Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 19 April 2021
1. Tenaga kesehatan/nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi covid-19 di sejumlah wilayah, seperti di Kepulauan Bangka Belitung, hingga saat ini masih belum menerima dana insentif dari pemerintah pusat, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah pusat menjelaskan kepada seluruh nakes yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 bahwa penyaluran insentif nakes akan diberikan secara bergilir hingga Juni 2021, sehingga nakes diharapkan tetap bersabar. MPR juga meminta pemerintah agar memastikan seluruh nakes yang ditugaskan dalam penanganan pandemi covid-19, seluruhnya telah terdata sebagai penerima insentif dari pemerintah.
B. Meminta pemerintah pusat segera melakukan penelusuran terhadap permasalahan/kendala belum diterimanya insentif bagi nakes yang bertugas dalam penanganan pandemi covid-19 di daerah-daerah, sehingga dapat segera diketahui permasalahan penyaluran dan dapat diberikan penyelesaian atau solusi agar insentif tersebut dapat segera disalurkan sesuai data penerima insentif.
C. Meminta pemerintah pusat merespon secara baik dan cepat terhadap pihak rumah sakit yang telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait belum turunnya insentif tersebut, serta memberikan penjelasan dan arahan apabila memang penyaluran insentif masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP ataupun jika terdapat kendala dalam penyaluran insentif nakes tersebut.
D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, berkomitmen memastikan insentif bagi nakes tetap akan diberikan dan dapat segera disalurkan serta tidak menjadikan permasalahan vaksin sebagai peralihan fokus pemerintah dalam menyalurkan insentif bagi nakes, mengingat nakes berhak mendapatkan insentif tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi covid-19.
2. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara/BUMN yang bergerak di sektor konstruksi atau BUMN karya berpotensi memiliki beban utang yang tinggi dan kinerja keuangan yang menurun, khususnya di tengah situasi pandemi covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah melakukan upaya untuk mengendalikan proyek pembangunan infrastruktur agar tetap sesuai dengan perencanaan dan kapasitas pembiayaan serta tidak menambah beban keuangan negara, mengingat pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah selama beberapa tahun terakhir, cukup menambah beban pinjaman BUMN karya.
B. Meminta pemerintah mengkaji ulang daftar proyek strategis nasional/PSN yang direncanakan akan dilakukan pada tahun ini, agar daftar PSN dapat disesuaikan dengan skala prioritas, sehingga tidak terlalu menjadi beban keuangan pemerintah, mengingat kondisi perekonomian yang sedang sulit di masa pandemi covid-19 saat ini.
C. Meminta pimpinan PSN berkomitmen mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga proyek pembangunan atau PSN dapat lebih cepat guna dan sasaran.
D. Meminta pemerintah agar dalam melakukan pembangunan dapat menyeimbangkan antara beban pinjaman dengan manajemen keuangan BUMN, sehingga tidak membuka celah untuk meningkatkan potensi terjadinya utang.
3. Sehubungan dengan terjadinya ledakan kasus Covid-19 yang sedang melanda sejumlah negara, salah satunya di India, yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak termasuk masyarakat Indonesia, respon Ketua MPR:
A. Meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 menjadikannya studi kasus dan meningkatkan kewaspadaan dengan menyusun strategi untuk mengantisipasi jika terjadi gelombang lonjakan kasus baru yang mungkin terjadi, salah satunya dengan memperketat kebijakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di area publik khususnya pada momen Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri. Mengingat, terjadinya gelombang lonjakan kasus baru di India disebut-sebut karena prokes tidak dipatuhi dan adanya kerumunan pada acara keagamaan.
B. Meminta pemerintah untuk fokus menerapkan kebijakan berlapis dengan membatasi mobilitas internasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 8 Tahun 2021 dan juga pembatasan mobilitas dalam negeri sesuai dengan SE Satgas Nomor 12 tahun 2021, sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian kasus Covid-19 di tanah air.
C. Meminta pemerintah untuk terus berupaya keras dalam memutus dan menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, salah satunya melalui kebijakan PPKM mikro dan pengetatan prokes 3M dengan melibatkan banyak pihak, termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, satgas level daerah, tokoh agama hingga tokoh masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Mengingat, kunci utama pemutusan rantai penularan adalah patuh terhadap kebijakan serta tidak abai menjalankan prokes 3M.
D. Meminta pemerintah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk terus berupaya menekan lalu lintas pergerakan orang, meningkatkan patroli di berbagai tempat termasuk di tempat perbelanjaan yang menjadi pusat kerumunan jelang Lebaran, serta menindak tegas pelanggar PPKM maupun prokes. Mengingat, kemungkinan pemicu ledakan kasus penularan saat ini adalah kegiatan seputar momen Ramadan dan Lebaran.
E. Meminta pemerintah untuk terus menyerukan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melakukan physical distancing selama masa pandemi serta tetap menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun serta mematuhi kebijakan pemerintah maupun protokol kesehatan, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Terima kasih.