Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (02/10/18)
Pertama : Terkait dengan tawuran tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan (31/10) yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan dua pelajar lainnya mengalami luka-luka, serta telah ditetapkan delapan orang pelajar menjadi tersangka kasus tersebut, Ketua DPR:
- Menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengecam keras aksi tawuran yang dilakukan oleh para pelajar serta meminta Kepala Sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan bimbingan melalui guru Bimbingan Penyuluhan (BP/ Konselor Sekolah) agar siswa dan siswi dapat memahami aturan yang ada di sekolah dan menerapkan sanksi bagi siswa yang melanggar;
- Meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) untuk mengkaji aturan hukum terkait pencegahan tawuran, penangan terhadap tawuran dan pembinaan kepada pelajar dimana harus ada kerja sama antara sekolah, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah serta orang tua, agar jangan sampai terjadi kembali kasus tawuran pelajar;
- Mendorong Kepolisian membuat regulasi/ Standard Operational Procedure (SOP) guna meningkatkan pengawasan dan penjagaan di wilayah-wilayah yang rawan akan aksi tawuran dengan melakukan patroli pada saat jam pulang sekolah agar mencegah kasus seperti ini terjadi kembali serta melakukan razia minuman keras dan narkotika di lingkungan sekolah secara rutin;
- Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengkaji dan mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat ini dan memperbaiki kurikulum yang sudah tidak sesuai atau menambah jam pelajaran khususnya untuk pendidikan agama, pendidikan budi pekerti, dan sejarah;
- Mendorong Kepala Sekolah untuk melakukan inovasi dengan mengadakan kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan siswa/siswi antar kelas dan antar sekolah, dan disesuaikan dengan minat masing-masing siswa (seperti mengadakan dinamika kelompok, turnamen olahraga, dan kegiatan seni antar sekolah), guna mengurangi aksi tawuran dan menciptakan kerukunan antar pelajar;
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan dan mengoptimalkan fasilitas untuk kegiatan olahraga, seni dan minat baca (Gelanggang Remaja dan perpustakaan daerah), agar dapat dimanfaatkan para pelajar untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat dan minat yang positif;
- Mengimbau kepada orang tua untuk memberikan suasana keluarga yang harmonis dan berperan aktif dalam mengawasi dan mendidik dengan memberikan contoh yang baik kepada anak, mengingat keterlibatan keluarga sangat penting bagi tumbuh kembang anak.
Kedua : Terkait dengan perpanjangan masa kampanye nasional imunisasi campak-rubela (MR) tahap kedua hingga tanggal 31 Desember 2018 akibat cakupan imunisasi baru mencapai 66,92 persen dari target 95 persen yang seharusnya tercapai pada akhir Oktober 2018, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memetakan wilayah yang belum dilakukan imunisasi MR secara menyeluruh atau daerah yang masih rendah cakupan imunisasi MR dan proaktif untuk menjangkau daerah yang masih rendah cakupan imunisasinya;
- Mendorong Kemenkes, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen, bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi MR dan dampaknya apabila tidak diimunisasi, agar dapat meyakinkan orang tua untuk memberikan imunisasi kepada anak-anaknya, mengingat masih adanya ketidakpercayaan orang tua terhadap imunisasi MR dan masih banyaknya sekolah yang menolak untuk diadakan pemberian vaksin MR kepada para siswanya;
- Mendorong Kemenkes, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinkes bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan didampingi tokoh masyarakat agar mengimbau masyarakat yang masih ragu akan pemberian imunisasi MR kepada anak-anaknya, untuk dapat memperhatikan fatwa MUI yaitu Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute India (SII) untuk Imunisasi, bahwa penggunaan vaksin campak-rubela dalam kampanye nasional imunisasi MR dibolehkan atau mubah;
- Mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk berperan aktif dalam menyukseskan pemberian imunisasi MR kepada anak-anaknya, guna meminimalisir kasus CRS yang terjadi, mengingat dampak dari penyakit tersebut sangat berbahaya dan hanya bisa dicegah dengan cara pemberian imunisasi MR sejak dini.
Ketiga : Terkait dengan aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh organisasi Banser yang berafiliasi di bawah Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu di Garut, Jawa Barat, dan berujung pada akan dilaksanakannya Aksi Bela Tauhid 211 di Jakarta pada hari ini (2/11), Ketua DPR:
- Mengingatkan dan mengimbau massa yang akan mengikuti aksi tersebut untuk melaksanakan aksinya secara damai dan tidak anarkis;
- Mengajak seluruh massa yang tidak menerima aksi pembakaran untuk menyerahkan penyelesaian kasusnya pada Kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keempat : Terkait ditemukannya black box (kotak hitam/Flight Data Recorder) milik pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Seri Max 8 dengan nomor penerbangan JT-610 tujuan Jakarta- Pangkal Pinang, Ketua DPR:
- Mengapresiasi kinerja Kepala BASARNAS, Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi, yang berhasil mengkoordinasikan Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Tim SAR dibawah koordinasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan / BASARNAS, sehingga menemukan Black Box tersebut, serta meminta untuk segera menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR);
- Mendorong BASARNAS yang dipimpin Syaugi untuk berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar dapat segera menemukan penyebab terjadinya kecelakaan pesawat;
- Mendorong Kepala BASARNAS Syaugi dan KNKT untuk menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat Lion JT-610.