RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSENIN 27 NOVEMBER 2023

27
Nov

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SENIN 27 NOVEMBER 2023

1. Masih terdapat ketimpangan infrastruktur pendidikan di wilayah perkotaan dengan di wilayah kabupaten dan perbatasan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, mencari solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyelesaikan persoalan ketimpangan infrastruktur pendidikan di Indonesia.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, mengklasifikasikan permasalahan yang dihadapi dalam permasalahan ketimpangan infrastruktur pendidikan di Tanah Air dan faktor-faktor yang menyebabkan penyebaran infrastruktur pendidikan belum merata.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, terus berupaya memberikan dukungan terbaik untuk para guru, termasuk memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, menentukan target dalam membangun infrastruktur pendidikan di Indonesia, agar infrastruktur pendidikan yang berkualitas bisa dimanfaatkan secara adil dan merata oleh seluruh guru maupun murid di seluruh wilayah Indonesia.

2. PT Pertamina mengungkapkan sedikitnya sudah ada 260.000 kendaraan yang terblokir untuk membeli bahan bakar minyak/BBM bersubsidi karena diduga melakukan penyelewengan. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta PT. Pertamina mensosialisasikan penyebab kendaraan terblokir untuk pembelian BBM tersebut, agar masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

B. Meminta PT. Pertamina mengedukasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang merupakan calon pembeli yang berhak mendapatkan BBM subsidi, untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran di situs web mypertamina.id, agar data tidak disalahgunakan dan sesuai dengan kondisi ril, sehingga BBM subsidi bisa dialokasikan tepat sasaran sebagaimana amanat Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, terkait pelaksanaan program subsidi tepat atau uji coba full cycle.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM, bersama PT. Pertamina tidak segan memberikan sikap tegas kepada oknum pegawai SPBU maupun masyarakat yang melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan PT. Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap alokasi BBM bersubsidi di lapangan agar BBM subsidi dipastikan diterima tepat sasaran.

3. Tanggal 29 November tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau HUT KORPRI. Tahun 2023, merupakan HUT ke-52 KORPRI dengan mengusung tema “KORPRIKAN INDONESIA”. Diketahui, peringatan HUT KORPRI ditetapkan sesuai Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI. Respon Ketua MPR RI:

A. Mengucapkan selamat HUT KORPRI ke-52 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara/ASN dan pegawai di Indonesia, dan menyampaikan harapan kepada para anggota KORPRI agar lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan masyarakat.

B. Meminta seluruh pimpinan instansi, lembaga, dan Kementerian untuk mewujudkan fungsi KORPRI sebagai perekat persatuan bangsa sehingga dapat terus berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.

C. Mengajak seluruh anggota KORPRI di Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat, meningkatkan kesehatan jasmani dan Rohani agar bisa terus melayani kepentingan publik dengan baik, dan meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

D. Menyampaikan harapan kepada seluruh anggota KORPRI untuk menjunjung tinggi kebersamaan dan dedikasi dalam memperkuat fondasi bangsa, serta terus mengabdi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Terimakasih.

Leave a Reply