Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 24 Maret 2021

24
Mar

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 24 Maret 2021

1. Pandemi Covid-19 mengguncang kehidupan masyarakat di semua kelompok umur. Namun, jumlah anak dan remaja yang jatuh ke bawah garis kemiskinan akibat terjadinya penurunan pendapatan keluarga di masa pandemi lebih banyak dibandingkan penduduk dari kelompok usia lain, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah untuk dapat mengatasi hal tersebut dengan memperkuat program tanggap darurat perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, mengingat hal tersebut dinilai efektif mengurangi dampak pandemi terhadap kemiskinan, menekan tingkat kemiskinan dan kerentanan anak hingga dibawah kondisi prapandemi.

B. Mendorong pemerintah agar dapat melakukan perluasan ruang fiskal untuk perlindungan sosial yang berfokus pada anak, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, demi mengentaskan kemiskinan.

C. Meminta komitmen pemerintah untuk dapat mengantisipasi melebarnya kesenjangan sosial ekonomi, dengan meningkatkan program bantuan sosial yang sudah berjalan selama ini disamping mencegah semakin kronisnya angka kemiskinan.

2. Utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan per akhir Februari 2021, yakni mencapai Rp 6.361 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp 6.233 triliun. Diketahui, menaikan utang terjadi karena kebutuhan tinggi akibat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan/Kemenkeu, untuk dapat mengelola utang tersebut dengan baik, agar pemerintah dapat tepat waktu untuk pembayaran pengembalian utang walaupun dengan cara mencicil, baik kewajiban utang pokok dan bunga. Disamping bersama Dewan Perwakilan Rakyat/DPR, agar pemerintah dapat melakukan perencanaan dan merancang pengelolaan dengan prinsip kehati-hatian terhadap posisi utang tersebut.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, agar tidak hanya membebani pembiayaan defisit APBN dan pembangunan infrastruktur melalui utang luar negeri saja, namun juga mengandalkan dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu bersama Bank Indonesia/BI, agar dapat memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan perekonomian dalam negeri dan utang luar negeri, serta mengoptimalkan pemanfaatan utang luar negeri sebagai penopang pembiayaan pembangunan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memperhatikan sejumlah hal dalam menentukan kebijakan terkait utang luar negeri maupun dalam pengambilan keputusan untuk menambah utang luar negeri, seperti masih tingginya ketergantungan Indonesia terhadap sumber pembiayaan eksternal, masih rendahnya penerimaan pemerintah, dan masih tertinggalnya perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan produk domestik bruto/PDB per kapita dibandingkan negara lain.

3. Penghentian sementara vaksin nusantara karena harus terlebih dahulu melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik/CPOB, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bersama peneliti, selama proses penghentian sementara tersebut, memberikan dukungan dan arahan kepada tim peneliti vaksin nusantara agar dapat melengkapi persyaratan yang diminta khususnya melengkapi dokumen CPOB tersebut, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM dapat memberikan izin untuk uji klinis tahap kedua pada vaksin nusantara.

B. Meminta pemerintah, memberikan dukungan kepada vaksin nusantara, karena vaksin nusantara merupakan salah satu bentuk kemandirian kesehatan di Indonesia, sesuai harapan presiden untuk mencintai produk dalam negeri dan tidak tergantung dengan barang impor. Namun demikian vaksin nusantara tetap harus memenuhi standar pengadaan obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, serta harus mengikuti kaidah saintifik, keilmuwan, dan uji klinis yang sesuai prosedur dan dilakukan secara transparan.

C. Meminta pemerintah, memastikan seluruh vaksin yang digunakan di Indonesia, telah melalui tahapan uji klinis sebagaimana prosedur persyaratan vaksin, serta memenuhi standar efikasi dan keamanan bagi penggunanya.

Terima kasih.

Leave a Reply