Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 26 Agustus 2021

26
Aug

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis 26 Agustus 2021

1. Data Kementerian Kesehatan/Kemenkes menyebutkan terdapat 33.094.505 orang yang sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis kedua atau setara 15,89 persen dari persentase target pemerintah, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes lebih menggiatkan lagi dan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi, khususnya di perkotaan atau di wilayah padat penduduk, serta memperluas cakupannya hingga menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan atau tertinggal, terluas, dan dan terdepan atau 3T.

B. Meminta Kemenkes bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pendistribusian vaksin ke seluruh wilayah di tanah air, sebab saat ini masih terjadi ketimpangan pemberian vaksinasi seperti cakupan vaksinasi di DKI Jakarta yang telah mencapai 120 persen, sementara di sejumlah daerah lain belum mencapai 20 persen.

C. Meminta Kemenkes segera mengintegrasikan dan memverifikasi data, stok, dan distribusi vaksin atas usulan dari dan ke pemerintah daerah, sehingga dapat diketahui dan disesuaikan secara akurat jumlah kebutuhan masyarakat yang akan divaksin dan jumlah vaksin yang akan didistribusikan, dikarenakan kewenangan atau tanggung jawab alokasi vaksin sepenuhnya berada di Kemenkes.

D. Meminta Kemenkes untuk terus mengupdate website vaksin.kemkes.go.id guna mengetahui jumlah dosis vaksin yang dikirim dan ketersediaan stok pada masing-masing daerah, dan sebagai salah satu upaya bentuk transparansi pemerintah terhadap masyarakat.

2. Rencana vaksin dosis ketiga bagi masyarakat akan dilakukan tahun depan, dan vaksin dosis ketiga rencananya akan berbayar bagi kelompok mampu yaitu kisaran Rp100.000-Rp150.000, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemenkes sebelum menetapkan kebijakan tersebut sudah melalui kajian dan perhitungan yang jelas, dan pemerintah harus menjelaskan dasar atau alasan dari rencana penerima vaksin dosis ketiga nantinya secara gratis hanya Penerima Bantuan Iuran/PBI saja.

B. Meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes menginformasikan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan dan pentingnya kewajiban vaksin covid-19 dosis ke tiga bagi masyarakat yang sudah menerima dosis pertama dan kedua, sehingga dapat diketahui secara pasti urgensi dari rencana pemberian booster tersebut.

C. Meminta Kemenkes untuk mempersiapkan penyelenggaraan booster vaksin tahun depan secara optimal, dari mulai perencanaan sosialisasi dan penjelasan booster kepada masyarakat, jenis vaksin yang akan digunakan, ketersediaan vaksin, dan kesiapan vaksinator yang memadai.

D. Meminta Kemenkes untuk segera merampungkan target pemberian vaksin dosis pertama dan kedua terlebih dahulu, agar segera tercipta herd immunity sebelum pemberian booster akan dilaksanakan.

3. Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyiapkan sejumlah aturan untuk melindungi anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas RI untuk dapat membahas bersama terkait dukungan anggaran yang harus disiapkan dalam melindungi anak yatim/piatu atau keduanya akibat pandemi Covid-19, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945.

B. Meminta Kemensos bersama pemerintah daerah secara berjenjang untuk terus melakukan pendataan terhadap setiap anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19, agar bantuan ataupun perlindungan dari pemerintah dapat diberikan secara merata dan tepat sasaran.

C. Meminta komitmen Kemensos untuk segera merealisasikan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak, yang meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional, dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.

D. Meminta komitmen Kemensos dan stakeholders terkait untuk dapat memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi benar-benar mendapatkan perlindungan, baik perlindungan fisik maun psikis, memberikan dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan bagi pendidikan mereka.

Terima kasih.

Leave a Reply