RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT 24 NOVEMBER 2023

24
Nov

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT 24 NOVEMBER 2023

  1. Tujuh provinsi di Indonesia masih masuk dalam ketegori jumlah kasus stunting yang cukup tinggi, yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Aceh. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional/BKKBN dan pemerintah daerah, utamanya pemerintah daerah di tujuh provinsi tersebut, berkomitmen memperkuat dan bersinergi untuk mewujudkan tiap wilayah di Indonesia yang bebas stunting, dengan melakukan upaya-upaya yang berkelanjutan, utamanya dalam upaya pemenuhan gizi anak di 1.000 hari pertama kehidupan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan BKKBN secara berkala mengevaluasi seluruh program-program yang terkait dengan penanganan stunting, serta menyusun strategi dalam mengimplementasikan program pengentasan stunting di lapangan sehingga ada progres positif dan signifikan dalam penurunan kasus stunting.

C. Meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan air bersih, perbaikan sanitasi, penggencaran imunisasi dasar yang lengkap, pemeriksaan kesehatan berkala, pemahaman air susu ibu/ASI eksklusif dua tahun, hingga kebutuhan nutrisi untuk ibu hamil dan anak-anak pada 1.000 hari pertama kehidupan, dikarenakan hal-hal tersebut merupakan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pencegahan dan penanganan stunting.

D. Meminta pemerintah daerah memastikan alokasi dan realisasi anggaran untuk penanganan stunting disalurkan tepat sasaran, agar target zero stunting pada tahun 2024 bisa tercapai secara menyeluruh di tiap wilayah Indonesia.

E. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di Tanah Air, agar generasi penerus bangsa, utamanya dalam generasi emas 2045, memiliki jiwa dan raga yang berkualitas.

  1. Kasus mafia tanah masih kerap terjadi di sejumlah wilayah, diantaranya kasus mafia tanah kas desa atau TKD di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman, dan sejumlah daerah lain. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap proses pembuatan surat tanah sesuai dengan regulasi/Undang-Undang Pertanahan yang ada, serta menjerat pelaku mafia tanah agar tidak terjadi kepemilikan ganda terhadap sebidang tanah, dan terhadap pelaku agar diberikan sanksi tegas, sehingga masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli tanah merasa aman dan percaya kepada petugas pertanahan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN bersama pemerintah daerah, untuk tidak mudah dan lebih ketat dalam mengeluarkan surat tanah, dan berupaya meningkatkan pengawasan untuk mencegah mafia-mafia tanah beraksi, di samping melakukan upaya mitigasi guna mengatasi oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, memahami modus-modus dan celah masuknya oknum mafia tanah dalam suatu pembuatan surat tanah, agar aksi yang dilakukan oleh para mafia tanah dapat dicegah sejak awal dan tidak merugikan negara maupun masyarakat, serta memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi rawan terjadi mafia tanah agar bisa dilakukan peningkatan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, untuk selektif pemberian sertifikasi tanah, dan berupaya agar seluruh tanah yang ada di Indonesia bisa didaftarkan, serta mengatur hak kekuasaan atas tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, mengoptimalkan Satuan Tugas/Satgas mafia tanah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah dan satgas bekerja untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memberantas praktik mafia tanah, diantaranya menjalankan pelayanan elektronik hak tanggungan, layanan elektronik reformasi pertanahan untuk zona nilai tanah/ZNT serta surat keterangan pendaftaran tanah atau SPKT dan pengecekan sertifikat, serta modernisasi layanan permohonan surat keputusan pemberian hak atas tanah.

F. Mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan kepada pemerintah atau aparat berwajib apabila mengetahui adanya potensi terjadi mafia tanah, dan meminta pemerintah ataupun aparat berwajib tersebut segera merespon, menindaklanjuti, laporan dari masyarakat tersebut.

  1. Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional/HGN dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia/HUT PGRI. Tema Hari Guru Nasional 2023 adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar.” Sementara untuk Tema HUT ke-78 PGRI adalah “Transformasi Guru Wujudkan Indonesia Maju.” Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan ucapan Selamat HGN, dan HUT PGRI serta mengajak seluruh guru dapat berinovasi dalam mengembangkan teknik mengajar yang disesuaikan dengan kondisi saat ini yang serba digital, dengan demikian akan menambah semangat dalam mencerdaskan para penerus bangsa. MPR juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk guru dan tenaga pendidik yang inspiratif dalam proses pendidikan generasi masa depan bangsa.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, untuk mewujudkan tema HGN “Bergerak bersama Rayakan merdeka belajar” sebagai dasar dalam menyusun program maupun langkah strategi dalam melaksanakan pendidikan, serta meminta Kemdikbudristek untuk terus mendukung kesejahteraan guru, mengingat honor yang diterima guru belum memadai, yang jika dibandingkan dengan jasa para guru sangat besar untuk dapat menginspirasi harapan pada anak, menyalakan imajinasi, dan menanamkan kecintaan untuk terus belajar.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk menampung dan memetakan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh para guru di Tanah Air, agar transformasi guru dapat dilakukan guna mewujudkan Indonesia maju, serta memperhatikan persoalan yang dihadapi guru, mulai dari pendapatan guru, status guru, hingga penempatan guru yang merata hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, memberikan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh guru di Indonesia secara berkala, agar guru-guru yang mengajar memiliki kualitas dan kapabilitas yang sesuai dengan mata ajar masing-masing, sehingga dapat menghasilkan murid-murid cerdas dan berkualitas baik.

Terimakasih.

Leave a Reply