Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 15 Desember 2020

16
Dec

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 15 Desember 2020

  1. Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang masih terus terjadi memicu lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Angka kematian akibat Covid-19 pun turut meningkat, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah terkait, bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan sinergi dengan rumah sakit rujukan dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi, sekaligus mempertegas penerapan sanksi bagi pelanggar prokes guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakan prokes.

B. Meminta pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menggencarkan dan mengoptimalkan testing, tracing dan treatment diiringi dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial secara mikro di daerah-daerah yang memiliki lonjakan kasus aktif Covid-19 guna menekan angka penyebaran dan pertumbuhan kasus positif Covid-19 baru.

C. Meminta pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 bersama rumah sakit rujukan untuk memaksimalkan penanganan pasien terinfeksi Covid-19 dengan memprioritaskan kesembuhan pasien, dengan begitu pemerintah dapat menekan angka kematian pasien akibat Covid-19.

D. Meminta pemerintah daerah dan Kepolisian memperketat pemberian izin kegiatan yang dapat membuat orang berkumpul/berkerumun terutama apabila daerah tersebut masih berstatus zona merah Covid-19, sebagai salah satu upaya pemerintah mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19 di daerah tersebut, mengingat petugas masih menemukan adanya kegiatan berkerumun dengan tidak mematuhi prokes pencegahan Covid-19.

E. Meminta masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid-19, agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan pribadi, keluarga juga lingkungan dan kedisiplinan dalam menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) saat beraktivitas diluar rumah.

  1. Pemerintah melegalisasi kembali penggunaan alat tangkap cantrang dan sejenisnya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, respon Ketua MPR RI:

A. Menyayangkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah melegalisasi kebijakan penggunaan cantrang tersebut. Sebab kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan faktor sosial nelayan, dan inkonsistensi, hal ini dapat menimbulkan sejumlah persoalan serius.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini KKP untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan melibatkan perwakilan nelayan kecil dan tradisional, serta pakar mengingat kebijakan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan konflik sosial di antara nelayan dan mengancam program keberlanjutan sumber daya laut.

C. Meminta perubahan aturan tersebut seharusnya dilakukan pemerintah secara hati-hati dengan pertimbangan teknis perundang-undangan yang diatur dalam UU No. 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, mengingat inkonsistensi aturan/kebijakan dinilai akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola perikanan.

  1. Pengadaan pelaksanaan vaksin covid-19 rentan dikomersialkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah agar memastikan ketersediaan vaksin tersebut, serta mengatur strategi dalam pendistribusiannya, sehingga pemerintah dapat menutup celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengkomersialkan vaksin covid-19. MPR menyarankan kepada pemerintah harus bersikap dan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti mengkomersialkan vaksin covid-19.

B. Mendorong pemerintah mempertimbangkan memberikan vaksin secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, namun apabila jumlah vaksin terbatas dapat memprioritaskan terlebih dahulu pemberian vaksin kepada masyarakat yang kurang mampu dan kelompok rentan, mengingat vaksin tersebut diberikan untuk menghadapi pandemi, sehingga seluruh masyarakat Indonesia berhak dan wajib untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.

C. Mendorong pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai tahapan pengujian vaksin covid-19 yang saat ini tengah dilakukan guna menguji keamanan, efektivitas, dan mutu vaksin. MPR berpendapat pemerintah juga perlu menjelaskan perbedaan-perbedaan jenis vaksin covid-19 yang akan diberikan, dikarenakan sumber-sumber vaksin covid-19 berbeda-beda, agar masyarakat tidak bingung dan tidak menimbulkan persepsi negatif dan klasifikasi bahwa vaksin yang satu lebih baik daripada jenis vaksin yang lainnya.

D. Mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu informasi dan perizinan vaksin lebih lanjut dari pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM. MPR mengimbau masyarakat jangan mempercayai dan tergiur ajakan pihak-pihak yang tidak jelas asal usulnya apabila diiming-imingi akan diberikan vaksin covid-19.

E. Mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk menggratiskan pemberian vaksinasi covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia, namun apabila tidak bisa, maka pemerintah harus menetapkan harga yang pasti dan sangat terjangkau bagi seluruh masyarakat yang diharuskan melakukan vaksin mandiri. Serta, pemerintah wajib memastikan validitas data pemberian vaksin secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, dan menyosialisasikannya kepada mereka, agar target pemberian vaksin tepat sasaran dan masyarakat tidak kebingungan bertanya-tanya apakah dirinya mendapatkan vaksin covid-19 secara gratis atau tidak.

F. Mendorong pemerintah harus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya permasalahan-permasalahan dalam program vaksinasi covid-19, untuk itu pemerintah harus menyiapkan diantaranya penentuan prioritas, pilihan vaksin, pendataan, strategi mencegah pemalsuan identitas dan pemalsuan vaksin, serta tempat penyimpanan/storage vaksin.

  1. Sejumlah kluster covid-19 mulai bermunculan, seperti kluster pondok pesantren, kluster rumah sakit, kluster keluarga, kluster perkantoran, hingga kluster Pilkada, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah mengklasifikasi penyebab terjadinya penularan covid-19 dalam berbagai kluster tersebut guna dicarikan solusi yang tepat dan terbaik dari setiap klusternya.

B. Mendorong pemerintah membentuk gugus tugas yang bertanggung jawab kepada Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19 di setiap tempat kluster tersebut, guna memastikan seluruh masyarakat yang berada dalam kluster tersebut mematuhi untuk melaksanakan isolasi mandiri apabila sudah terpapar positif virus corona dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

C. Mendorong pemerintah membantu ketersediaan handsanitizer, desinfektan, sarana mencuci tangan dengan sabun, bahkan masker kepada masyarakat yang masih harus melakukan kegiatan atau pekerjaan di lingkup kluster tersebut, guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

D. Mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 agar menyosialisasikan protokol Ventilasi-Durasi-Jarak atau protokol VDJ untuk diterapkan di lingkungan-lingkungan dengan ruangan tertutup, sehingga mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

E. Mendorong setiap pimpinan lembaga atau instansi kluster terkait agar membatasi waktu dan jumlah massa yang berkegiatan di satu waktu, agar tidak terjadi interaksi tatap muka berkepanjangan yang dapat menyebabkan meningkatnya potensi penularan virus corona.

F. Mengimbau dan mengingatkan masyarakat bahwa dampak virus covid-19 dapat membahayakan kesehatan, sehingga harus bersama-sama mengatasinya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan bagi siapapun dan di manapun beraktivitas.

Terimakasih.

Leave a Reply