Golkar dan Jokowi Bertekad Memperkuat Desa
PURBALINGGA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan seluruh kader Partai Golkar di DPR RI, bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo akan terus memperkuat desa agar dapat sejahtera, mandiri dan inovatif. Adanya program dana desa merupakan salah satu buah demokrasi yang harus disyukuri.
“Tahun 2019, DPR RI bersama pemerintah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi sekitar Rp 70 triliun. Selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, alokasi dana desa sudah mencapai Rp 187 triliun dengan penyerapan mencapai Rp 181 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa,” ujar Bamsoet usai melantik kader dan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tim Pemenangan Bambang Soesatyo putaran hari keenam setelah Banjarnegara, di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (23/02/19).
Dari pagi hingga sore hari, Bamsoet berkeliling melantik ribuan kader dan saksi TPS Tim Pemenangan Bamsoet di tujuh kecamatan di Purbalingga. Antara lain, Kecamatan Kaligondang, Kejobong, Pengadegan, Kalimanah, Padamara, Kutasari dan Bojongsari.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan lebih lanjut, proses lahirnya UU No. 6/2014 tentang Desa yang mengamanahkan alokasi dana desa, tidak terlepas dari perjuangan para anggota DPR RI, termasuk dari Fraksi Partai Golkar. Bahkan, salah satu pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa dipegang oleh kader Partai Golkar.
“Pemberian dana desa setiap tahun jumlahnya terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tahun 2015 dianggarkan Rp 20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 280 juta. Di tahun 2016 meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 628 juta. Meningkat kembali di tahun 2017 dan 2018 menjadi Rp 60 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 800 juta,” terang Bamsoet.
Di Kabupaten Purbalingga sendiri, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyampaikan bahwa penerimaan dana desa meningkat sekitar 19 persen dari Rp 199,934 miliar di tahun 2018 menjadi Rp 237,221 miliar di tahun 2019. Paling tinggi mendapat Rp 1,672 miliar di Desa Bumisari dan terendah Rp 815,637 juta di Desa Kebunderan.
“Dari 239 desa di Kabupaten Purbalingga, baru ada sekitar 40 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Jumlahnya masih harus ditingkatkan. BUMDES bisa menjadi wadah pengelolaan dana desa untuk memaksimalkan potensi desa dengan pola swakelola. Menggunakan tenaga kerja lokal dan memanfaatkan bahan baku lokal yang ada di desa. Dengan demikian dana desa tidak lari keluar dari desa, namun tetap berputar untuk menyejahterakan masyarakat desa,” tutur Bamsoet.
Selain di Kabupaten Purbalingga, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mendorong pendirian BUMDES di berbagai desa lainnya. Saat ini baru terdapat sekitar 45 ribuan BUMDES, dari target setiap desa satu BUMDES. Keberadaan BUMDES akan memperkuat demokrasi ekonomi, melengkapi demokrasi sosial yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pedesaan.
“Ini sangat penting, sehingga dalam kerangka besar kehidupan berbangsa dan bernegara, desa ditempatkan menjadi subjek bukan lagi sekadar objek. Jika selama ini pembangunan selalu dilakukan dari atas ke bawah, kini juga dilakukan dari bawah ke atas,” jelas Bamsoet.
Melalui dana desa, Dewan Pakar KAHMI ini berharap masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Diharapkan tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lainnya. Karena membangun Indonesia harus dimulai dari membangun desa.
“Kuncinya adalah peran aktif masyarakat. Tuah kedaulatan rakyat harus betul-betul disadari oleh setiap warga negara, sehingga bisa melepaskan sikap apatis, acuh dan tidak peduli. Karena jika kita hanya sibuk saling hujat, jangan harap kondisi bangsa akan berubah menjadi lebih baik,” pungkas Bamsoet. (*)