Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (23/11/18)

23
Nov

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-isu Aktual, Jumat (23/11/18)

Pertama : Terkait data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa 24% dari total keseluruhan penyalahgunaan narkotika dialami oleh pelajar, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan BNN untuk melakukan penyuluhan mengenai bahaya dari penyalahgunaan narkotika di sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) kepada guru, terutama guru Bimbingan Konseling (BK), dan siswa-siswi, sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah;
  2. Menyampaikan bahwa DPR RI mendukung pernyataan Pemerintah tentang Indonesia darurat narkotika dengan ikut memerangi perdagangan narkotika secara masif serta menegaskan kembali bahwa DPR berkomitmen untuk berperan aktif dan jihad melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika;
  3. Mendorong BNN dan Kepolisian untuk menindak tegas pihak yang terlibat serta mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,;
  4. Mendorong Kepolisian RI dan Badan BNN melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap mereka yang pemakai dan ketergantungan atau kecanduan menggunakan narkotika, guna pemulihan dari ketergantungan atau kecanduan narkotika;
  5. Mendorong pihak Kepolisian bersama BNN untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika dengan melakukan razia secara berkala, terutama di lingkungan sekolah;
  6. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan BNN untuk meningkatkan pengawasan dan segera memblokir serta mengusut situs-situs atau konten di internet (baik website maupun media sosial) yang melakukan transaksi jual-beli narkotika;
  7. Mendorong kepada masyarakat, terutama guru dan orangtua, agar berkoordinasi dengan BNN guna memahami baik alur peredaran narkotika sampai kepada ciri-ciri fisik anak pemakai bahkan yang sudah ketergantungan narkotika, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh pergaulan di lingkungan maupun dari internet, guna meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap murid-murid di sekolah dan anak-anak di rumah;
  8. Mendorong seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN, atau pihak berwajib apabila di lingkungannya terdapat aktivitas yang mencurigakan seperti adanya produksi narkotika atau pengedar narkotika, dan meminta para orang tua untuk menjaga dan meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.

Kedua : Terkait perbedaan data luasan sawah Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mencapai satu juta hektar (ha) sehingga berpotensi merugikan dalam sektor pertanian, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementan dan BPS duduk bersama untuk mencari solusi terjadinya perbedaan data tersebut;
  2. Mendorong Kementan untuk melakukan perlindungan terhadap data lahan sawah yang valid berdasarkan UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian berkelanjutan, sehingga sektor pertanian dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien;
  3. Mendorong BPS dan Kementan untuk segera menyelesaikan perbedaan data pangan, membenahi seluruh komoditas pangan strategis, dan membuat perencanaan maupun pelaksanaan program strategis dengan baik, agar dalam pelaksanaan atau implementasi dari kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat memudahkan dan menyejahterakan para petani dan pihak yang bekerja di bidang agribisnis, sehingga target Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada 2045 dapat tercapai.

Ketiga : Terkait penyerapan terhadap tenaga kerja di sektor pertanian yang cukup besar, yaitu dari total 131 juta jiwa jumlah pekerja di Indonesia, 35 juta diantaranya bergerak di bidang agribisnis, namun produktivitas di sektor tersebut masih minim, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dapat melakukan upaya-upaya melalui pembuatan kebijakan komprehensif yang dapat meningkatkan produktivitas pada sektor pertanian;
  2. Mendorong Kementan dan Kemnaker untuk memberikan imbauan kepada perusahaan yang bergerak di sektor pertanian agar dapat mengembangkan perusahaannya menjadi lebih modern, serta mendorong Kemnaker untuk dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada pekerja di bidang agribisnis, agar dapat menjalankan pertanian dengan sistem, sarana, dan prasarana yang lebih modern tersebut;
  3. Mendorong Kementan untuk mendorong petani agar dapat menerapkan inovasi teknologi pertanian yang disesuaikan dengan musim yang ada di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, seperti penggunaan bibit unggul, pengelolaan terhadap sistem pemupukan ataupun pengairan, penggunaan alat-alat pertanian yang modern, maupun penyediaan lahan bagi petani;
  4. Mendorong Kemnaker untuk dapat memberikan jaminan kesejahteraan terhadap kehidupan petani dan peningkatan produktivitas pertanian agar lebih modern, agar generasi muda saat ini tidak ragu jika ingin bekerja di sektor pertanian.

Keempat : Terkait kekeringan yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia dan masih perlunya bantuan berupa dropping air bersih dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) namun jumlah armada untuk dropping terbatas, seperti 42 desa di Pacitan dan beberapa daerah di Kabupaten Magelang, Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus melakukan upaya dalam memberikan suplai air bersih secara gratis, pengadaan tandon air, maupun bantuan lainnya kepada masyarakat terdampak krisis air bersih;
  2. Mendorong BNPB bersama Pemda untuk dapat menambah armada dropping air bersih kepada BPBD setempat agar penyaluran air bersih ke wilayah-wilayah tersebut dapat tersalurkan dengan baik;
  3. Mendorong Pemda bersama BNPB dan BPBD untuk berkomitmen melakukan upaya-upaya antisipatif serta penanggulangan bencana kekeringan yang selalu melanda di setiap tahunnya;
  4. Mendorong Pemda, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama BPBD untuk melakukan kajian dan inovasi dalam menyelesaikan masalah kekeringan dengan memperhatikan letak geografis daerah, seperti membangun embung atau dam, mengatasi masalah pendangkalan waduk, dan memperbaiki sistem saluran air, sehingga masyarakat tidak mengalami bencana kekeringan saat musim kemarau tiba, serta mencari solusi dengan melakukan penelitian dan pengkajian untuk menjadikan air laut menjadi air tawar, guna mengatasi permasalahan kekeringan tersebut;
  5. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan reboisasi/penghijauan kembali hutan sebagai solusi dan langkah antisipatif dalam menghadapi permasalahan tanah puso dan kekeringan di setiap daerah;
  6. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemda untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada petani mengenai lahan yang dimiliki, sehingga petani dapat menanam jenis tanaman sesuai dengan kondisi lahan yang ada, seperti dengan memperkenalkan padi gogo kepada para petani sebagai alternatif padi yang lebih tahan terhadap kekeringan, serta mempersiapkan alat pompa di lahan-lahan yang masih memiliki potensi air, sehingga tidak menghambat hasil produksi pangan;
  7. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemda bersama Kementan untuk membuat kebijakan permanen dalam mengatasi kekeringan secara berkelanjutan serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, merawat sumber air, dan hemat air saat musim kemarau sebagai langkah dalam mencegah terjadinya kekeringan yang berkelanjutan;
  8. Mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melakukan penghijauan dan tidak melakukan konversi lahan terutama di daerah hulu, membuat sumur resapan, dan tidak boros dalam menggunakan air, guna menjaga kelestarian air. (Bamsoet)

Leave a Reply