RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO, RABU 25 OKTOBER 2023
1. Badan Siber dan Sandi Negara/BSSN menyatakan sebanyak 55 persen kebocoran data di tahun 2023 terjadi pada sektor administrasi pemerintah. Respon Ketua MPR RI:*
A. Meminta pemerintah menjadikan pernyataan yang disampaikan BSSN sebagai bahan untuk mengevaluasi hal secara menyeluruh dan menindaklanjuti dengan menyusun langkah mitigasi secara dini agar dapat mencegah terjadinya insiden siber, seperti peretasan, utamanya pada sektor administrasi pemerintah, dikarenakan banyaknya data publik hingga rahasia negara yang tersimpan secara online atau di dunia maya.
B. Meminta pemerintah bersama BSSN terus memantau terjadinya kasus kebocoran data yang terjadi secara berulang pada masyarakat dengan melihat pola trafik yang tidak wajar/traffic anomalies di dunia internet, serta memperkuat sistem keamanan data online yang dimiliki oleh tiap kementerian atau lembaga.
C. Meminta pemerintah bersama BSSN meningkatkan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia/SDM yang mengelola sistem keamanan data di tiap kementerian atau lembaga, dengan cara memberikan pelatihan dan pembinaan, guna mengantisipasi kebocoran data lanjutan.
D. Meminta pemerintah memberikan dukungan dana yang dianggarkan untuk BSSN, agar BSSN dapat terus berkomitmen menurunkan kasus kebocoran data di tahun 2024, diantaranya dengan melakukan kolaborasi dan inovasi keamanan siber yang dapat mewujudkan peningkatan keamanan siber nasional.
2. Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan diketahui tengah menyusun skema baru terkait syarat _istitha’ah_ kesehatan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 nanti. Respon Ketua MPR RI:
A. Mendukung langkah Kemenag dan Kemenkes tersebut, sepanjang kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat khususnya calon jemaah haji Indonesia, dimana kebijakan _istitha’ah_ kesehatan, dilakukan sebelum jemaah melakukan pelunasan ibadah haji 2024. Mengingat, tujuan dari pengetatan _istitha’ah_ kesehatan ini menurut MPR adalah baik, yakni agar mereka (calon jemaah) dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan.
B. Meminta Kemenag untuk segera merealisasikan kebijakan tersebut dengan menetapkan surat edaran (SE) terkait _istitha’ah_ kesehatan haji ke seluruh Kanwil Kementerian Agama dan pemangku kepentingan haji, sebagai tindak lanjut dari skema baru yang tengah disusun oleh dua kementerian tersebut.
C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag dan Kemenkes untuk segera merampungkan SE yang berisikan skema baru terkait _istitha’ah_ kesehatan tersebut, sehingga nantinya dapat segera disosialisasikan kepada para penyelenggara ibadah haji untuk dapat disampaikan kepada para calon jemaah haji. Dengan harapan, para calon jemaah memahami aturan atau skema baru tersebut juga tidak memaksakan kondisi kesehatan untuk bisa berangkat ke tanah suci. Mengingat, angka kematian jemaah pada 2023 lalu tercatat lebih tinggi mencapai 774 orang dengan mayoritas jemaah lansia dan memiliki penyakit kronis yang tidak terdeteksi sejak awal pemeriksaan.
3. Kebakaran di area gunung kembali terjadi. Kali ini di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut sejak Minggu (22/10) dan dilaporkan mengalami kebakaran dengan luas lahan terbakar 50 hektare. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan didukung oleh masyarakat sukarelawan untuk terus berupaya melakukan pemadaman di kawasan hutan Gunung Papandayan yang sampai saat ini dilaporkan masih terbakar.
B. Meminta BKSDA bersama pihak-pihak terkait untuk terus melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap apa yang menjadi penyebab kebakaran hutan di Gunung Papandayan tersebut, guna dapat diketahui secara jelas unsur atau faktor yang mengakibatkan peristiwa kebakaran tersebut. Mengingat, kawasan yang terbakar masuk kedalam kawasan konservasi atau kawasan lindung.
C. Meminta BKSDA bersama petugas gabungan dari instansi lain maupun sukarelawan berkomitmen dan tetap fokus dalam melakukan pemadaman serta mengantisipasi kebakaran susulan. Dengan harapan, kebakaran tidak terus meluas yang dapat menyebabkan kerusakan hingga kerugian.
D. Meminta pemerintah dan lembaga terkait, untuk melibatkan BKSDA dalam menghitung dan melihat seberapa parah kerusakan kawasan hutan tersebut, agar nantinya dapat ditentukan program pemulihan yang tepat bagi kawasan hutan di Gunung Papandayan tersebut.
4. Belum lama ini terdapat pihak tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai pihak dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK Institute dan meminta sejumlah uang kepada para korban penipuan. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta OJK segera melakukan penelusuran terhadap pelaku pemungutan uang, dan mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan modus penipuan tersebut yang mayoritas dilakukan melalui telepon dan perbincangan/chat WhatsApp, disamping itu OJK harus menyosialisasikan nomor kontak OJK untuk layanan pelsporan apabila mengalami atau terkena kasus penipuan tersebut.
B. Meminta Kepolisian dapat mengusut pelaku penipuan tersebut hingga tuntas, dan segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta jaringan atau sindikatnya, dan menerapkan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap pelaku penipuan agar korban tidak terus bertambah.
C. Meminta OJK memberikan edukasi kepada masyarakat tentang OJK maupun lembaga keuangan pemerintah, tidak pernah meminta uang atau dana untuk sesuatu yang tidak formal atau tidak jelas peruntukkannya, sehingga masyarakat diharapkan bersikap kritis agar tidak mudah terjerat dalam penipuan.
D. Meminta OJK bersama dengan Kementerian Keuangan/Kemenkeu, Bank Indonesia/BI, dan Lembaga Penjamin Simpanan/LPS duduk bersama menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) guna membangunkan kesadaran serta menambah pengetahuan bagi masyarakat, pelaku Industri Jasa keuangan, dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya upaya dan sinergi dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan. MPR berharap pemangku kepentingan terkait, bisa meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat guna terhindar dan tidak mudah diperdaya oleh penipuan.
Terimakasih.