berpotensi dilakukan dan kelemahan-kelemahan dalam PPDB jalur zonasi, serta memperjelas aturannya, agar ditemukan solusi yang tepat, sehingga tindak kecurangan tidak lagi bisa dilakukan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, terus berupaya meningkatkan kualitas tiap sekolah di masing-masing zonasi, sehingga masyarakat, khususnya orang tua tidak perlu khawatir dalam menempatkan sekolah anaknya, sebab semua sekolah memiliki kualitas yang sama-sama baik dan bermutu.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek dan stakeholders terkait untuk berkomitmen dalam menjadi bagian gerakan PPDB yang bersih dan bebas dari segala tindak kecurangan.

Terimakasih.

Leave a Reply