RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 30 JANUARI 2024

30
Jan

RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYOSELASA 30 JANUARI 2024

  1. Penipuan lewat modus kejahatan file.apk melalui WhatsApp dan media sosial kembali marak. Kali ini, modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024. Respon Ketua MPR RI:

A. Mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dibantu aparat kepolisian melalui tim siber Polri untuk mengambil sikap tegas dalam menuntaskan dan menindaklanjuti terhadap modus kejahatan file.apk tersebut, serta secara masif melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang teridentifikasi melakukan penipuan melalui modus aplikasi pesan singkat utamanya jelang penyelenggaraan pemilu. Mengingat modus penipuan ini sudah semakin meresahkan masyarakat.

B. Meminta pemerintah memberikan bimbingan edukasi/tools tentang langkah-langkah pencegahan keamanan digital, termasuk berbagi informasi tentang modus kejahatan baru seperti modus yang sedang marak yakni file.apk, dengan begitu dapat membantu masyarakat untuk memahami risiko serta cara/teknik melindungi diri mereka sendiri.

C. Mendorong Kemenkominfo dan BSSN untuk meningkatkan keamanan dalam sistem online, disamping melakukan langkah inovasi digital guna meminimalisir terjadinya penipuan online dengan berbagai modus.

D. Meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus kejahatan file.apk yang mengatas namakan PPS Pemilu dengan cara mengabaikan atau tidak mengklik tautan yang dikirimkan. Karena file tersebut berisi malware yang apabila diunduh dan diinstall bisa membuat pelaku mengakses data pribadi secara ilegal hingga bisa menguras isi rekening digital.

  1. Adanya kampus yang menawarkan skema pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online atau pinjol menuai kecaman di masyarakat. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek untuk meminta penjelasan kepada Rektor universitas bersangkutan mengenai skema pembayaran uang kuliah beserta faktor-faktor yang mendasari skema pembayaran dengan pinjol, mengingat hal tersebut pada akhirnya akan membebankan keuangan keluarga mahasiswa bersangkutan.

B. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek untuk mendorong pihak pengelola universitas untuk memberikan kemudahan apabila ada mahasiswa yang kesulitan dalam membayar uang pendidikan, melalui pembayaran bertahap atau mencicil dan tidak mengarahkan menggunakan pinjol sebagai alternatif pembayaran, mengingat bunga yang dikenakan pinjol cukup besar. MPR meminta agar pihak universitas melakukan sistim subsidi silang untuk memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

C. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek mengajak pihak pihak pengelola universitas bersama pakar dan ahli ekonomi untuk membuat terobosan terhadap mekanisme pembayaran uang kuliah, sebagaimana di luar negeri yang tidak memberatkan mahasiswa, seperti skema pinjaman mahasiswa di Amerika Serikat atau AS, yaitu pembayaran cicilan baru dilakukan saat mahasiswa telah lulus kuliah dan mulai bekerja, sementara di Indonesia dibayarkannya saat masih menjadi mahasiswa atau saat itu juga.

D. Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, untuk memastikan biaya kuliah kampus tidak memberatkan mahasiswa, dan memperluas akses beasiswa bagi mahasiswa sehingga mahasiswa tetap bisa melanjutkan kuliah tanpa harus terbebani biaya.

E. Meminta pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan/OJK dan stakeholders terkait, untuk mengingatkan pengelola universitas dan mencegah jangan sampai ada kampus yang menggunakan jasa pinjol sebagai pihak ketiga untuk pembayaran kuliah.

  1. Presiden Joko Widodo memberikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat penerima manfaat pada Januari, Februari, dan Maret 2024. Respon Ketua MPR RI:

A. Meminta pemerintah melakukan pemberian bantuan pangan cadangan beras pemerintah tersebut bukan karena kebijakan impor beras, tetapi memang sudah menjadi program pemerintah memberikan bantuan dengan mekanisme sesuai tata cara yang selama ini sudah berlangsung yaitu melalui RW dan RT setempat, agar bantuan diberikan tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat penerima manfaat, dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada penyimpangan serta memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan momen tersebut untuk kepentingan pribadi.

B. Meminta pemerintah memvalidasi kembali data penerima manfaat agar benar-benar sesuai dengan kondisi riil, dan bantuan pangan beras dapat mencapai tujuan utamanya.

C. Meminta pemerintah bekerjasama dengan ketua RT/RW dalam menyosialisasikan siapa saja penerima batuan dan menyalurkan bantuan beras tersebut kepada masyarakat penerima manfaat di masing-masing wilayah, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat mengetahui apakah dirinya menerima bantuan beras tersebut dan kapan mereka akan menerima bantuan beras dimaksud.

D. Menyarankan kepada pemerintah untuk tidak memberikan bantuan dimasa kampanye pemilu saja, MPR mendorong pemerintah memperpanjang pemberian bantuan beras tersebut kepada masyarakat, tidak hanya sampai Maret 2024 saja, tetapi untuk seterusnya, dengan terlebih dahulu, bersama Kementerian Keuangan, memperhitungkan anggaran bantuan beras dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Terimakasih.

Leave a Reply