Bamsoet Dorong Maksimalkan Peluang Kerjasama Indonesia-Korea dalam Pembangunan Ibu Kota Negara
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Indonesia-Korea Network (IKN) Bambang Soesatyo mengungkapkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, proyek pembangunan Ibu Kota Negara diperkirakan menghabiskan biaya mencapai Rp 466,98 triliun. Terdiri dari pembiayaan APBN sebesar Rp 91,29 triliun, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sebesar Rp 252,46 triliun dan pendanaan dari Badan Usaha sebesar Rp 123,23 triliun.
Agar pembangunan Ibu Kota Negara berjalan lancar, dibutuhkan payung hukum sehingga berbagai kebijakan yang diambil tidak dipersoalkan landasan legalitasnya di kemudian hari. Selain tertuang dalam RPJMN 2020-2024, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara juga telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.
“MPR RI yang sedang menyelesaikan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), juga akan memasukan proyek pembangunan Ibu Kota Negara dalam PPHN. Sehingga siapapun presidennya, pembangunan IKN tetap dilaksanakan, tidak mangkrak akibat pergantian kekuasaan. Mengingat jika hanya melalui RPJMN maupun undang-undang, tidak menjamin adanya keberlanjutan pembangunan, karena sangat mudah diubah melalui Perppu,” ujar Bamsoet dalam seminar Indonesia Korea-Network untuk Ibu Kota Negara (IKN untuk IKN), secara virtual di Jakarta, Rabu (16/6/21).
Turut hadir antara lain Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua Barat Robert Joppy Kardinal, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur Harum Rudy Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Dumoly Freddy Pardede. Hadir pula Head of Korea Overseas Infrastructure and urban Development Corp Mr. Kwangbok Ryan Lee, serta perwakilan National Agency for Administrative Construction Mr. Hyungwook Choi.
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, besarnya biaya yang dibutuhkan dan kompleksnya persoalan yang harus dihadapi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara, meniscayakan Indonesia untuk membuka diri terhadap berbagai peluang kerjasama. Termasuk dengan negara sahabat, salah satunya Korea.
“Pengalaman Korea yang berhasil memindahkan kementerian dan lembaga negaranya dari Seoul ke Sejong, dapat dijadikan bahan rujukan bagi Indonesia. Kota Sejong saat ini dikenal sebagai kota termuda, terkaya, dan terpintar di Korea. Kota Sejong sebagian besar telah dibangun oleh Korea Land and Housing, pengembang dan pelaksana publik yang sangat profesional,” jelas Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, pengetahuan dari Korea akan sangat membantu keberhasilan pembangunan Ibu Kota Negara dengan model pengembangan kota baru yang dapat menghemat anggaran nasional dengan ‘Sistem Sirkulasi Investasi dan Pulihkan’ sendiri. Karenanya, perlu dibangun jaringan kerjasama yang kuat antara Indonesia-Korea, sebagaimana telah dilakukan melalui Indonesia-Korea Network. Sehingga mendukung kegiatan para ahli, lembaga publik, dan perusahaan dari Korea untuk sebanyak mungkin terlibat dalam investasi pembangunan Ibu Kota Negara.
“Korea merupakan mitra strategis Indonesia dalam berbagai bidang. Kedua negara secara aktif telah bekerjasama dalam bidang politik, militer dan ekonomi. Secara khusus, misalnya, Hyundai Motor dan LG telah mendukung kebijakan ekonomi ramah lingkungan Indonesia melalui investasi pada kendaraan listrik dan baterai,” terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, hubungan bilateral kedua negara juga selalu meningkat tajam, terutama sejak ditandatanganinya Joint Declaration on Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation in the 21st Century oleh kedua Kepala Negara pada 4 Desember 2006. Kemudian ditingkatkan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Moon Jae-in menjadi Special Strategic Partnership pada 9 November 2017.
“Sebagai program pembangunan dengan pembiayaan besar, pembangunan Ibu Kota Negara juga dapat mendatangkan investasi yang besar, menyerap tenaga kerja, sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional. Mengingat akibat pandemi Covid-19 menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia, sebagaimana dicatat BPS hingga Februari 2021 jumlah pengangguran sudah mencapai 8,75 juta orang,” pungkas Bamsoet. (*)