RESPON ISU KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOKAMIS, 26 OKTOBER 2023

26
Oct

RESPON ISU KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
KAMIS, 26 OKTOBER 2023

  1. Penegakan hukum kasus korupsi pada saat ini masih belum menunjukan integritas dari penegak hukum. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemkumham, agar menegakkan disiplin para penegak hukum yang di bawah naungannya, dan menambah kemampuan dan pengetahuan penegak hukum dengan memberikan pendidikan dan pelatihan terkait penegakan hukum, di samping membenahi mentalitas penegak hukum itu sendiri, terutama dalam menyelesaikan kasus korupsi.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkumham, agar segera memperbaiki tata kelola maupun birokrasi hukum guna menjadikan integritas para penegak hukum di Indonesia dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum.

C. Meminta pemerintah, untuk memperhatikan kesejahteraan penegak hukum dan mengikuti perkembangan hukum yang begitu cepat terjadi, termasuk sosial engineering di kehidupan bernegara, diharapkan para penegak hukum, baik itu hakim, jaksa, kepolisian dan pengacara, tidak goyah dengan godaan dan iming-iming dari pelaku korupsi dan yang lainnya, guna menaikan kembali indeks persepsi korupsi.

D. Meminta seluruh aparat penegak hukum mempunyai tujuan yang sama dalam penegakan hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, sehingga seluruh kasus-kasus hukum dapat diselasaikan secara adil dan berdasar pada perundang-undangan yang berlaku.

  1. Produk impor murah masih merajalela di lokapasar, namun kehadiran barang-barang itu mengancam produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah/UMKM. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah/UKM memberikan peluang kepada pelaku UMKM maupun koperasi untuk memanfaatkan teknologi komunikasi agar tidak kalah bersaing. Pemerintah dapat mencegah banjirnya produk impor murah dengan menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman, dikarenakan melalui peraturan menteri tersebut dapat menekan impor barang kiriman dan memperketat pengawasan barang yang masuk.

B. Meminta pemerintah mendata seluruh lokapasar yang ada agar dapat diatur secara menyeluruh, dan dilakukan pengawasan, agar pelaku lokapasar mematuhi regulasi tersebut dalam penjualan produk-produknya di pasaran, sehingga dapat menekan atau mencegah ancaman banjirnya produk impor terhadap pelaku UMKM.

C. Meminta pemerintah menerapkan sistem pelabelan barang impor bagi penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik atau PPMSE, agar mempermudah pemerintah mengetahui peredaran barang impor di lokapasar.

D. Meminta pemerintah, tidak hanya berfokus pada maraknya barang impor yang masuk ke Indonesia, tetapi juga harus disertai perbaikan pada faktor-faktor lain, sehingga daya saing pelaku UMKM bisa ditingkatkan.

  1. Bencana kelaparan kembali mendera masyarakat di wilayah Papua. Kali ini, sebanyak 24 warga di Distrik Amuma, Yahukimo, Papua Pegunungan dikabarkan meninggal dunia akibat kehilangan sumber pangan. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan rasa keprihatinan atas bencana kelaparan yang kembali berulang di wilayah Paŕpua. MPR pun mendorong pemerintah melalui Kementerian sosial bersama pemerintah daerah Papua untuk segera memberikan bantuan untuk mengatasi persoalan kelaparan tersebut, mulai dengan membuka dapur umum sebagai dukungan awal, disamping mengkordinir bantuan lain yang diperlukan, seperti bantuan pangan hingga obat-obatan. MPR juga mengharapkan agar Kemensos dapat mengupayakan anggaran untuk status darurat tanggap bencana di wilayah tersebut sehingga dalam upaya mengatasi kelaparan dapat berjalan optimal.

B. Meminta pemerintah melalui Kemensos untuk koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemda setempat dalam mendata kebutuhan pokok atau bantuan yang diperlukan oleh masyarakat terdampak bencana kelaparan. Sehingga dengan pendataan yang riil tersebut, diharapkan bantuan yang akan disalurkan pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat di Distrik Amuma, Yahukimo,Papua.

C. Meminta pemerintah melakukan inovasi dengan strategi disesuaikan dengan kondisi geografis di papua, seperti pengalaman kasus kelaparan yang terjadi di wilayah Agandugume, Papua Tengah beberapa waktu lalu yang disebabkan oleh pergantian musim dan berdampak gagalnya pertanian. Pemerintah dapat segera menyiapkan program jangka panjang dalam mengatasi bencana kelaparan yang berulang, mulai dari menyiapkan lumbung pangan untuk masyarakat yang terdampak kelaparan hingga membangun skenario penanaman tanaman pangan yang cocok di wilayah tersebut untuk segala musim.

D. Meminta pemerintah bersama BPBD dan tim gabungan untuk juga memperhatikan akses untuk jalur distribusi bantuan pangan dan logistik untuk sampai ke wilayah tersebut. Mengingat medan yang sangat berat, dari satu titik ke titik lain dan satu daerah ke daerah lain, dan hanya bisa dilakukan melalui jalur udara.

Terimakasih.

Leave a Reply