RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO, SENIN 27 MARET 2023
1. Mulai munculnya kasus peredaran uang palsu seperti yang terjadi di Pasar Besuk Agung, Kabupaten Probolinggo ditemukan pengedar uang palsu dengan barang bukti berbagai pecahan rupiah setara Rp 20.466.000. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta aparat terkait utamanya pihak Kepolisian untuk segera melacak oknum pelaku dan uang palsu yang didapat segera dimusnahkan dan diamankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, di samping terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat sekaligus mencegah meluasnya kasus peredaran uang palsu.
B. Meminta aparat Kepolisian meningkatkan kerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran uang palsu yang marak terjadi jelang Lebaran, khususnya di tempat-tempat penukaran uang yang tidak resmi.
C. Meminta Bank Indonesia mulai menggencarkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bagaimana mengenali ciri-ciri uang asli melalui teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) baik melalui media cetak, siaran maupun media sosial, sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan pemahaman yang baik mengenai uang atau rupiah yang secara resmi dikeluarkan oleh BI sehingga masyarakat tidak mudah tertipu saat melakukan penukaran uang.
D. Meminta Bank Indonesia untuk dapat memperluas layanan drive-thru penukaran uang yang disebar di seluruh wilayah, baik di kantor atau tempat yang mudah dijangkau masyarakat dalam melakukan penukaran uang tanpa meragukan keasliannya dan aman
E. Mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana kejahatan pemalsuan uang Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang, mengingat pemalsuan rupiah termasuk tindakan melanggar hukum yang tidak hanya merugikan secara individual, namun juga dapat mempengaruhi perekonomian dalam skala yang lebih besar.
F. Meminta pemerintah dan BI untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan teliti ketika melakukan transaksi penukaran uang, serta secara aktif melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang Rupiah di lingkungannya.
2. Terjadinya peningkatan tren kepercayaan publik terhadap Polri, yakni sebagaimana dilaporkan dalam Hasil survei terbaru Indikator Politik, bahwa public trust terhadap Korps Bhayangkara berada di angka 70,8 persen. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta seluruh jajaran polri untuk menjaga dan meningkatkan capaian kinerja yang selama ini telah dicapai, serta mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polri. MPR berharap agar hasil survei tersebut dapat dijadikan acuan oleh seluruh aparat Kepolisian untuk tetap rendah hati dan meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan perlindungan dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
B. Meminta Kapolri dan juga seluruh Kepolisian Daerah atau Polda, terus bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus kriminal, sehingga dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
C. Meminta Polri juga memperhatikan transparansi dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan dan proses hukum yang tengah dilakukan, guna meyakinkan dan memberikan gambaran kepada publik bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu semata.
D. Meminta Polri menindaklanjuti dan merespon secara cepat dan tepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
3. Keberlangsungan ritel lokal di tengah situasi pasca pandemi covid masih perlu diperhatikan, dikarenakan banyaknya ritel lokal yang hingga saat ini masih perlu dukungan untuk terus bertahan. Respon Pimpinan MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag terus memberikan dukungan kepada pelaku atau pengusaha ritel lokal, baik dalam permodalan ataupun promosi dagang, dan mengajak masyarakat agar membeli produk kebutuhan pokok sehari-hari melalui ritel lokal, dikarenakan daya beli masyarakat yang mulai pulih pascapandemi covid-19.
B. Meminta pemerintah mendorong pelaku atau pengusaha ritel lokal untuk menjadikan momen Ramadan dan Idul Fitri ini untuk memulihkan kondisi toserba atau ritel lokal, melalui strategi atau upaya marketing yang tepat bagi masing-masing ritel lokal, sehingga peningkatan penjualan dapat terus dilakukan.
C. Meminta pemerintah mendorong pelaku atau pengusaha ritel lokal untuk menghasilkan produk yang tidak kalah saing dengan ritel-ritel lainnya, baik dari segi kelengkapan, kuantitas, hingga kualitas produk yang dijual, sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja di ritel lokal.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, mendorong transformasi digital pada ritel-ritel lokal agar menyediakan layanan e-dagang untuk menjangkau konsumen yang tidak memiliki banyak waktu untuk belanja luring, serta untuk menjangkau konsumen yang terbiasa belanja daring selama pandemi.
E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, membuat program-program yang bisa mendukung perkembangan ritel lokal agar dapat mendorong pemulihan ekonomi, dan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan asosiasi ritel untuk menciptakan keselarasan dan kesinambungan dalam upaya pengaturan industri ritel lokal di Indonesia.
F. Mendukung rencana Kemendag yang akan menggandeng pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan lokal untuk membangun dan mempromosikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum atau SPBKLU.
G. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan/Kemnaker, juga memperhatikan kesejahteraan pegawai yang bekerja di ritel lokal, dan berupaya agar sektor ritel lokal dapat dijadikan wadah untuk menambah lapangan pekerjaan di Indonesia.
Terimakasih.