Respon Isu aktual ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 2 Februari 2022

2
Feb

Respon Isu aktual ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Rabu 2 Februari 2022

  1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi puncak kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia akan terjadi pada awal hingga pertengahan Februari 2022. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk siaga dalam menghadapi kemungkinan terburuk puncak kasus Covid-19 yang diprediksi terjadi pada bulan ini, dengan segera mengambil sikap dan kebijakan untuk menarik rem darurat yakni melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di seluruh sektor hingga mempertimbangkan opsi lockdown regional ditengah situasi pandemi Covid-19 yang terus mengalami lonjakan. Mengingat, lockdown regional ini dinilai sebagai opsi paling riil yang bisa memutus rantai penularan Covid-19.

B. Meminta seluruh lapisan masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan prokes serta menjadikan lonjakan kasus Covid-19 saat ini sebagai alarm peringatan bahwa penyebaran/penularan Covid-19, khususnya akibat varian omicron sudah semakin mengkhawatirkan. Sehingga diharapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, tetap menggunakan masker dan menjauhi kerumunan, juga membatasi aktivitas di luar rumah, mematuhi dan melaksanakan imbauan ataupun aturan pemerintah yang berlaku terkait upaya penanganan dan penanggulangan pandemi.

C. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 terus berkoordinasi dan melakukan monitoring serta pengecekan kesiapan dan ketersediaan fasilitas kesehatan, khususnya di setiap rumah sakit rujukan Covid-19, menyiapkan rumah sakit darurat Covid-19, menambah relawan yang dikhususkan penanganan Covid-19 hingga memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat pendukung medis lainnya. Hal ini sebagai upaya antisipasi dalam mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan akibat terus meningkatnya kasus Covid-19 di tanah air.

D. Meminta pemerintah untuk terus meningkatkan upaya testing dan tracing guna mengetahui tingkat penyebaran dan penularan, disamping terus berupaya mengakselerasi vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama, kedua hingga dosis ketiga atau booster.

E. Meminta komitmen pemerintah dan Satgas penanggulangan Covid-19 untuk terus berupaya sekuat tenaga dalam menekan dan mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19, dengan mengatur strategi penanganan pandemi yang disesuaikan dengan kondisi penyebaran pandemi saat ini.

  1. Klaster-klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terdeteksi banyak bermunculan di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah daerah ketiga provinsi tersebut untuk segera mengambil sikap dan menetapkan kebijakan menghentikan PTM secara menyeluruh, guna memutus rantai penularan sehingga tidak meluas.

B. Meminta pemerintah menjadikan adanya klaster PTM di tiga provinsi tersebut sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTM secara selektif dan terukur, agar dapat diketahui penyebab pasti terbentuknya klaster PTM dan pemerintah dapat segera memutuskan kebijakan yang tepat terkait PTM.

C. Meminta pemerintah dan pihak sekolah agar dalam melaksanakan PTM disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing daerah, disamping memastikan prokes serta skema pengendalian Covid-19 di sekolah dilakukan secara ketat.

D. Meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk tidak memaksakan pelaksanaan PTM apabila perkembangan kasus Covid-19 terus meningkat seperti saat ini, mengingat keselamatan dan keamanan peserta didik dan tenaga pengajar tetap harus menjadi prioritas.

  1. Di tengah melonjaknya kasus covid-19 di tanah air dan di sejumlah negara lainnya, pemerintah kembali mengubah kebijakan soal durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri/PPLN, yakni khusus bagi PPLN yang telah divaksinasi dosis lengkap hanya akan menjalani karantina selama lima hari saja, sementara bagi PPLN yang baru melakukan vaksin dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama tujuh hari. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah sebelum menetapkan kebijakan baru, dan mengkaji dahulu tingkat penyebaran dan perkembangan Covid di tanah air, agar kebijakan tersebut dapat efektif menekan tingkat penyebaran Virus, termasuk persyaratan, mengenai sudah di vaksinasi atau belum. Dikarenakan situasi pandemi covid dan variannya masih terus berkembang, serta mempertimbangkan bahwa pemberian vaksinasi bukan merupakan obat covid, melainkan untuk mengurangi dampak buruk bagi yang terpapar. Dikhawatirkan, apabila ternyata masih ada virus dalam diri seseorang tersebut, tetap berpotensi menularkan orang lain.

B. Meminta pemerintah menjelaskan dasar penetapan kebijakan tersebut, dikarenakan kebijakan tersebut cenderung kontradiktif atau tidak sesuai dengan kebijakan pengetatan kembali protokol kesehatan akibat kasus yang terus meningkat.

C. Meminta pemerintah agar dapat menerapkan kebijakan mengenai karantina bagi PPLN secara adil, bijak, dan minim risiko, sehingga kebijakan tersebut efektif, aman dan tidak membebani masyarakat.

D. Meminta pemerintah menjelaskan salah satu alasan dari pengurangan masa karantina bagi PPLN agar tidak menimbulkan kecemburuan, termasuk pertimbangan perlu adanya realokasi sumber daya yang dimiliki yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat. MPR menyarankan agar pemerintah menggunakan tempat lain sebagai tempat isolasi terpusat, dan tetap konsisten dengan kebijakan penerapan karantina tujuh hari bagi PPLN, dikarenakan masa inkubasi virus yaitu sekitar 3-5 hari, dan kondisi saat ini masih berstatus ‘pandemi’.

E. Meminta pemerintah memberikan fasilitas yang memadai untuk keperluan karantina bagi PPLN, dan memastikan tempat karantina tidak tercampur baur dengan tempat isolasi pasien covid. Selain itu, apabila diharuskan membayar tempat karantina di hotel, MPR menyarankan pemerintah untuk menetapkan biaya karantina yang terjangkau dan tidak membebani kondisi keuangan masyarakat.

  1. 17 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima kabur dari Rutan. Saat ini empat orang telah kembali ke Rutan, sementara 13 orang lainnya masih terus dicari. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta kepala Rutan kelas II B Raba Bima dapat menjelaskan kaburnya 17 tahanan tersebut dan terus menginvestigasi empat tahanan yang kembali kerutan. Kepala Rutan dapat bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat untuk terus melakukan pengejaran dan pencarian 13 tahanan yang kabur tersebut, disamping meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab bagi seluruh pegawai Rutan dalam bertugas.

B. Meminta aparat kepolisian dapat memberikan tambahan sanksi sesuai tatanan hukum yang berlaku, mengingat para tahanan masih dalam proses penyusunan sanksi atas perbuatan mereka sesuai pelanggaran yang mereka lakukan dan berdasar hukum acara yang ada.

C. Meminta pemerintah, mengevaluasi kondisi Rutan dan lingkungannya, serta alasan penyebab kaburnya tahanan tersebut, mengingat sebagaimana diketahui penyebab kaburnya tahanan tersebut karena kapasitas Rutan yang cenderung kelebihan muatan atau overload capacity dan adanya keributan.

D. Meminta pemerintah, segera membenahi permasalahan overload capacity di rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ada di Indonesia, sehingga para penghuni mendapatkan fasilitas yang memadai selama berada di Rutan/LP dan tidak memiliki celah untuk kabur.

Terimakasih.

Leave a Reply