Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (25/03/19)

25
Mar

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual, Senin (25/03/19)

Pertama : Terkait gempa bumi berkekuatan 6,3 SR yang mengguncang Jailolo, Maluku Utara dirasakan hingga Ternate dan Weda serta beberapa kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara, yakni Manado, Tondano, Bitung, Tahuna, Siau, dan Bolang (24/3), yang hingga saat ini belum adanya informasi mengenai korban ataupun kerusakan akibat gempa, Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP), bersama Tim SAR Gabungan untuk terus melakukan pencarian dan evakuasi korban terdampak gempa serta mengkoordinasikan bantuan maupun pertolongan ke tempat evakuasi korban gempa;
  2. Mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai kondisi ter-update daerah terkait, baik melalui media cetak, siber, dan siaran, maupun SMS broadcast, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh PVMBG dan BMKG, mengingat hari ini (25/3) gempa bumi kembali mengguncang Pulau Saparua, Maluku Tengah;
  3. Mendorong BNPB, BPBD, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesiapan dalam menghadapi potensi bencana (simulasi evakuasi bencana) yang mungkin terjadi secara berkala, sehingga masyarakat dapat memahami teknis penanggulangan bencana;
  4. Mengimbau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Pemda untuk terus melakukan pendataan kerusakan terhadap sarana dan prasarana umum serta segera melakukan perbaikan terhadap rumah/bangunan yang rusak.
  5. Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan adanya gempa bumi susulan (aftershock) serta berpedoman dari informasi badan resmi seperti BMKG, PVMBG, dan Pemda, dan agar memperhatikan rambu-rambu evakuasi dalam penyelamatan diri.

Kedua : Terkait dengan ditangkapnya dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional di Depok (23/03) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta 20 Kg narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh, serta terindikasi memiliki hubungan dengan pengedar narkotika dari Malaysia, Ketua DPR:

  1. Mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI untuk segera memutus rantai jaringan pengedar narkotika dengan pengedar dari Malaysia dan menindak tegas pelaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, guna memberikan efek jera;
  2. Mendorong BNN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI, bersama dengan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan terhadap beredarnya narkotika, termasuk mengantisipasi masuknya narkotika ke Indonesia dengan memetakan jalur-jalur masuknya narkotika ke Indonesia, baik melalui darat, laut maupun udara serta secara aktif melakukan razia berkala ke seluruh wilayah, terutama wilayah ataupun rute-rute yang rawan akan penyelundupan narkotika;
  3. Mendorong BNN, Kepolisian RI, Interpol, TNI, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan kerja sama dengan aparat Interpol maupun beberapa lembaga bea cukai di luar negeri, guna mempersempit ruang gerak para bandar narkotika dan memberantas penyelundupan narkotika yang masuk ke wilayah Indonesia;
  4. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan BNN untuk meningkatkan pengawasan dan segera memblokir serta mengusut situs-situs atau konten di internet (baik website maupun media sosial) yang melakukan transaksi jual-beli narkotika;
  5. Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada Kepolisian, BNN, ataupun pihak yang berwenang apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan, seperti adanya kegiatan produksi narkotika di lingkungan sekitar, serta meminta para orang tua untuk menjaga dan meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, mengingat para pengedar menyasar generasi muda sebagai pangsa pasarnya.

Ketiga : Terkait dengan mudahnya kayu-kayu curian dari kawasan hutan produksi dan hutan konservasi di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan melewati titik-titik pengawasan dan diduga adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas, Ketua DPR:

  1. Mendorong Kepolisian RI untuk menginvestigasi adanya dugaan pungutan liar tersebut dan menindak tegas oknum  yang terbukti melakukan pungutan liar;
  2. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Polisi Hutan dan Jagawana untuk mengoptimalkan personel guna meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli terhadap maraknya pembalak liar;
  3. Mendorong Kepolisian RI khususnya petugas yang bertugas dilapangan untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun oleh pelaku pembalakan dan menindak tegas armada-armada pengangkut kayu illegal tersebut;
  4. Mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila mengetahui adanya pembalakan liar dan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas.

Keempat : Terkait sulitnya akses permodalan bagi nelayan dan tempat pelelangan ikan (TPI) yang tidak menerapkan penggunaan uang tunai dalam proses transaksi, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi nelayan, Ketua DPR:

  1. Mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Direktur Jenderal Perikanan Tangkap  dan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah, untuk memberikan kemudahan bagi nelayan mendapatkan akses permodalan ke perbankan dan juga Kredit Usaha Rakyat, agar nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan;
  2. Mendorong Pengelola TPI untuk meningkatkan permodalannya, sehingga nelayan yang menyerahkan ikan hasil tangkapannya di TPI dapat dibayar tunai, hal ini bertujuan untuk mensejahterakan nelayan. (Bamsoet)

Leave a Reply