Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Selasa (6/11/18)

6
Nov

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Selasa (6/11/18)

Pertama : Terkait lemahnya pengawasan perdagangan obat dalam jaringan (online) yang terindikasi menjual produk kecantikan dan obat-obat palsu atau ilegal sebanyak 552.177 butir obat (penemuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM), sehingga mengakibatkan konsumen obat dirugikan, dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 17,4 miliar (31/10), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencari dan mengetahui situs-situs yang ada di media sosial yang melakukan transaksi penjualan obat palsu dan ilegal tersebut untuk diberikan sanksi;
  2. Mendorong Kemenkes, BPOM, dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), secara bersama menyusun draf regulasi berkaitan dengan perdagangan obat dalam jaringan, agar dapat dijadikan payung hukum dalam melakukan pengawasan terhadap perdagangan obat dalam jaringan;
  3. Mendorong Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan BPOM bekerja sama dengan Kepolisian melakukan razia terhadap situs yang sudah diketahui melakukan transaksi perdagangan obat palsu atau ilegal, dan memblokir situs tersebut serta melakukan tindakan tegas terhadap pemilik, dan penjual yang melakukan transaksi lewat situs tersebut;
  4. Mendorong Kemenkes, BPOM, dan BPKN melakukan penyuluhan dan penjelasan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi lewat online, terutama dalam membeli obat-obatan;
  5. Mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu melalui BPOM mengenai kebenaran dan keaslian dari jenis obat yang akan dibeli lewat online, untuk meminimalisir kerugian akibat penipuan terhadap produk obat yang diperdagangkan.

Kedua : Terkait dengan kasus kekerasan dan intimidasi yang dialami pekerja kemanusiaan (tenaga pengajar dan tenaga kesehatan) di Provinsi Papua, tepatnya di tiga kabupaten yaitu Puncak Jaya, Mimika, dan Nduga, hingga menyebabkan aktivitas pendidikan (belajar mengajar) dan kesehatan (imunisasi vaksin MR) terhenti, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian RI khususnya Polda Papua untuk memberikan pengawalan kepada pekerja kemanusiaan, guna menimbulkan rasa aman bagi pekerja kemanusiaan dalam melakukan kegiatan kemanusiaan untuk masyarakat Papua;
  2. Mendorong TNI Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cendrawasih untuk bekerja sama dengan Polda Papua dalam memberantas kriminalitas yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata atau kelompok separatis yang menyerang petugas kemanusiaan;
  3. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pemerataan pembangunan di daerah, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat yang menjadi bibit tumbuhnya kelompok separatis.

Ketiga : Terkait perbedaan data benih jagung antara data Kementerian Pertanian (Kementan) yaitu sebanyak 33 juta ton dengan data benih yang tersebar di kalangan petani yaitu 16.5 juta ton (data Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan instansi terkait lainnya untuk mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS);
  2. Mendorong Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) untuk melakukan kajian terhadap kebutuhan benih jagung untuk setiap hektarnya, sehingga total kebutuhan benih jagung dapat diketahui;
  3. Mendorong Kemendag untuk meminta data benih jagung dari Kementan maupun dari BPS untuk dilakukan kajian terkait stok benih jagung, sehingga dapat mencegah atau meminimalisir impor yang berpotensi merugikan petani jagung;
  4. Mendorong pemerintah melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan harga jagung di pasaran tetap stabil sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 tahun 2018 yang menetapkan harga jagung Rp. 4000 per kg di tingkat pabrik.

Keempat : Terkait dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7 juta orang per Agustus 2018 (berdasarkan data Badan Pusat Statistik/BPS), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbanyak sekolah kejuruan yang lulusannya siap kerja dan mengembangkan pendidikan vokasi berorientasi industri berbasis pada potensi lokal, serta meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi tamatan sekolah kejurusan, dan bagi 7 juta orang pengangguran tersebut;
  2. Mendorong Kemenaker meningkatkan sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh provinsi di Indonesia serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan untuk mendapatkan pembekalan dan pelatihan, guna membuka peluang usaha yang sesuai dengan keahlian masing-masing;
  3. Mendorong Kemenkop-UKM memberikan penyuluhan, pelatihan, dan motivasi kepada orang yang menganggur untuk membuat usahanya sendiri, sehingga tidak bergantung atau mencari pekerjaan yang ada di pemerintahan ataupun swasta;
  4. Mendorong Perbankan bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) untuk memberikan kemudahan pinjaman modal untuk membuka usaha baru;
  5. Mendorong Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempermudah proses penanaman modal, guna menarik investor baik dalam bidang infrastruktur, manufaktur dan sektor riil, sehingga dapat menampung dan mengurangi jumlah pengangguran.

Leave a Reply