Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 20 April 2021

20
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 20 April 2021

1. Sebanyak lima provinsi baru ditambahkan dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level mikro jilid VI yang berlaku mulai 20 April hingga 3 Mei 2021, sehingga jumlah provinsi yang menerapkan PPKM level mikro sebanyak 25 provinsi, respon Ketua MPR RI:

A. Mendukung langkah pemerintah dalam memperpanjang PPKM level mikro dan penambahan 5 provinsi, diharapkan kendala ataupun halangan selama penerapan PPKM sebelumnya untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah setempat dan Satgas penanggulangan Covid-19 di daerah, mengingat perpanjangan PPKM berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM mikro jilid ke lima serta perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif.

B. Meminta pemerintah untuk membantu lima provinsi baru yang menerapkan PPKM dengan membuka dialog dan konsultasi dalam menyusun langkah-langkah awal pemberlakuan PPKM didaerahnya, seperti dengan melakukan pemetaan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT serta membentuk posko penanganan Covid-19 yang berfungsi sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

C. Meminta kepada setiap provinsi yang menerapkan PPKM level mikro agar terus berupaya seoptimal mungkin dalam melakukan pengendalian serta penanganan kasus aktif Covid-19 di wilayahnya melalui 3T (testing, tracing dan treatment), disamping terus melakukan pengawasan di lapangan terhadap implementasi dari pelaksanaan PPKM level mikro tersebut.

D. Meminta pemerintah daerah di setiap provinsi yang menggelar PPKM level mikro agar dapat memastikan efektivitas maupun kinerja posko pelayanan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan warga mendukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan perintah, instruksi, maupun larangan pemerintah, sehingga mampu mencapai target dalam mengurangi angka kasus aktif Covid-19 sekaligus mencegah meluasnya penularan Covid-19.

E. Meminta pemerintah daerah di 25 provinsi yang menerapkan PPKM level mikro bersama Satgas Penanganan Covid-19 daerah, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan), dengan begitu angka kasus aktif Covid-19 dapat ditekan atau diminimalisir.

2. Pemerintah menjanjikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri dilakukan H-10 Lebaran 2021, sementara THR bagi pegawai dan buruh dibayarkan H-7 Idul Fitri, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk segera merampungkan payung hukum pencairan THR tahun ini, agar pencairan THR dapat dipertanggung jawabkan secara keuangan, disamping itu untuk diketahui apakah pemberian THR tahun ini diberikan kepada seluruh jenjang PNS atau seperti tahun lalu, THR diberikan terbatas.

B. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk mematuhi keputusan pemerintah tentang pemberian THR bagi pegawai atau buruh H-7 idul Fitri, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/-IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021.

C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kemnaker agar memanfaatkan dari fungsi Posko THR Keagamaan Tahun 2021 untuk menampung pengaduan pegawai/buruh atas pelaksanaan pembayaran THR, sebagai sarana kontrol dalam meningkatkan pengawasan guna menjamin hak para pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

D. Meminta Kemnaker dan Disnaker untuk menindak tegas jika ada perusahaan yang mengabaikan atau melanggar kewajibannya dalam membayar THR Keagamaan, sebagai upaya dalam melindungi hak para pekerja.

3. Aksi terorisme di Indonesia menimbulkan mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia, seperti dalam waktu tidak sampai satu bulan, Indonesia mengalami dua aksi terorisme di tengah upaya pemerintah terus memberantas terorisme, respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melalui aparat TNI dan Polri lebih meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan deteksi dini aksi teror dan kekerasan, di samping mengefektifkan upaya pemberantasan aksi terorisme, salah satunya terkait kinerja pemerintah dalam program reintegrasi bekas narapidana terorisme atau napiter, dikarenakan program tersebut seharusnya dapat menyadarkan seorang teroris dan juga mencegah berulangnya aksi terorisme.

B. Meminta pemerintah memperhatikan sejumlah faktor penyebab terjadinya terorisme dan radikalisme, diantaranya faktor ideologi, faktor tekanan ekonomi, faktor politis, faktor perkembangan teknologi informasi dan internet, serta faktor transnasional, sehingga pemerintah dapat melakukan upaya preventif sejak dini untuk mencegah faktor-faktor tersebut berkembang menjadi aksi terorisme dan radikalisme, seperti upaya pemerintah menanamkan nilai-nilai Pancasila yang baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat, baik melalui pendidikan resmi ataupun melalui diskusi dan seminar, serta bagaimana upaya pemerintah berhati-hati dalam kemajuan teknologi informasi, mengingat sebelumnya diketahui ada seorang terduga teroris di Cilincing, Jakarta Utara, pada 2019 merakit bom triaseton triperoksida/TATP setelah membeli semua bahannya secara online.

C. Meminta pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap mantan teroris dapat melibatkan psikolog dan tokoh agama, agar mental idiologinya tidak bertentangan lagi dengan ideologi negara, di samping itu diharapkan pemerintah meningkatkan kinerja dari program deradikalisasi sebagai ujung tombak program antiterorisme pemerintah, sehingga para napiter dapat lepas dari jerat jejaring terorisme, dan kembali terintegrasi dengan kehidupan bermasyarakat seperti sebelumnya.

D. Menyampaikan kepada pemerintah bahwa sikap terbuka masyarakat dalam menerima bekas napiter kasus terorisme akan terwujud jika diiringi dengan kualitas program deradikalisasi yang baik, sehingga publik tidak akan merasa takut dan khawatir terhadap bekas napiter yang kembali beraktifitas di tengah kehidupan masyarakat akan kembali melakukan tindakan teror.

4. Perayaan Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April sebagai peringatan bagi pejuang emansipasi wanita Indonesia, respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat agar menjadikan Hari Kartini sebagai hari untuk memperingati dan menghormati perjuangan Kartini dalam mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, serta sebagai momentum untuk mengevaluasi dan introspeksi diri, terutama dalam hal pendidikan, khususnya bagi kaum perempuan, yang merupakan kunci penting bagi emansipasi manusia.

B. Meminta pemerintah agar selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan perempuan, baik dalam pekerjaan, pendidikan, hingga keterlibatan perempuan dalam politik, serta meningkatkan upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan perempuan yang menjadi korban kekerasan.

C. Mengingatkan kepada masyarakat bahwa perempuan memiliki peran penting dalam menjaga keluarga dan anak-anaknya, serta memiliki kontribusi yang besar terhadap bangsa dan negara. Seperti pernyataan orang bijak bahwa “dibalik kesuksesan seorang pria, terdapat seorang wanita tangguh dibelakangnya.”

Terima kasih.

Leave a Reply