Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 27 April 2020

27
Apr

Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 27 April 2020

Pertama : Masih belum cepat tanggap dan sigapnya respon terhadap kasus Covid-19 di Indonesia, seperti masih adanya penolakan pasien yang positif terjangkit virus corona oleh Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Batam, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Pemerintah agar dapat mengevaluasi kinerja rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan covid-19 di seluruh Indonesia, agar memahami dan memiliki visi misi juga Standar Operasional Presedur/SOP yang sama dalam penanganan kasus covid-19, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali di rumah sakit manapun.
  2. Mendorong setiap rumah sakit, terutama rumah sakit rujukan covid-19, mempermudah prosedur dan mekanisme pemeriksaan serta pengobatan bagi pasien yang terjangkit maupun yang mengalami gejala virus corona, karena setiap rumah sakit wajib menerima pasien yang datang.
  3. Mendorong Pemerintah agar menekankan kepada pihak rumah sakit untuk berkomitmen dalam menangani pasien terjangkit Covid-19 tanpa terkecuali.
  4. Mendorong pihak rumah sakit untuk meningkatkan pemahaman SDM, terutama yang bekerja di bagian administrasi, mengenai prosedur penerimaan dan penanganan pasien darurat covid-19, agar dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit yang bersangkutan.

Kedua : Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran negara sebesar Rp 405 triliun untuk menanggulangi transmisi krisis dari sisi permintaan sebagai upaya penanganan covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Pemerintah agar dapat mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk meredam penurunan daya beli masyarakat dan akses pangan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, sehingga upaya-upaya tersebut dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran, terutama dalam Program Keluarga Harapan, kartu sembako, program kartu Pra Kerja, insentif cicilan kredit pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan keringanan tarif listrik. Selain itu, perlu untuk dilakukan pembaharuan data setiap harinya, hingga memastikan data masyarakat penerima bantuan valid dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
  2. Mendorong Pemerintah dapat (1) melakukan pembelian alat kesehatan secara optimal, baik dari UMKM, produsen alkes dalam negeri maupun luar negeri, (2) memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan secara maksimal, dan (3) meningkatkan kapasitas dan kualitas rumah sakit rujukan covid-19.
  3. Mendorong Pemerintah dapat memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, baik untuk tunggakan kredit maupun restrukturisasi utang, termasuk juga pemberian insentif dan pembiayaan usaha UMKM, khususnya usaha mikro.
  4. Mendorong Pemerintah dapat memaksimalkan pemberian insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat/KUR.
  5. Mendorong Pemerintah agar juga mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan khusus kepada petani, peternak, dan nelayan, dikarenakan peran mereka yang cukup penting dalam sektor pangan Indonesia.

Ketiga : Perlunya pendampingan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan covid-19, respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong Pemerintah Pusat memberikan pendampingan kepada Pemda dalam melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk penanggulangan covid-19, baik dalam sisi anggaran maupun hukum, sehingga penyesuaian anggaran tetap sesuai dengan norma hukum dan keuangan negara yang berlaku.
  2. Mendorong Pemda agar dapat bekerja secara cepat dan efisien dalam menangani permasalahan covid-19 di daerah masing-masing, dan menyesuaikan kebutuhan penanganan sesuai dengan anggaran daerah yang telah ditetapkan.
  3. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda dapat selalu bersinergi dalam membantu program-program penanganan covid-19 di setiap daerah yang telah disepakati dalam APBD.
  4. Mendorong Pemerintah Pusat meningkatkan pengawasan kepada Pemda terhadap implementasi program dari refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan covid-19, sehingga program dapat berjalan tepat sasaran dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat serta penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat : Perlunya masyarakat mengutamakan/mempercepat pembayaran zakat fitrah ditengah kondisi pandemi virus Covid-19 seperti saat ini, mengingat banyaknya masyarakat terdampak Covid-19 yang membutuhkan bantuan, khususnya para kaum dhuafa dan mustahik,  respon Ketua MPR RI:

  1. Mendorong pemerintah menggencarkan sosialisasi zakat fitrah kepada masyarakat, baik melalui tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan menggandeng influencer untuk mengajak masyarakat agar secepatnya membayar zakat, sebagaimana fatwa MUI yang memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dan disalurkan sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri.
  2. Mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperbarui data kelompok yang berhak menerima zakat secara berkala yaitu Fakir, Miskin, Riqab, Gharim, Mu’allaf, Fisabilillah, Ibnu Sabil dan Amil Zakat, agar penyaluran zakat tepat sasaran.
  3. Mendorong pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) segera memberi instruksi kepada seluruh cabang di daerah untuk segera menyiapkan perangkat dalam rangka penyambutan pembayaran zakat fitrah dan mal pada awal bulan, seperti dengan membentuk panitia pengumpulan zakat fitrah hingga ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sehingga mempercepat pengumpulan zakat fitrah dan dapat segera didistribusikan secara langsung kepada mustahik dan kaum dhuafa.
  4. Menyarankan untuk mempermudah pembayaran zakat ditengah pandemi Covid-19, Baznas maupun Lembaga Amil Zakat lainnya untuk dapat menyediakan konter pembayaran virtual, sehingga donatur dan relawan bisa membayar zakat tanpa harus datang ke kantor, cukup melalui layanan daring.
  5. Mengimbau dan mengajak umat Islam agar mempercepat pembayaran zakat fitrah untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19, khususnya memprioritaskan mustahik/kaum dhuafa.

Terimakasih.

Leave a Reply