RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYORABU, 31 JANUARI 2024
1. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat bahwa Gunung Merapi mengeluarkan empat kali awan panas guguran (APG) selama 24 jam terakhir dan mengarah ke barat daya atau ke Kali Bebeng, Selasa (30/1). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta BPPTKG dan pemda setempat agar terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan serta untuk mewaspadai bahaya lahar dan APG terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
B. Meminta pemda bersama BPPTKG untuk tetap siaga dalam mendeteksi dan mengamati aktivitas Gunung Merapi, disamping terus mengupdate status serta kondisi Gunung Merapi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di kaki gunung atau yang berada di radius rawan berbahaya.
C. Meminta pemda bersama BPBD untuk melakukan upaya/langkah mitigasi guna menghadapi ancaman bahaya erupsi hingga gempa guguran Gunung Merapi, serta memastikan jalur evakuasi siap dan aman untuk digunakan pengungsi apabila status/level Gunung Merapi terus meningkat.
D. Mengimbau masyarakat di wilayah sekitar, untuk terus mengupdate informasi aktivitas Gunung Merapi sekaligus mengikuti arahan dari pemda setempat apabila diharuskan mengungsi ke tempat atau zona aman.
2. Viral di media sosial, aksi tawuran menggunakan senjata tajam antar dua kelompok pelajar kembali terjadi hingga menyebabkan seorang pelajar luka parah. Respon Ketua MPR RI:
A. Mengecam keras aksi tawuran pelajar yang menggunakan senjata tajam tersebut, hingga mengakibatkan seorang pelajar terluka parah. MPR mendorong aparat kepolisian untuk mengambil sikap tegas untuk mengatasi fenomena tawuran pelajar dengan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengamankan seluruh pelaku maupun saksi agar dapat dilakukan interogasi yang mendalam untuk mengetahui motif tawuran, jika terbukti dapat diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku kepada seluruh pelaku tawuran, mengingat dalam tawuran tersebut mengakibatkan jatuhnya korban luka parah.
B. Meminta aparat kepolisian bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari satuan Polsek, Koramil, hingga Satpol PP untuk lebih memerhatikan daerah yang rawan terjadinya tawuran dengan menempatkan aparat agar dapat segera dilakukan pengamanan termasuk melakukan patroli di wilayah/lokasi yang sering terjadi tawuran. Sehingga diharapkan dapat mencegah berulangnya aksi tawuran hingga meminimalisir aksi-aksi tawuran yang kerap meresahkan warga setempat.
C. Meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk mencari solusi bersama dalam mencegah dan menanggulangi aksi-aksi kekerasan antar pelajar guna terciptanya ketertiban, kedisiplinan, keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.
D. Mendorong Kemendikbudristek agar secara berkala mengkaji atau mengevaluasi kurikulum yang ada, terutama mengenai pelajaran yang membentuk sikap dan mentalitas pelajar kearah yang lebih baik dan bermanfaat seperti, pelajaran budi pekerti serta agama, disamping secara aktif mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendorong rasa kebersamaan dan nasionalisme.
E. Mengimbau kepada orang tua peserta didik, agar berperan aktif dalam mengawasi juga mendidik anak dengan memberi contoh teladan yang baik mengingat keterlibatan keluarga dalam hal ini orang tua sangatlah penting bagi tumbuh kembang juga karakter anak.
3. 40 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap diduga mengalami keracunan massal makanan usai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek). Respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pihak penyelenggara bimtek untuk menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa keracunan massal tersebut, disamping meminta aparat kepolisian untuk mendalami kasus keracunan dengan memeriksa panitia penyelenggara maupun vendor terkait guna mengetahui kebenarannya. Sehingga apabila ditemukan adanya kelalaian dari salah satu pihak, aparat dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut.
B. Meminta panitia penyelenggara untuk mempertanggung jawabkan peristiwa keracunan yang terjadi, dengan menanggung biaya perawatan para korban hingga dinyatakan pulih.
C. Meminta KPU RI untuk turut concern terhadap kasus keracunan yang terjadi pada puluhan petugas KPPS tersebut, sehingga diharapkan adanya pengawasan melekat dari pusat utamanya terkait penyediaan konsumsi untuk keperluan bimtek, dengan begitu diharapkan peristiwa tersebut tidak berulang.
Terimakasih.