Pertama : Terkait sejumlah gempa yang terjadi Samudra Hindia sekitar Kepulauan Mentawai dan Kepulauan Nias dalam sepekan terakhir yang patut diwaspadai, mengingat gempa tersebut berpotensi menimbulkan gempa besar, Ketua DPR:
- Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bersama pakar gempa untuk segera melakukan langkah antisipasi di daerah tersebut, serta menyiapkan sistem peringatan dini;
- Mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan BMKG untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai kondisi terupdate, baik melalui media cetak, siber, dan siaran, maupun SMS broadcast;
- Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Gabungan Kontraktor Indonesia (GAKINDO) untuk melakukan kajian terhadap rencana pembangunan gedung-gedung tahan gempa, terutama di daerah-daerah yang rawan terhadap gempa;
- Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta berpedoman dari informasi badan resmi seperti BMKG, PVMBG, dan Pemerintah Daerah (Pemda), serta memperhatikan rambu-rambu evakuasi dalam penyelamatan diri.
Kedua : Terkait dengan rencana PT. Pertamina yang masih melakukan kajian terhadap skema baru penyaluran gas elpiji tiga kilogram bersubsidi dengan sistem daring guna menghindari kebocoran dalam distribusi dan memantau pihak-pihak yang membeli gas elpiji bersubsidi tersebut, Ketua DPR:
- Mendorong PT. Pertamina untuk mengutamakan kemudahan penyaluran elpiji tiga kilogram bersubsidi kepada masyarakat yang berhak, guna menghindari terjadinya kelangkaan gas elpiji akibat sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh agen ataupun masyarakat yang berhak dalam mendapatkan gas elpiji bersubsidi, dan meminta para agen untuk mempersiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung rencana tersebut;
- Mendorong PT. Pertamina untuk mematangkan rencana penyaluran gas elpiji dengan sistem daring dengan tetap menyiapkan upaya lainnya untuk memperbaiki sistem penyaluran gas elipiji bersubsi, agar benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran.
Ketiga : Terkait rencana restrukturisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) berupa penambahan 60 pos jabatan struktural baru bagi perwira tinggi, Ketua DPR:
- Mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Panglima TNI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengkaji secara mendalam terhadap rencana pembentukan 60 pos jabatan struktural baru bagi perwira tinggi;
- Mendorong Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) untuk mencari solusi terhadap adanya perwira tinggi yang tidak mempunyai jabatan, agar di tahun yang akan datang, persoalan serupa tidak terjadi kembali. (Bamsoet)