Respon Isu Aktual ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 18 Januari 2022

18
Jan

Respon Isu Aktual ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 18 Januari 2022

  1. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (17/1) mengumumkan jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2021 sebanyak 26,5 juta orang atau turun 1,05 juta orang dibanding pada Maret 2021. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah tetap melaksanakan program pengentasan kemiskinan dengan strategi yang lebih baik, untuk hasil yang sudah dicapai pemerintah tidak perlu berpuas diri dengan menurunnya jumlah penduduk miskin per September 2021. Pemerintah perlu meningkatkan kinerja agar kemiskinan dapat dituntaskan dengan berbagai program, mengingat kemiskinan rentan mengalami kenaikan seiring adanya beberapa dinamika pada tahun ini.

B. Meminta pemerintah untuk terus menjaga stabilitas harga makanan, terutama harga kebutuhan pokok, sebab diketahui pengaruh komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dari komoditas non-makanan.

C. Meminta pemerintah untuk berupaya menekan angka kemiskinan dengan terus meningkatkan atau melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan sejak 2020. Disamping membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

D. Mengingatkan bahwa tantangan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan tetap harus dilakukan secara bertahap, dengan tetap memprioritaskan faktor kesehatan. Terlebih, sebaran Covid-19 varian omikron yang terus naik dikhawatirkan mengganggu proses pemulihan ekonomi domestik.

  1. Sebanyak 30 provinsi diketahui telah mencapai lebih dari 70 persen vaksinasi dosis pertama. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta agar pemerintah melanjutkan program vaksinasi tahap dua di 30 provinsi tersebut, agar program vaksin tahap tiga/booster dapat segera diberikan. MPR berharap seluruh pihak, mulai dari tenaga kesehatan hingga TNI dan Polri tetap berupaya membantu percepatan vaksinasi masyarakat. Dan diharapkan, upaya-upaya percepatan vaksinasi ini terus ditingkatkan serta diperluas di daerah yang masih minim capaian vaksinasinya.

B. Meminta seluruh kepala daerah yang angka vaksinasinya masih dibawah 70 persen untuk segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap.

C. Meminta komitmen pemerintah dalam berupaya mencapai target vaksinasi Covid-19 dosis lengkap yakni minimal 70 persen penduduk Indonesia, disamping mempercepat program vaksinasi booster bagi masyarakat agar masyarakat bisa lebih siap jika terjadi kenaikan kasus akibat varian omicron.

  1. Sejumlah sekolah kembali ditutup karena disinyalir terdeteksi kasus covid. Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 39 sekolah yang sebelumnya menggelar pembelajaran tatap muka/PTM 100 persen. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, mengkaji efektifitas penerapan kebijakan pterkait pemberlakuan PTM 100 persen di seluruh wilayah Indonesia, disamping mengevaluasi kesiapan penunjang pelaksanaan PTM, terutama di daerah-daerah yang telah memenuhi syarat diperbolehkannya PTM 100 persen.

B. Meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap penerapan sekolah yang memberlakukan PTM 100 persen, dan melakukan evaluasi secara berkala khususnya mengenai protokol kesehatan yang diterapkan dan kesiapan sarana prasarana sekolah yang menunjang penerapan protokol kesehatan.

C. Meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bijak dalam menyikapi implementasi aturan atau kebijakan terkait penanganan pandemi, agar seluruh kebijakan dapat saling terintegrasi dan berkesinambungan antar satu regulasi dengan regulasi lainnya, sebagai contoh, kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat/PPKM di Jakarta menyebabkan pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan melakukan pekerjaan dari rumah (work from home) sementara kebijakan PTM 100 persen masih diberlakukan. MPR menilai kebijakan tersebut menjadi tidak sinkron satu dengan yang lainnya.

D. Meminta pemerintah menggencarkan program vaksinasi anak, dan memastikan murid, guru, maupun tenaga kependidikan yang mengikuti kegiatan PTM terbatas telah divaksin covid dosis pertama dan kedua.

E. Meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait penentuan sistem pendidikan, dan harus melalui kajian sosiologis dengan memperhatikan faktor kondisi daerah agar kebijakan tersebut dapat efektif diberlakukan, baik PTM ataupun pembelajaran jarak jauh.

  1. Kementerian Kesehatan/Kemenkes membatasi penggunaan vaksin Sinovac hanya untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun ke atas, yang berarti di luar usia anak, maka tidak diperbolehkan menggunakan vaksin Sinovac. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memberikan penjelasan terhadap pembatasan penggunaan vaksin Sinovac baik mengenai alasan tidak diperbolehkannya vaksin Sinovac untuk masyarakat di luar usia anak, maupun efektivitas penggunaan vaksin Sinovac untuk anak, dan jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat di luar usia anak.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, juga menjelaskan kepada masyarakat yang telah menerima vaksin Sinovac untuk dosis pertama dan kedua, agar masyarakat tidak perlu khawatir apabila diberikan vaksin booster yang berbeda, karena tujuannya sama yaitu menjaga stabilitas daya imun tubuh.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, memastikan Surat Nomor SR.02.06/111/266/2021 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac, dilaksanakan secara maksimal, dan memastikan vaksin Sinovac memiliki efikasi dan keamanan yang maksimal, dan melakukan pengawasan agar terhadap anak-anak dipastikan hanya diberikan vaksin jenis Sinovac.

Terimakasih.

Leave a Reply