Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Rabu (07/11/18)

7
Nov

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Rabu (07/11/18)

Pertama : Terkait curah hujan yang tinggi dan berpotensi terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang, yaitu di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, sebagaimana informasi prakiraan cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ketua DPR:

  1. Mengimbau seluruh masyarakat untuk mengantisipasi dampak dari curah hujan yang tinggi, terutama masyarakat yang tinggal di dekat daerah aliran sungai/DAS untuk mewaspadai potensi terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang;
  2. Mendorong kesiapan Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang, terutama mengantisipasi dan mencari solusi terhadap wilayah-wilayah yang masih terisolasi atau sulit akses;
  3. Mendorong BMKG selalu meng-update kondisi cuaca serta bekerja sama dengan lembaga penyiaran (publik/swasta) dalam menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat;
  4. Mendorong BMKG bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menyampaikan informasi cuaca khususnya untuk kepentingan transportasi udara (kepentingan penerbangan melalui Air Traffic Control/ATC), transportasi laut/danau/sungai (nakhoda kapal), dan transportasi darat.

Kedua : Terkait dengan digagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri dari Jawa Timur, tercatat sejak Januari hingga awal November 2018, sudah 24 kali digagalkan dan total kerugian negara sekitar Rp 40 miliar, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) untuk terus meningkatkan pengawasan rute-rute yang sering digunakan oleh penyelundup;
  2. Mendorong Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyelundupan lobster, mengingat pelaku penyelundupan benih lobster tersebut masih dalam upaya pengejaran petugas;
  3. Mendorong Kepolisian, KKP melalui BKIPM, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan operasi pemantauan di seluruh wilayah di Indonesia, mencakup pintu keluar dan masuk jalur perdagangan seperti bandar udara dan pelabuhan laut.

Ketiga : Terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 yang menyebutkan bahwa hampir separuh remaja umur 15-24 tahun yang telah memasuki dunia kerja, namun berada di level rendah bergaji murah dan tidak terjamin kesejahteraannya, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membuat program-program pelatihan kerja yang bisa meningkatkan kemampuan remaja di Indonesia agar dapat bekerja secara tepat dan efisien, mengingat jumlah remaja di Indonesia pada tahun 2018 mencapai 44,4 juta orang dan tingkat pengangguran yang masih mencapai 5,34 persen pada Agustus 2018 yang sebagian besar merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
  2. Mendorong Kemenpora untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya kompetensi diri ke sekolah-sekolah, agar remaja di Indonesia memiliki tingkat intelegensi yang tinggi dan kemampuan yang tidak mudah tergantikan oleh teknologi;
  3. Mendorong pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dapat mengubah image remaja terhadap dunia pendidikan, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan diri dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), sehingga mereka dapat menentukan bidang ilmu yang sesuai dengan kemampuan diri;
  4. Mendorong pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh remaja dalam menghadapi perkembangan Iptek;
  5. Mengimbau seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat secara umum, untuk berperan dalam mempersiapkan dan mendorong remaja guna membentuk kompetensi diri serta kesiapan remaja dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi.

Keempat : Terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau honorer kontrak akan segera disahkan, Ketua DPR:

  1. Mendukung dan mendorong upaya pemerintah terkait akan ditetapkannya RPP tentang PPPK agar aturan ini dapat segera disahkan, mengingat RPP tersebut akan menjadi payung hukum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menerima hak dan menjalankan kewajibannya;
  2. Berharap implementasi RPP PPPK dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 (K2), mengingat dalam Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah;
  3. Mengimbau kepada seluruh tenaga honorer dan PPPK untuk menunggu RPP PPPK disahkan pemerintah dan melaksanakan aturan tersebut saat sudah disahkan.

Leave a Reply