Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 5 Agustus 2020

5
Aug

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 5 Agustus 2020

Pertama : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memastikan Bio Farma mampu memproduksi vaksin Covid-19 sebanyak 250 juta dosis per akhir tahun 2020, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong agar jumlah vaksin yang ditargetkan oleh pemerintah benar-benar tercapai dan pemerintah terus mendukung penuh pada setiap riset-riset yang dilakukan oleh lembaga dan peneliti dalam negeri dalam mencari vaksin Covid-19 yang tepat, terutama terkait sumber dana penelitian.
  2. Mendorong pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 untuk terus fokus melipatgandakan ketersediaan vaksin dan terapi pengobatan yang sangat krusial untuk menanggulangi pandemi.
  3. Mendorong pemerintah bersama Komite Penanganan Covid-19 secara transparan menjelaskan proses-proses penelitian vaksin, mulai dari uji klinis hingga tahap produksi sehingga masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya penemuan vaksin Covid-19 dalam negeri.
  4. Mengimbau masyarakat agar mendukung penuh dan mempercayai kemampuan setiap perusahaan vaksin dalam negeri untuk memproduksi vaksin Covid-19 yang dibutuhkan saat ini.

Kedua : Ekonomi Indonesia triwulan II-2020 diproyeksikan minus 4.3% yang berpotensi berdampak pada terjadinya resesi, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah memperbaiki proses birokrasi, penyaluran, dan pendataan agar belanja dan serapan anggaran untuk pemulihan ekonomi dapat segera diatasi dan mencegah Indonesia masuk ke dalam jurang resesi.
  2. Mendorong pemerintah untuk dapat menyeimbangkan dan menentukan prioritas antara ketepatan dan kecepatan dalam realisasi anggaran, seperti kecepatan dalam pemberian bansos dan juga ketepatan dalam pembiayaan korporasi.
  3. Mendorong pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan kebijakan dan pengalokasian anggaran, agar anggaran untuk pemulihan ekonomi dapat tepat sasaran.
  4. Mendorong pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar ekonomi tidak tumbuh negatif, terutama pada triwulan III-2020 dengan terus mendorong stimulus belanja dan secara bertahap membuka akses ekonomi.

Ketiga : Ombudsman RI menemukan sebanyak 397 komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi cepat dan memberhentikan para komisaris rangkap jabatan yang terbukti diangkat dengan cara yang secara eksplisit bertentangan dengan hukum yang berlaku.
  2. Mendukung Presiden untuk mengeluarkan aturan yang memperjelas batasan dan kriteria dalam penempatan pejabat struktural dan fungsional aktif sebagai komisaris BUMN dalam satu pandangan yang koheren.
  3. Mendukung Presiden meminta Menteri BUMN untuk memperbaiki peraturan di Kementerian BUMN terkait dengan jabatan komisaris agar poin didalam peraturan tersebut mengatur secara lebih jelas mengenai penetapan kriteria calon komisaris, sumber bakal calon, tata cara penilaian dan penetapan, mekanisme serta hak dan kewajiban komisaris di BUMN serta akuntabilitas kinerja para komisaris BUMN sampai tata cara publikasinya.

Keempat : Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada alat kesehatan/medis di tahun 2020 yang masih memiliki sejumlah kendala, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah untuk memetakan permasalahan yang masih dihadapi, seperti segera menemukan alternatif solusi dari alat pengganti non-merkuri dengan fungsi yang sama dan juga depo penyimpanan yang mencukupi, sehingga tidak mengganggu ataupun menghambat proses-proses medis.
  2. Mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan inspeksi secara bertahap ke rumah sakit-rumah sakit maupun ke fasilitas-fasilitas kesehatan, serta mendata dan menarik seluruh alat medis yang bermerkuri, untuk kemudian digantikan dengan alat baru yang lebih aman dan tidak mengandung merkuri.
  3. Mendorong pemerintah meminta perusahaan alat kesehatan untuk dapat memproduksi alat-alat medis non-merkuri, agar penggantian alat kesehatan non-merkuri mudah dilakukan, sehingga target dari Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada alat kesehatan/medis tahun 2020 dapat tercapai.
  4. Mendorong pemerintah berkomitmen untuk meniadakan dan menghapus seluruh alat kesehatan yang mengandung merkuri, agar proses medis dapat berjalan dengan aman.
  5. Mendorong kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk dapat melaporkan kepada pemerintah apabila masih memiliki alat kesehatan yang mengandung merkuri, dikarenakan terdapat risiko dan dampak kesehatan yang berpotensi terjadi dari penggunaan alat kesehatan bermerkuri.

Terimakasih.

Leave a Reply