RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOJUMAT 1 SEPTEMBER 2023

1
Sep

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
JUMAT 1 SEPTEMBER 2023

1. Harga beras terus mengalami kenaikan di sejumlah daerah yang mencapai angka tertinggi Rp 2.000 per kilogram. Kenaikan tidak wajar ini dikeluhkan konsumen juga membuat pendapatan pedagang berkurang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah terkait untuk segera merespons kenaikan harga beras yang terjadi di sejumlah daerah tersebut, salah satunya dengan melakukan operasi pasar untuk mengetahui permasalahan utama yang menjadi penyebab kenaikan/tingginya harga beras di pasaran, sekaligus untuk kembali menstabilkan harga beras. Pasalnya, kenaikan harga beras yang terjadi sejak awal Agustus hingga saat ini diprediksi akan terus mengalami kenaikan.

B. Meminta pemerintah bersama Perum Bulog untuk mengoptimalkan program Siap Jaga Harga Pasar dengan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SIGAP SPHP) yang dikhususkan untuk mengontrol harga beras di pasar tradisional serta kios-kios sembako, seperti yang telah digelar oleh Perum Bulog Cabang Bojonegoro. Mengingat, program tersebut termasuk upaya konkret untuk menyediakan beras medium dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

C. Meminta Satgas Pangan bersama Kementan dan Dinas Pertanian untuk mengidentifikasi masalah, ketersediaan hingga produksi komoditas beras di lapangan, agar dapat segera dilakukan langkah guna memperbanyak produksi serta memastikan tidak adanya penimbunan beras oleh pihak-pihak tertentu sehingga menyebabkan kenaikan harga beras yang cukup tinggi.

D. Mendorong langkah serta kebijakan yang konkret dari pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga beras ini, mulai dari memaksimalkan penyerapan hasil panen petani guna meningkatkan pasokan beras ke pasar, melakukan intervensi langsung terkait harga/HET hingga memperluas jangkauan program SIGAP SPHP dengan harapan masyarakat akan mendapatkan pasokan pangan yang terjangkau, baik dari segi ketersediaan maupun harga serta ikut menciptakan stabilitas harga pangan.

2. Belakangan ramai kisruh pelabelan wine ‘halal’ juga menjadikan soju ‘halal’ yang mana produk-produk tersebut tidak dapat disertifikasi halal meski dibuat tanpa bahan nonhalal. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta MUI untuk menyampaikan secara menyeluruh respons dari kisruh pelabelan halal tersebut, dengan menegaskan bahwa MUI tidak menetapkan kehalalan pada produk jus buah anggur (wine) tersebut karena menyalahi standar halal yang menjadi pedoman MUI, termasuk produk yang menyerupai soju yang beredar di pasaran.

B. Meminta pemerintah untuk mengingatkan para pelaku usaha atau agen reseller agar tidak melakukan trik pemasaran yang melanggar standar halal, seperti dengan menggunakan kata atau kalimat yang berasosiasi dengan yang haram, seperti soju yang jelas merupakan minuman beralkohol. Mengingat hal tersebut mengacu pada fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang masalah penggunaan nama dan bahan, yang mana dapat berdampak pada pemblokiran sertifikat halal, pelarangan mengedarkan/menjual produk, pencabutan sertifikat halal (jika masih melakukan pelanggaran), sanksi penjara hingga denda uang.

C. Mengimbau masyarakat, utamanya masyarakat muslim diharapkan berperan dalam mengontrol peredaran produk-produk yang menyesatkan, seperti pelabelan wine atau soju halal. Salah satunya dengan melaporkan sambil menyertakan bukti valid berupa foto, video, atau rekaman soal produk ini di pasaran dan kirimkan ke myhalalcorner@gmail.com.

3. Pemerintah telah membuka keran pembelian sepeda motor listrik subsidi Rp 7 juta lebih lebar dengan menyederhanakan syaratnya agar bisa dibeli lebih banyak orang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait perluasan kriteria penerima bantuan tersebut, agar masyarakat dapat mengetahui persyaratan untuk membeli motor listrik dan beralih menggunakan motor listrik.

B. Meminta pemerintah mengklasifikasikan kekurangan-kekurangan, kendala, dan hambatan yang dialami oleh masyarakat dalam membeli kendaraan listrik, agar seluruh kekurangan, kendala, dan hambatan tersebut bisa segera dibenahi dan diatasi, sehingga mempermudah dan memperluas akses masyarakat dalam membeli dan menggunakan kendaraan listrik.

C. Meminta pemerintah menjawab kekhawatiran-kekhawatiran masyarakat terhadap keraguan kemampuan motor listrik menggantikan motor bensin, dikarenakan jarak tempuh motor listrik masih sangat terbatas, terlebih infrastruktur pengisian baterai masih belum memadai. MPR meminta pemerintah segera membenahi infrastruktur yang bisa menunjang penggunaan kendaraan listrik.

D. Meminta pemerintah memastikan harga kendaraan listrik, termasuk perawatannya, sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih banyak menggunakan kendaraan listrik.

Terimakasih.

Leave a Reply