Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 29 Juni 2021

29
Jun

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa 29 Juni 2021

1. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak usia 12-17 tahun dengan vaksin yang dimiliki Indonesia, respon Pimpinan MPR RI:

A. Mengapresiasi kinerja BPOM yang telah memberikan izin penggunaan vaksin untuk anak, dan diharapkan agar segera dilakukan pemberian imunisasi atau vaksinasi Covid-19 pada anak guna melindungi mereka terlebih, saat kasus harian Covid-19 yang saat ini terus melonjak dan melibatkan anak-anak.

B. Meminta pemerintah untuk segera memulai pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun guna melindungi anak-anak dari penularan Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan tajam saat ini.

C. Meminta pemerintah untuk terus memperluas cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak, sehingga pemberian vaksin merata dan kekebalan komunitas tercapai di seluruh daerah. Mengingat, saat ini peningkatan proporsi kasus Covid-19 pada anak (usia 0-18 tahun) di Indonesia mencapai 12,6 persen.

D. Meminta semua pihak, khususnya orang tua untuk tidak ragu mengajak anak mengikuti program vaksinasi nasional agar tercapai kekebalan komunitas (herd immunity), disamping melindungi anak itu sendiri dari paparan virus Covid-19.

2. Serangan siber terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah kembali terjadi, respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta Direktorat tindak pidana siber, bareskrim polri, dan BSSN untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengusut tuntas serangan siber atau peretasan kepada pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini akun media sosial sejumlah pegiat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, serta memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan peretasan tersebut.

B. Meminta pemerintah mengecam segala bentuk represi digital, dikarenakan represi digital, seperti tindakan peretasan maupun serangan siber terhadap akun media sosial pribadi dapat memperburuk iklim kebebasan demokrasi di Indonesia.

C. Meminta pemerintah mrnyampaikan dan menjelaskan mengenai kebebasan berpendapat dari dalam ruang akademik, dikarenakan kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

D. Mengimbau seharusnya kritikan terhadap pemerintah oleh kalangan akademisi bisa dijadikan imbauan dan kekuatan moral untuk pemerintahan yang lebih baik.

3. Proyek lumbung pangan atau food estate yang akan dilakukan di sejumlah wilayah Papua dinilai berpotensi mengancam kehidupan orang asli Papua, respon Pimpinan MPR RI:

A. Meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam dan membuka ruang dialog dengan masyarakat Papua sebelum melakukan proyek food estate di wilayah Papua, dikarenakan saat ini terdapat perbedaan perspektif antara pemerintah yang melihat hutan sebagai komoditas dan masyarakat Papua yang menjadikan hutan sebagai tempat menggantungkan kehidupan, tidak hanya tempat untuk memperoleh pangan, tetapi juga tempat interaksi sosial dan tumbuhnya kearifan lokal yang menjadi identitas budaya. Ruang dialog tersebut diharapkan kedepannya dapat menemukan solusi yang baik dan bersimbiosis mutualisme, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat asli Papua.

B. Meminta pemerintah mengevaluasi dan mengkaji program Integrated Food and Energy Estate atau MIFEE sebagai program lumbung pangan yang dibuat beberapa waktu lalu, mengingat hal tetsebut berimplikasi terhadap ekologis serta kehidupan masyarakat sekitar yang justru membuat masyarakat adat di Papua semakin jauh dari kesejahteraan.

C. Meminta pemerintah melibatkan pemerintah daerah provinsi Papua dan masyarakat adat Papua serta kepala suku dalam melakukan kajian proyek lumbung pangan, baik dari aspek ekologi, ekonomi, teknis, dan sosial. MPR menyarankan agar pemerintah dapat memperhatikan pemetaan wilayah adat sebelum melakukan proyek lumbung pangan tersebut.

Terima kasih.

Leave a Reply