Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 18 November 2020

18
Nov

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 18 November 2020

  1. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengatakan, jumlah kasus positif secara nasional pada pekan ini jauh meningkat dibandingkan pekan sebelumnya. Yakni, terjadi peningkatan kasus positif pekanan sebesar 17,8 persen, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta komitmen pemerintah baik di pusat maupun daerah dan satuan tugas penanganan Covid-18 untuk terus berupaya menekan angka kasus positif Covid-19, khususnya di sejumlah daerah yang berkontribusi besar dalam kenaikan kasus positif pada pekan ini yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Lampung dengan memasifkan dan mengoptimalkan 3T (tracing, testing dan treatment), serta berupaya meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional.

B. Meminta pemerintah untuk menindak tegas masyarakat yang sebelumnya sudah diingatkan namun masih menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sebagai upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

C. Mendorong pemerintah dapat mengantisipasi kenaikan angka kasus positif Covid-19 dengan melakukan penambahan fasilitas dan berbagai peralatan pendukung medis yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19, mengingat dengan adanya lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir membuat layanan kesehatan (puskesmas dan rumah sakit) mengalami kekhawatiran terhadap tingkat okupansi di rumah sakit.

D. Meminta kepada seluruh pihak agar peningkatan kasus positif ini menjadi perhatian seluruh pihak, serta mengingatkan masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif melawan Covid-19 serta tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan dengan menahan diri untuk tidak berkerumun dan menjadikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai kebiasaan sehari-hari, mengingat terjadinya peningkatan kasus positif ini membuktikan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

  1. Pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah bagi jamaah Indonesia, akibat dari adanya jamaah umrah Indonesia yang positif Covid-19, respon Ketua MPR RI:

A. Menghormati apapun keputusan Arab Saudi terkait keberlangsungan pengiriman jamaah umrah dari Indonesia, dan meminta pemerintah bersama penyelenggara ibadah umroh untuk lebih selektif menetapkan calon jamaah umrah dengan surat keterangan sehat dari dokter dan berharap keputusan yang nantinya diambil Saudi menjadi pelajaran bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ataupun jamaah umrah agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

B. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan PPIU dapat memastikan keberangkatan jamaah umrah selanjutnya terbebas dari Covid-19 dan dalam keadaan sehat berdasarkan keterangan dokter, dengan terus mengecek kesehatan para calon jamaah yang akan berangkat hingga hari keberangkatan tiba, sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya kembali jamaah umrah terinfeksi Covid-19 saat tiba di Saudi.

C. Mendorong pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah untuk meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait lainnya di Arab Saudi dalam mengevaluasi pelaksanaan umrah, khususnya yang terkait dengan penerapan dan kepatuhan jamaah terhadap protokol
kesehatan pencegahan Covid-19, mulai dari persiapan keberangkatan dari daerah asal hingga kepulangan jamaah ke Tanah Air Indonesia.

  1. Masih terjadi ketimpangan akses hak atas kesehatan bagi masyarakat Indonesia, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah melalui pemerintah daerah untuk menyampaikan dan mengajak seluruh masyarakat yang belum mengikuti program jaminan kesehatan nasional, serta berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam program tersebut, disamping meminta Badan penyelenggara jaminan kesehatan nasional untuk mewujudkan pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, dan memastikan setiap warga Indonesia mendapatkan hak atas layanan kesehatan yaitu dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat/JKN-KIS.

B. Mendorong pemerintah memastikan ketersediaan tenaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, khususnya tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, serta di wilayah pelosok atau daerah terpencil dan terluar.

C. Mendorong pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan yang berkualitas, juga peralatan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS.

D. Mendorong pemerintah memastikan tidak terjadi disparitas hak warga dalam mendapatkan layanan kesehatan dan memastikan layanan kesehatan mudah diakses serta diberikan secara adil.

Terimakasih.

Leave a Reply