Respon Isu Aktual Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Jumat 13 Agustus 2021
- Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru terkait bantuan sosial (bansos), yang didalamnya akan mengatur mengenai pendamping sosial termasuk sanksi jika melakukan penyelewengan bansos, respon Ketua MPR RI:
A. Mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan Permensos terbaru terkait bansos tersebut walaupun agak terlambat, sebab Permensos seharusnya dibuat sebelum terjadi penyimpangan. Kemensos perlu bertindak untuk memperbaiki kelemahan di lapangan guna memperkecil celah yang dimanfaatkan pendamping sosial.
B. Meminta Kemensos untuk segera merampungkan Permensos tersebut guna mencegah permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi dalam proses penyaluran bansos salah satunya terkait dengan pemotongan dana bansos.
C. Meminta masyarakat maupun media untuk terus ikut mengawasi pelaksanaan bantuan sosial di sekitarnya dan mengimbau masyarakat yang mengerti dan paham teknologi untuk dapat mewakili laporan warga yang gagap teknologi (gaptek) terkait permasalahan penerimaan bansos.
D. Meminta Kemensos bersama aparat Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti setiap adanya pelaporan penyimpangan bansos Covid-19, disamping terus mengawasi setiap informasi di daerah terkait aksi pungli dan penyunatan dana bansos.
- Seiring dengan penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan di wilayah PPKM level 1-3, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan level PPKM, termasuk dalam menerapkan PTM, mengingat keselamatan dan kesehatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya dalam melakukan PTM terbatas menjadi priotitas agar tidak menjadi klaster Covid-19.
B. Meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk tidak memaksakan pelaksanaan PTM terbatas apabila orang tua atau wali masih tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM. Mengingat, keputusan anak mengikuti PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 masih ditentukan oleh orang tua atau wali.
C. Mengimbau pihak sekolah untuk tetap bijak dalam menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ serta tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta didik yang memilih opsi PJJ.
D. Meminta komitmen pemerintah daerah dan pihak sekolah yang akan menyelenggarakan PTM terbatas agar terlebih dahulu mematangkan persiapan baik sarana maupun prasarana terkait protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan PTM terbatas di lingkungan sekolah, salah satunya dengan mengatur durasi kegiatan atau aktivitas di lingkungan sekolah maksimal dua jam per hari.
E. Meminta komitmen pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan terkini kasus Covid-19 di wilayahnya sebagai dasar dalam melaksanakan PTM terbatas, disamping memastikan kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM tersebut.
- Distribusi vaksin Moderna rentan mengalami penyimpangan di sejumlah wilayah, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong Kemenkes meminta pihak Kepolisian untuk mengawal pendistribusian vaksin Moderna ke daerah sebagai bentuk antisipasi adanya penyimpangan, di samping Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri meminta pemerintah daerah/Pemda agar ikut berpartisipasi dalam menghindari adanya penyimpangan tersebut, dengan memperketat pengawasan pendistribusian vaksin Moderna agar sesuai peruntukkannya, yaitu diprioritaskan menjadi vaksin booster bagi tenaga kesehatan.
B. Meminta pemerintah menelusuri adanya kasus vaksin Moderna yang seharusnya menjadi booster bagi tenaga kesehatan tetapi diberikan kepada non-tenaga kesehatan, dan juga kasus nomor pendaftaran tiket vaksin Moderna nakes yang tidak bisa digunakan karena sudah digunakan oleh orang lain yang bukan nakes. Berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes dapat menemukan latar belakang yang menyebabkan kasus tersebut terjadi.
C. Meminta Pemda memverifikasi dan mendata tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin Moderna sebagai booster, dan memastikan tenaga kesehatan yang telah didata tersebut betul-betul menerima vaksin booster, sehingga jumlah vaksin yang didistribusikan sama dengan jumlah tenaga kesehatan yang menerima vaksin tersebut. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan atau penyimpangan pendistribusian vaksin.
D. Meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes dan Kemendagri memanggil Pemda yang diduga melakukan penyimpangan pendistribusian vaksin, khususnya vaksin Moderna, untuk memberikan klarifikasi dan jika terbukti, maka Kemenfagri dapat memberikan sanksi baik teguran atau tertulis. Sebab ada target prioritas vaksin yang harus diutamakan, seperti nakes dan Lansia, namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab dipastikan semua akan mendapatkan vaksin secara gratis.
- Per 9 Agustus 2021, Otoritas Bea dan Cukai China mencatat 37 temuan kontaminasi virus corona tipe baru atau SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan ekspor dari Indonesia ke Cina, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP untuk menjadikan temuan tersebut sebagai bahan kajian dan mengevaluasi serta memberikan perhatian penuh terhadap produk ikan kemasan ekspor, karena Cina merupakan pasar ekspor utama Indonesia.
B. Meminta KKP menelusuri penyebab terjadinya kontaminasi virus tersebut, sehingga dapat diketahui penyebab pasti terjadinya kontaminasi dan ke depannya dapat dicegah hal serupa terulang kembali.
C. Meminta pemerintah lebih memperketat pemeriksaan produk-produk untuk masuk ke suatu negara, tidak hanya untuk ekspor ikan, namun juga produk-produk ekspor lainnya, sehingga menambah kepercayaan dari negara tujuan.
D. Meminta KKP mendorong pelaku usaha ikan kemasan ekspor untuk memperbaiki penanganan produk dari hulu hingga ke hilir, hingga penerapan protokol kesehatan, sebab semua hal tersebut berada dalam satu proses yang berkesinambungan untuk melindungi seluruh pelaku usaha dari kemungkinan kontaminasi virus.
D. Meminta KKP melakukan pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan kepada para pembudidaya produk perikanan dengan harapan agar pembudidaya dapat terus sehat sehingga produksi lancar dan meningkat serta meminimalisir kontaminasi virus pada produk perikanan budi daya, khususnya yang akan dijadikan produk ekspor.
E. Meminta pemerintah mengalokasikan dan mempercepat vaksinasi bagi nelayan dan petambak budidaya, guna memberikan perlindungan kesehatan bagi nelayan agar terhindar dari kontaminasi virus.
F. Meminta pemerintah tetap memperjuangkan peningkatan ekspor produk-produk hasil laut ke berbagai negara, dengan peningkatan quality control dan mutu produk yang lebih baik dan terbebas dari kontaminasi virus.
Terima kasih.