RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA, 28 MARET 2023

28
Mar

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA, 28 MARET 2023

  1. Mulai munculnya kasus peredaran uang palsu seperti yang terjadi di Pasar Besuk Agung, Kabupaten Probolinggo ditemukan pengedar uang palsu dengan barang bukti berbagai pecahan rupiah setara Rp 20.466.000. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta aparat terkait utamanya pihak Kepolisian untuk segera melacak oknum pelaku dan uang palsu yang didapat segera dimusnahkan dan diamankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, di samping terus mendalami kasus tersebut, guna mengungkap jaringan yang terlibat sekaligus mencegah meluasnya kasus peredaran uang palsu.

B. Meminta aparat Kepolisian meningkatkan kerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) dalam melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran uang palsu yang marak terjadi jelang Lebaran, khususnya di tempat-tempat penukaran uang yang tidak resmi.

C. Meminta Bank Indonesia mulai menggencarkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bagaimana mengenali ciri-ciri uang asli melalui teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) baik melalui media cetak, siaran maupun media sosial, sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan pemahaman yang baik mengenai uang atau rupiah yang secara resmi dikeluarkan oleh BI sehingga masyarakat tidak mudah tertipu saat melakukan penukaran uang.

D. Meminta Bank Indonesia untuk dapat memperluas layanan drive-thru penukaran uang yang disebar di seluruh wilayah, baik di kantor atau tempat yang mudah dijangkau masyarakat dalam melakukan penukaran uang tanpa meragukan keasliannya dan aman

E. Mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana kejahatan pemalsuan uang Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang, mengingat pemalsuan rupiah termasuk tindakan melanggar hukum yang tidak hanya merugikan secara individual, namun juga dapat mempengaruhi perekonomian dalam skala yang lebih besar.

F. Meminta pemerintah dan BI untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan teliti ketika melakukan transaksi penukaran uang, serta secara aktif melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang Rupiah di lingkungannya.

  1. Terjadinya peningkatan tren kepercayaan publik terhadap Polri, yakni sebagaimana dilaporkan dalam Hasil survei terbaru Indikator Politik, bahwa public trust terhadap Korps Bhayangkara berada di angka 70,8 persen. Respon Ketua MPR RI:*

A. Meminta seluruh jajaran polri untuk menjaga dan meningkatkan capaian kinerja yang selama ini telah dicapai, serta mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polri. MPR berharap agar hasil survei tersebut dapat dijadikan acuan oleh seluruh aparat Kepolisian untuk tetap rendah hati dan meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan perlindungan dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

B. Meminta Kapolri dan juga seluruh Kepolisian Daerah atau Polda, terus bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus kriminal, sehingga dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

C. Meminta Polri juga memperhatikan transparansi dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan dan proses hukum yang tengah dilakukan, guna meyakinkan dan memberikan gambaran kepada publik bahwa Polri bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu semata.

D. Meminta Polri menindaklanjuti dan merespon secara cepat dan tepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

  1. Keberlangsungan ritel lokal di tengah situasi pasca pandemi covid masih perlu diperhatikan, dikarenakan banyaknya ritel lokal yang hingga saat ini masih perlu dukungan untuk terus bertahan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag terus memberikan dukungan kepada pelaku atau pengusaha ritel lokal, baik dalam permodalan ataupun promosi dagang, dan mengajak masyarakat agar membeli produk kebutuhan pokok sehari-hari melalui ritel lokal, dikarenakan daya beli masyarakat yang mulai pulih pascapandemi covid-19.

B. Meminta pemerintah mendorong pelaku atau pengusaha ritel lokal untuk menjadikan momen Ramadan dan Idul Fitri ini untuk memulihkan kondisi toserba atau ritel lokal, melalui strategi atau upaya marketing yang tepat bagi masing-masing ritel lokal, sehingga peningkatan penjualan dapat terus dilakukan.

C. Meminta pemerintah mendorong pelaku atau pengusaha ritel lokal untuk menghasilkan produk yang tidak kalah saing dengan ritel-ritel lainnya, baik dari segi kelengkapan, kuantitas, hingga kualitas produk yang dijual, sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja di ritel lokal.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, mendorong transformasi digital pada ritel-ritel lokal agar menyediakan layanan e-dagang untuk menjangkau konsumen yang tidak memiliki banyak waktu untuk belanja luring, serta untuk menjangkau konsumen yang terbiasa belanja daring selama pandemi.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, membuat program-program yang bisa mendukung perkembangan ritel lokal agar dapat mendorong pemulihan ekonomi, dan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan asosiasi ritel untuk menciptakan keselarasan dan kesinambungan dalam upaya pengaturan industri ritel lokal di Indonesia.

F. Mendukung rencana Kemendag yang akan menggandeng pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan lokal untuk membangun dan mempromosikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum atau SPBKLU.

G. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan/Kemnaker, juga memperhatikan kesejahteraan pegawai yang bekerja di ritel lokal, dan berupaya agar sektor ritel lokal dapat dijadikan wadah untuk menambah lapangan pekerjaan di Indonesia.

  1. Kapal MT Kristin Surabaya yang mengangkut 5.900 kiloliter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbakar di perairan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (26/3), mengakibatkan tiga anak buah kapal (ABK) meninggal dunia dan 14 diantaranya luka ringan. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tiga ABK yang tengah bertugas, disamping meminta Perusahaan pemilik kapal yakni PT Andin Jaya Mandiri untuk bertanggungjawab penuh khususnya dalam memberikan santunan kepada keluarga korban tiga ABK yang meninggal serta memberikan kompensansi atau biaya perawatan kepada 14 ABK yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

B. Mendorong PT Pertamina bersama aparat Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan yang mendalam mengenai penyebab utama insiden kebakaran yang terjadi pada Kapal MT Kristin Surabaya, sehingga hasil penyelidikannya dapat diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak serta dapat dijadikan bahan evaluasi Pertamina ataupun pemilik kapal tersebut.

C. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT Pertamina untuk melakukan upaya penanggulangan pencemaran yang terjadi guna memastikan tidak adanya tumpahan BBM di perairan Mataram pasca insiden ledakan pada kapal tanker, yakni dengan mengirimkan tim untuk mengecek atau melakukan uji sampel air yang tercemar.

D. Meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar dapat mengevaluasi secara menyeluruh standar keselamatan maupun standar operating procedure (SOP) khususnya pada kapal-kapal tanker yang mengangkut bahan bakar minyak, hal ini guna memastikan keselamatan bagi para ABK terjamin disamping mencegah berulangnya insiden kebakaran ataupun kebocoran akibat adanya kesalahan pada saat pelaksanaan SOP.

  1. Dikabarkan FIFA membatalkan drawing (pengundian) peserta final Piala Dunia sepak bola U-20 yang diselenggarakan di Indonesia. Pembatalan ini diduga kuat akibatnya kencangnya penolakan keikusertaan tim nasional sepak bola Israel. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyayangkan sikap FIFA yang mengambil keputusan pembatalan drawing (pengundian) Piala Dunia U-20 yang rencananya digelar di Indonesia. Namun, MPR tetap menghormati dan menghargai keputusan yang ada dan berharap apapun status penyelenggaraan Piala Dunia U-20 nantinya tidak memberikan dampak bagi proses pembinaan sepak bola di tanah air. Sebab pertaruhannya cukup besar bagi eksistensi Indonesia di ekosistem sepak bola dunia.

B. Mendorong PSSI dan pemerintah serta kepanitiaan untuk bergerak cepat melakukan mitigasi terhadap berbagai kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi pasca pembatalan drawing peserta final Piala Dunia U-20 di Indonesia. Salah satunya, dengan memperkuat kerja sama, membangun komunikasi yang baik hingga melakukan lobi-lobi khusus kepada petinggi FIFA agar tidak memberikan sanksi kepada Indonesia. Mengingat, jika Piala Dunia U-20 benar-benar batal maka potensi FIFA untuk menjatuhkan sanksi terhadap PSSI yang berdampak pada keikusertaan Indonesia dalam berbagai event atau forum sepak bola, baik dilevel regional maupun internasional.

C. Mendesak PSSI dan pemerintah untuk berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dan mengambil upaya riil dalam menghadapi efek dari pembatalan drawing tersebut. Pasalnya jika Indonesia sampai dikucilkan dari ekosistem sepak bola internasional bisa memberikan dampak panjang bagi pembinaan tim nasional baik di junior maupun senior.

  1. Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK menduga ada manipulasi yang dilakukan dalam penyaluran beras bantuan sosial/bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat/KPM Program Keluarga Harapan/PKH tahun 2020-2021. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta KPK untuk melakukan penyidikan guna membuktikan atas dugaan manipulasi dalam penyaluran beras tersebut, dikarenakan adanya indikasi pelaku membuat laporan yang menyatakan seakan-akan beras bansos telah diterima keluarga tidak mampu. MPR meminta kepada aparat agar pelaku diberi kesempatan untuk mengklarifikasi, jika terbukti maka oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial/Kemensos, memperbaiki sistem pengawasan terhadap penyaluran bansos beras agar ke depannya penyaluran bansos bisa dipastikan dan dijamin tepat sasaran, dikarenakan dalam perkara penyaluran bansos tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemensos melakukan pendataan ulang KPM PKH yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak menerima bantuan, agar hak bansos yang seharusnya disalurkan kepada mereka dapat segera digantikan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemensos berkomitmen membenahi pendataan KPM PKH agar bansos tepat sasaran, dan melakukan penggantian kepanitiaan penyaluran bansos agar tidak terjadi kembali manipulasi atau pelanggaran dalam penyaluran beras bansos tersebut.

Terimakasih.

Leave a Reply