RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR BAMBANG SOESATYO JUMAT, 2 AGUSTUS 2024
1. Bea Cukai melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara dengan total nilai mencapai Rp 165 miliar. Respon Ketua MPR RI:
A. Mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mengingat jika barang yang dimusnahkan dilakukan pelelangan dan uangnya masuk ke kas negara akan lebih bermanfaat daripada dimusnahkan. Direktorat jenderal Bea dan Cukai juga harus menjelaskan jenis barang milik negara yang dimusnahkan serta nilai setiap itemnya.
B. Meminta Dirjen Bea dan Cukai untuk melaksanakan tugasnya dengan jujur dan sesuai dengan SOP yang ada, mengingat belakangan marak diberitakan adanya oknum bea dan cukai yang bertindak tidak humanis, untuk itu secara bersamaan bea dan cukai perlu melakukan evaluasi internal, disamping terus menggencarkan operasi pengawasan barang kena cukai di setiap pintu masuk negara, dan juga pengawasan terhadap kinerja petugas yang ada di bandara atau pelabuhan untuk dapat meminimalisir hingga mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
C. Mendorong komitmen Dirjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan instansi berwenang lainnya untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, sebagai pengejawantahan fungsi community protector instansi ini.
2. Sejumlah sektor mengalami inflasi, seperti biaya pendidikan dan beras yang mengalami inflasi beruntun pada Juni dan Juli 2024. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah segera mengatasi penyebab terjadinya inflasi di dua sektor tersebut, dan segera melakukan upaya agar inflasi tidak terus meningkat dan menyebar luas ke sektor lainnya.
B. Meminta pemerintah melalui instansi yang berwenang untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap berbagai sektor, dalam rangka mencegah meningkatnya inflasi di Tanah Air, utamanya terhadap sektor pendidikan dan harga beras.
C. Meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan pembahasan mengenai inflasi yang terjadi dan berupaya agar terwujudnya stabilitas harga agar sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan sehingga tidak merugikan produsen maupun masyarakat.
D. Meminta pemerintah melalui institusi terkait tetap menjaga stabilitas harga pangan di pasaran agar daya beli masyarakat yang tengah melemah tidak terus tergerus dan menurun, dan meminta pemerintah berkomitmen memperhatikan sektor-sektor krusial, seperti pangan dan pendidikan, agar tidak terjadi inflasi.
3. Sejumlah siswa SD di Palembang mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman berperisa semprot yang dijual di kantin sekolah. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta institusi terkait dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) daerah untuk menarik seluruh produk jajanan dan segera melakukan uji kelayakan terhadap minuman dan jika minuman tersebut mengandung zat terlarang untuk dikonsumsi, maka kepada pihak penjual dimintai keterangan dan jika dari keterangan yang disampaikan diduga ada unsur kesengajaan maka terhadap penjual dapat dimintakan pertanggung jawaban.
B. BPOM dapat memerintahkan para distributor menarik semua produk jajanan tersebut dari pasaran, berdasarkan dari hasil penelitian yang menyatakan produk minuman tersebut tidak layak untuk dikonsumsi, dan sudah kadaluwarsa. Aparat berwenang dapat menindak tegas produsen jajanan berperisa semprot jika terbukti melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
C. Meminta BPOM agar memperketat pengawasan dan izin edar produk-produk pangan jajanan anak, sekaligus memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar mutu di Indonesia.
D. Mendorong pemerintah bersama BPOM dan institusi terkait untuk berupaya melakukan kontrol penuh terhadap higienitas dan keamanan produk pangan olahan. Salah satunya dengan secara berkala melakukan operasi pengawasan dan penertiban produk jajanan khususnya di lingkungan sekolah guna memastikan higienitas dan keamanan pada sejumlah produk jajanan yang dijajakan oleh pedagang.
E. Mendorong pemerintah bersama BPOM untuk juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pihak sekolah dan juga orang tua dan kelompok anak usia sekolah mengenai pemilihan tempat jajanan sehat dan aman. Sehingga diharapkan, dapat menambah kewaspadaan anak-anak dan mengurangi kebiasaan jajan sembarangan.
F. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya seoptimal mungkin menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat, salah satunya melalui Gerakan Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang diintegrasikan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sejak 2011.
Terimakasih.