RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA, 9 JANUARI 2024

9
Jan

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO
SELASA, 9 JANUARI 2024

  1. Marak terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN jelang Pemilu 2024. Diantaranya, seorang guru PNS yang membuat video dukungan untuk salah satu pasangan calon Presiden hingga beredarnya video sekelompok orang berseragam Satpol PP yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan keprihatinan terhadap masih terus maraknya pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN di sejumlah daerah, dikarenakan hal tersebut menandakan mentalitas birokrasi yang jauh dari reformasi hingga penegakan hukum yang masih birokratis. Karenanya, MPR mendorong pemerintah melalui Penjabat Pembina Kepegawaian/PPK untuk dapat secara tegas melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penegakan hukum kepada ASN secara tegas, sehingga pelanggaran netralitas tidak terjadi atau terulang kembali.

B. Meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Kemenpan RB menginstruksikan kepada seluruh pembina kementerian/lembaga atau K/L untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih baik, salah satunya melalui konektivitas pengawasan netralitas ASN dengan berbagai elemen pemerintah serta mendorong tumbuh kembangnya pengawasan partisipatif. Langkah/upaya tersebut dinilai efektif untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN yang kerap kali terjadi di setiap perhelatan pemilu.

C. Meminta Bawaslu untuk secara cepat dan tegas merespon serta menindak seluruh kasus pelanggaran netralitas ataupun indikasi pelanggaran pemilu 2024, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan semua pihak dapat lebih menghormati seluruh proses tahapan hingga gelaran pemilu 2024 nanti.

D. Meminta pemerintah yakni Kemenpan RB untuk mengingatkan para ASN agar terus berkomitmen menjaga netralitas sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017 yang mengatur larangan bagi ASN agar tidak berpihak pada peserta maupun berafiliasi dengan partai politik tertentu.

*2. Kembali terjadi kekerasan seksual di ruang lingkup satuan pendidikan. Kasus terbaru menimpa 15 anak sekolah dasar di Kota Yogyakarta yang diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru mata pelajaran content creator. Respon Ketua MPR RI:

A. Menyampaikan keprihatinan bahwa di lingkungan pendidikan dinilai masih belum menjadi tempat yang aman bagi anak. Karenanya, MPR meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk membuat regulasi yang bertujuan memproteksi anak menjadi obyek kekerasan seksual khususnya dilingkungan dunia pendidikan, disamping mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku dengan hukuman yang maksimal sesuai perundangan yang berlaku, agar menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama pihak pengelola sekolah untuk lebih bersikap hati-hati dalam merekrut tenaga pendidik dan siap menandatangani fakta integritas yang menjunjung tinggi moralitas pengajar, sehingga dapat meningkatkan rating pendidikan. Disamping itu, pengawasan terhadap anak khususnya di lingkungan pendidikan harus ditingkatkan, dan memahami mekanisme pengaduan yang jelas dan transparan bagi siswa juga orang tua yang menjadi korban kekerasan seksual, seperti yang diatur didalam Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

C. Meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum agar secara tegas dalam menangani serta memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Mengingat, hingga saat ini masih banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak yang tidak diselesaikan secara hukum.

D. Meminta komitmen pemerintah dan lembaga terkait agar dapat memberikan jaminan perlindungan psikis juga perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual utamanya korban yang masih anak-anak. Sehingga dengan upaya tersebut diharapkan, dapat membantu para korban untuk bisa pulih dari trauma kekerasan seksual tersebut.

  1. Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu menemukan adanya surat suara rusak di 127 kabupaten/kota, baik itu terdapat titik berwarna, robek, ada garis buram, serta surat suara berlubang. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta Komisi Pemilihan Umum/KPU untuk memberikan klarifikasi terhadap temuan Bawaslu tersebut, dan bertanggung jawab secara transparan untuk memusnahkan surat suara yang rusak dan segera mengganti dan mendistribusikan surat suara yang baru, agar Pemilu 2024 nanti dipastikan berjalan dengan lancar dan bersih dari trik kecurangan.

B. Meminta KPU untuk memberikan jaminan agar surat suara yang rusak tersebut dipastikan untuk dimusnahkan, dan memastikan surat suara yang rusak tersebut tidak disalahgunakan, dan mencetak ulang surat suara yang baru sehingga jumlah surat suara tetap sesuai dengan jumlah pemilih.

C. Meminta KPU memantau dan mengawal distribusi logistik hingga ke tempat pemungutan suara, melakukan pengiriman logistik tepat waktu, dan diharapkan segera melaporkan ke Bawaslu apabila mengetahui atau menemukan keadaan yang tidak sesuai dengan prosedur.

D. Meminta KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kinerjanya dalam bidang pengawasan terutama terhadap ketersediaan jumlah surat suara, dikarenakan Pemilu 2024 akan diselenggarakan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan mendatang, sehingga perlu dipastikan seluruh kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.

  1. Terjadi potensi terganggunya pasokan atau stok pangan di tengah ancaman cuaca ekstrem yang masih melanda sejumlah wilayah Indonesia. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah untuk menghitung secara cermat ketersediaan stok pangan baik secara nasional maupun regional, sehingga daerah yang terganggu atau kekurangan stok pangan, dapat segera dilakukan operasi pasar secara berkala guna mencukupi kebutuhan pangan masyarakat akan pangan tahun 2024 ini.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional untuk membuat terobosan dalam mengantisipasi kelangkaan stok pangan akibat cuaca ekstrem, sehingga ketersedian dan kestabilan harga pangan, utamanya jelang bulan suci Ramadan dapat terjamin.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian/Kementan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan produksi pertanian. MPR meminta pemerintah siap menampung hasil panen pangan secara maksimal, utamanya pangan pokok, sehingga pasokan atau stok pangan tersebut dapat mencukupi sesuai keperluan masyarakat.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG, untuk melakukan rekayasa cuaca yang ditujukan bagi kepentingan pertanian. Disamping terus memantau dan mengupdate kondisi cuaca di tiap wilayah, agar dapat ditentukan strategi terbaik untuk menjaga stok pangan di tiap daerah

Terimakasih.

Leave a Reply