Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 19 Januari 2021

19
Jan

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 19 Januari 2021

  1. Puncak lonjakan kasus Covid-19 diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga Januari hingga pekan pertama Februari 2021, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengantisipasi kondisi puncak lonjakan kasus Covid-19, dengan menyiapkan strategi dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19, khususnya bagi rumah sakit (RS) yang akan ikut terdampak.

B. Meminta pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan BUMN dan Swasta untuk menyediakan tempat isolasi mandiri tambahan, khususnya di daerah dengan tingkat keterisian RS yang tinggi, sebagai salah satu upaya mengantisipasi lonjakan pasien baru Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir mengingat hingga kini ketersediaan jumlah ruang perawatan isolasi semakin menipis.

C. Meminta pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik seperti meningkatkan kapasitas dan kualitas perawatan pasien Covid-19, melakukan relaksasi kebijakan registrasi dan perizinan tenaga kesehatan, penguatan sistem rujukan terintegrasi dan penguatan mutu pelayanan rumah sakit.

D. Meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus berupaya menekan angka kasus aktif Covid-19 beserta penyebarannya, dengan mengoptimalkan testing, tracing dan treatment disamping berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memutuskan kebijakan pembatasan sosial secara mikro guna menekan angka pertumbuhan kasus positif baru.

E. Meminta peran aktif masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin, mengingat apapun upaya pemerintah dengan berbagai kebijakan, keberhasilannya harus didukung masyarakat dengan melaksanakan kebijakan terkait prokes tersebut.

  1. Penelitian Ikatan Psikolog Klinis Indonesia menunjukkan, kondisi psikologis siswa pada masa pandemi Covid-19 tidak secara langsung disebabkan metode belajar dari rumah. Bahkan kondisi psikologis siswa yang belajar dari rumah relatif lebih baik dibandingkan mereka yang mengikuti pembelajaran tatap muka ataupun campuran, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPKI) untuk berdialog dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama pemangku kepentingan lainnya untuk menjelaskan kondisi tersebut, dan diharapkan pemerintah agar menunda pembelajaran tatap muka hingga kondisi aman atau tingkat infeksi Covid-19 kurang dari 5 persen sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengingat saat ini tingkat infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 31 persen.

B. Meminta agar dalam upaya mengefektifkan pembelajaran dari rumah atau PJJ, pemerintah perlu melakukan peningkatan kapasitas, dan keterampilan guru dalam pengelolaan kelas dan penyampaian materi belajar sesuai metode belajar dari rumah. Mengingat, guru atau tenaga pengajar perlu memberikan dukungan psikososial kepada para siswa.

C. Meminta pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua siswa bahwa sistem PJJ atau pembelajaran dari rumah memang memiliki risiko learning loss (hilang pengalaman belajar), namun risiko tersebut dapat diantisipasi dengan meningkatkan efektivitas proses belajar dari rumah dan mengejarnya dikemudian hari ketika kondisi sudah membaik atau pandemi telah berakhir.

  1. Utang pemerintah menembus Rp 6.074,56 triliun hingga akhir Desember 2020, hal tersebut disebabkan karena besarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan/Kemenkeu, untuk dapat mengelola kebijakan anggaran dengan baik, dan meningkatkan masukan dari perpajakan, diharapkan juga pemerintah untuk selalu menjaga komposisi utang pemerintah dalam batas tertentu, guna mengendalikan risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, sebagaimana pembatasan tersebut diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen.

B. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, mengoptimalkan APBN 2021 dengan menjaga pengeluaran untuk belanja pemerintah, agar benar-benar dianggarkan khususnya bagi pembayaran cicilan utang pemerintah dan sektor-sektor prioritas untuk penanganan pandemi.

C. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, mengatur secara dengan baik kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang negara, sehingga komposisi utang dapat dimanfaatkan secara baik, bukan hanya untuk menutup biaya bunga utang negara di tahun sebelumnya.

D. Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, menjaga portofolio utang pemerintah agar dikelola secara hati-hati dan terukur, guna meningkatkan efisiensi utang, baik dari sisi instrumen, tenor, suku bunga, dan mata uang.

E. Mendorong pemerintah dapat meningkatkan ketahanan perekonomian Indonesia di tengah tekanan pandemi, seperti dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan pengelolaan utang pemerintah.

Terimakasih.

Leave a Reply