Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin 5 April 2021
- Bencana banjir bandang yang melanda empat desa di tiga kecamatan di Kabupaten Flores Timur, NTT (4/4) dan mengakibatkan jatuhnya korban sebanyak 41 warga meninggal dunia dan 27 orang lainnya belum ditemukan, respon Ketua MPR RI:
A. Menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, dan menyampaikan rasa prihatin atas musibah bencana alam yang mengakibatkan korban jiwa dan banyaknya warga terpaksa harus mengungsi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
B. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas bersama TNI-Polri untuk terus melakukan evakuasi warga terdampak banjir bandang, sekaligus tetap melakukan pencarian warga yang masih belum ditemukan dengan menelusuri seluruh wilayah terdampak bencana, guna menyelamatkan warga yang masih bertahan dan terjebak banjir bandang.
C. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan untuk segera memberikan pertolongan bagi korban dan membangun posko kesehatan, serta mengerahkan tenaga kesehatan guna memberikan pelayanan kesehatan secara optimal dan menyeluruh kepada korban banjir bandang.
D. Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dinas Sosial di daerah disamping mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dalam membantu proses evakuasi serta mengkoordinir bantuan dari masyarakat serta lembaga, dan juga menyalurkan bantuan kepada korban bencana.
E. Meminta Kemensos bersama Pemerintah Daerah untuk mendata keseluruhan kebutuhan pengungsi ditempat pengungsian, disamping mendata kerusakan baik rumah warga ataupun bangunan gedung yang terjadi akibat bencana banjir bandang tersebut.
F. Meminta pemerintah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya dalam membangun tempat-tempat pengungsian, guna mencegah terbentuknya kluster baru Covid-19 yang berasal dari tempat pengungsian.
G. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi membantu korban terdampak bencana di NTT dengan memberikan bantuan/sumbangan yang dibutuhkan para korban.
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kendati demikian, partisipasi kelompok lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan imunisasi Covid-19 masih rendah, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah untuk tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai target yang sudah ditetapkan, dengan manambah tempat pelaksanaan vaksinasi dan menyiapkan stok vaksin agar tidak terjadi kekosongan. Dan memberikan kemudahan bagi lansia untuk mencapai tempat vaksinasi, dengan memperluas cakupan melalui sentra-sentra vaksinasi di sejumlah kota di Indonesia seperti tempat ibadah (mushola, masjid, gereja, dll) guna memudahkan lansia khususnya usia diatas 60 tahun memperoleh vaksinasi Covid-19.
B. Meminta pemerintah dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Kemenkes dan Dinas Kesehatan serta Pemerintah Daerah untuk memastikan pendataan warga termasuk riwayat kesehatan warga lansia sudah dilakukan secara menyeluruh, mengingat terdapat sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang akan menerima vaksin.
C. Meminta Kemenkes bersama Dinas Kesehatan melalui tokoh masyarakat dan aparat desa (RT/RW) untuk mempersiapkan strategi pendekatan baru dalam melakukan sosialisasi terkait vaksin Covid-19 khususnya bagi lansia, baik dari keamanan vaksin, efikasi vaksin hingga perizinan vaksin Covid-19 guna memberikan pemahaman yang baik mengenai vaksin yang dapat mendorong masyarakat kelompok lansia tidak ragu atau tidak takut untuk divaksinasi.
D. Meminta komitmen pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khususnya bagi kelompok lansia, mengingat vaksinasi lansia harus segera dilakukan karena kelompok lansia merupakan kelompok rentan yang dapat mengakibatkan kematian lansia yang terinfeksi Covid-19.
- Maraknya peredaran masker palsu yang dapat membahayakan kesehatan tenaga kesehatan maupun masyarakat, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bekerjasama dengan aparat hukum guna menindaklanjuti peredaran masker ilegal yang tidak sesuai peruntukkannya, dengan melakukan razia disetiap tempat penjualan masker dan menarik masker ilegal tersebut dari pasaran, serta memberikan sanksi bagi distributor dan penjual sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan/Kemendag bersama Kemenkes melalui Dinas Kesehatan, melakukan operasi pasar penjualan masker medis guna memastikan masker medis yang dijual telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat untuk mendapatkan izin edar dari Kemenkes, mengingat fungsi masker medis untuk mencegah masuknya droplet atau virus covid-19 ke dalam tubuh manusia.
C. Mengimbau masyarakat agar cermat dan waspada sebelum membeli masker, dengan terlebih dahulu memastikan apakah ada izin edar dari Kemenkes yang tercantum dalam kemasan atau dapat melakukan pengecekan melalui laman web infoalkes.kemkes.go.id, serta meminta masyarakat untuk berani melaporkan penemuan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar melalui situs e-watch.alkes.kemkes.go.id atau nomor 1500567.
Terima kasih.