RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
RABU, 10 JANUARI 2024
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyampaikan laporan bahwa terdapat 107 akun di X (dulu Twitter) yang masih digunakan untuk mengiklankan judi daring. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada untuk berpartisipasi menekan peredaran judi daring.
B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, memberikan tindakan dan sanksi tegas terhadap pihak aplikasi yang masih mempromosikan, mengiklankan, atau mengandung hal-hal yang terkait judi online, dan segera menghapus tayangan terkait judi online tersebut agar tidak bisa diakses lagi oleh masyarakat.
C. Meminta pemerintah bersama Kepolisian berkomitmen menyelesaikan persoalan judi daring di Indonesia yang juga merupakan masalah global menahun, dikarenakan judi daring tidak hanya memberikan kerugian pribadi, namun juga negara.
D. Meminta pemerintah memetakan faktor yang masih memicu adanya judi daring di Indonesia, diantaranya permasalahan judi daring terletak pada mayoritas pelaku, pelaksana tidak berada di Indonesia, bahkan para pelaku merupakan bagian dari sindikat kejahatan internasional, agar dapat dilakukan upaya jangka panjang untuk mengatasi permasalahan tersebut.
2. Otoritas Jasa Keuangan/OJK mencatat terdapat 13 penyelenggara fintech peer to peer/P2P lending atau pinjaman online/pinjol yang masih menerapkan bunga di atas batas maksimum yang telah ditentukan. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta OJK untuk mengingatkan 13 penyelenggara pinjol tersebut untuk segera menerapkan bunga sesuai batas maksimum yang telah ditentukan, dikarenakan OJK telah resmi memberlakukan batasan maksimum manfaat ekonomi atau bunga industri pinjol yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
B. Meminta OJK mengawasi pinjol-pinjol yang ada di Indonesia agar memenuhi ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan, dan terus memantau serta mengevaluasi penetapan penurunan bunga pinjol dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan perkembangan industri pinjol.
C. Meminta OJK memberikan sanksi apabila ada penyelenggara pinjol yang melanggar ketentuan atau regulasi tersebut, serta menyosialisasikan sanksi yang diberikan, diantaranya peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin.
D. Meminta OJK mempertanyakan dan meminta kejelasan kepada 13 penyelenggara pinjol yang masih menerapkan bunga di atas batas maksimum yang telah ditentukan, dan memberikan arahan yang tepat kepada penyelenggara pinjol tersebut apabila pinjol tersebut mengalami kesulitan atau hambatan dalam penyesuaian regulasi.
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kondisi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah Indonesia saat ini sesuai prediksi. Yakni adanya fenomena dinamika atmosfer yang masih aktif yang dapat memicu potensi cuaca ekstrem dan perlu diwaspadai hingga satu pekan ke depan. Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah daerah di masing-masing wilayah, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah rawan bencana, agar meningkatkan kewaspadaannya dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, hujan es, angin kencang hingga puting beliung. Sehingga diharapkan, melalui imbauan tersebut masyarakat dapat lebih bijak menanggapi misalnya dengan membatasi aktivitas diluar rumah disaat kondisi cuaca yang tidak menentu.
B. Meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah untuk menjadikan informasi potensi cuaca ekstrem tersebut sebagai salah satu peringatan dini sehingga pihak-pihak terkait dapat secara tanggap dalam mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana lainnya.
C. Meminta BNPB bersama pemerintah daerah untuk dapat memetakan wilayah mana saja yang memiliki potensi tinggi mengalami bencana akibat cuaca ekstrem, sehingga upaya antisipatif hingga penanganan kebencanaan dapat dilakukan sedini mungkin guna meminimalisir dampak besar akibat bencana hingga mencegah adanya korban jiwa.
D. Mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyiagakan personel dan peralatan penunjang guna menghadapi potensi cuaca ekstrem dan risiko bencana. Disamping, menggencarkan pembentukan desa tangguh bencana sebagai salah satu upaya mitigasi bencana berbasis komunitas.
E. Meminta pemerintah mendorong BPBD untuk secara intensif melakukan sosialisasi, menyusun dokumen atau program kerja yang berisi rencana penanggulangan, melakukan pemetaan ancaman wilayah, hingga pembentukan tim penanggulangan bencana di setiap desa atau kelurahan. Hal ini diperlukan guna mengoptimalkan peran dan fungsi BPBD dalam upaya penanggulangan bencana.
Terimakasih.