Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Selasa (16/04/19)

16
Apr

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Selasa (16/04/19)

Pertama : Terkait dengan permasalahan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri khususnya kasus di Hongkong dan Australia, diantaranya banyaknya jumlah DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) atau pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya, adanya WNI yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan undangan, dan sempitnya waktu pemilihan untuk DPKLN yaitu hanya satu jam, serta terjadinya antrean panjang pemilu yang terjadi di Malaysia, Jepang, Belanda dan Inggris, Ketua DPR:

  1. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencari solusi terbaik bagi WNI yang berada di luar negeri yang tidak dapat melaksanakan hak pilihnya karena kendala pada penyelenggaraan Pemilu, mengingat satu suara dapat menentukan arah bangsa;
  2. Mendorong KPU untuk memberikan kesempatan bagi WNI yang berada diluar negeri yang pada saat hari pencoblosan belum memberikan suaranya karena diluar kesalahan mereka, untuk melaksanakan hak pilihnya mengingat seluruh WNI mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam Pemilu 2019;
  3. Mendorong KPU bersama untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu di luar negeri sebab Pemilu kali ini dinilai banyak terjadi masalah, agar pada penyelenggaraan Pemilu serentak selanjutnya KPU dapat memfasilitasi seluruh WNI dapat menggunakan hak pilihnya di luar negeri.

Kedua : Terkait meningkatnya presentase penganggur muda yang berpendidikan SMA ke atas dari 60 persen pada tahun 2014 menjadi 74 persen pada 2018, disebabkan oleh meningkatnya jumlah penganggur muda dengan pendidikan SMK dari sekitar 23 persen di tahun 2014 menjadi 33 persen tahun 2018, serta diploma dan sarjana dari 4,4 persen tahun 2014 menjadi 10 persen tahun 2018 (data Badan Pusat Statistik/BPS), Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan, agar siswa dan siswi dapat membentuk kompetensi diri serta kesiapan dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi;
  2. Mendorong Kemendikbud untuk melakukan upaya-upaya terhadap generasi muda agar dapat mengembangkan kemampuan diri dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), sehingga mereka dapat menentukan bidang ilmu yang sesuai dengan kemampuan diri;
  3. Meminta Kemendikbud memperbanyak sekolah kejuruan yang lulusannya siap untuk bekerja dan mengembangkan pendidikan vokasi berorientasi industri yang berbasis pada potensi lokal;
  4. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai bagi tamatan sekolah SMA maupun SMK, agar mereka memiliki pendapatan yang layak dan juga berpeluang untuk dapat bekerja pada sektor formal maupun informal;
  5. Meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk membuat program-program pelatihan kerja yang bisa meningkatkan kemampuan remaja di Indonesia agar dapat bekerja secara tepat dan efisien;
  6. Meminta Kemenpora untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya kompetensi diri ke sekolah-sekolah, agar generasi muda di Indonesia memiliki tingkat intelegensi yang tinggi dan kemampuan yang tidak mudah tergantikan oleh teknologi;
  7. Meminta pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh generasi muda dalam menghadapi perkembangan Iptek, sehingga ke depannya generasi muda mampu untuk bersaing bahkan hingga ke kancah internasional;
  8. Meminta Kemnaker meningkatkan sarana dan prasarana Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh provinsi di Indonesia serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan untuk mendapatkan pembekalan dan pelatihan, guna membuka peluang usaha yang sesuai dengan keahlian masing-masing;
  9. Meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) memberikan penyuluhan, pelatihan, dan motivasi kepada penganggur muda untuk membuat usahanya sendiri, sehingga tidak bergantung atau mencari pekerjaan yang ada di pemerintahan ataupun swasta;
  10. Meminta Perbankan bekerjasama dengan Kemenkop-UKM untuk memberikan kemudahan pinjaman modal untuk membuka usaha baru;
  11. Meminta Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)   mempermudah proses penanaman modal, guna menarik investor baik dalam bidang infrastruktur, manufaktur dan sektor riil, sehingga dapat menampung dan mengurangi jumlah pengangguran;
  12. Mengimbau masyarakat, terutama bagi orang tua, agar mendukung dan membantu mengarahkan anaknya sesuai dengan bakat dan keinginan anak, agar anak serius dalam belajar serta memiliki semangat dalam menghadapi kemajuan Iptek.

Ketiga : Terkait masih adanya 70 juta bidang tanah/lahan milik masyarakat, instansi, maupun lembaga di sejumlah wilayah Indonesia yang belum bersertifikat, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menyelesaikan sertifikat terhadap 70 juta bidang tanah/lahan milik masyarakat, instansi, maupun lembaga yang belum memiliki sertifikat tersebut, guna mencegah terjadinya sengketa lahan atau tanah yang dapat berdampak pada terhambatnya program pembangunan nasional;
  2. Mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengoptimalkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), guna mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia dengan memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, agar masyarakat dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik;
  3. Mendorong Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tidak ada sertifikat ganda terhadap satu bidang tanah/lahan milik masyarakat, instansi, maupun lembaga, dan memberikan informasi bahwa satu-satunya lembaga resmi yang berwenang mengurus administrasi pertanahan hanyalah BPN.

Keempat : Terkait dengan naiknya harga bawang, baik bawang merah maupun bawang putih, yang terus melonjak hingga mencapai Rp45.000/kg atau naik sekitar Rp15.000 dari harga di awal April, salah satunya disebabkan jumlah pasokan bawang yang masih belum dapat mencukupi jumlah permintaan, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) untuk terus melakukan pemantauan harga bawang di pasaran agar harga bawang dapat terjaga kestabilitasannya, serta terus melakukan upaya-upaya yang dapat menekan harga bawang, terutama menjelang bulan Ramadhan (puasa) tiba;
  2. Mendorong Kemendag untuk meminta kepada para importir bawang untuk tidak menimbun stok bawang agar dapat mencukupi jumlah permintaan terhadap bawang di pasaran dan diharapkan importir untuk dapat mengeluarkan stok bawang yang ada di gudang, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi penimbunan stok bawang, dan dapat mencukupi jumlah permintaan terhadap bawang;
  3. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dapat memaksimalkan hasil produksi bawang dalam negeri dengan mendukung para petani bawang untuk dapat memproduksi bawang yang berkualitas dan mencukupi jumlah permintaan, sehingga Indonesia tidak ketergantungan terhadap impor bawang. (Bamsoet)

Leave a Reply