Bamsoet Ajak Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta Mencegah Negara Tanpa Arah Dengan Menghadirkan Kembali PPHN Pasca 2024

25
May

Bamsoet Ajak Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Jakarta Mencegah Negara Tanpa Arah Dengan Menghadirkan Kembali PPHN Pasca 2024

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), sebagai bagian dari amal usaha organisasi Muhammadiyah, mensukseskan agenda nasional menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah bagi kesinambungan sekaligus keberlanjutan pembangunan nasional dan daerah, khususnya pasca 2024. Sebagaimana sebelumnya telah ditegaskan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah yang mendukung agar MPR RI diberikan kewenangan untuk menyusun dan menetapkan PPHN.

“Dibawah kepemimpinan Dr. Ma’mun Murod sebagai Rektor UMJ periode 2021-2025, UMJ harus mampu meningkatkan perannya menjawab berbagai tantangan persoalan bangsa kedepan, mencegah negara tanpa arah. Dari mulai tantangan kedaulatan integrasi NKRI, tantangan ekonomi, hingga berbagai tantangan yang menyelimuti dunia pendidikan,” ujar Bamsoet saat memberikan sambutan dalam pelantikan Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si sebagai Rektor UMJ periode 2021-2025, di Jakarta, Selasa (25/5/21).

Turut hadir Wakil Ketua MPR Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI Harjo Susmoro, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, serta Kepala LLDIKTI Wilayah III Agus Setio Budi.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, UMJ juga harus mampu meningkatkan prestasi dan inovasi, demi mewujudkan visi menjadi Universitas yang Terkemuka, Modern, dan Islami. Visi tersebut sekaligus mengamanatkan bahwa dalam menjalankan perannya sebagai pencetak sumber daya manusia, UMJ tidak hanya memprioritaskan nilai prestasi akademik, lebih dari itu juga mengutamakan nilai-nilai moralitas keagamaan.

“Sebagaimana diamanatkan konstitusi, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek intelektualitas dan aspek spiritualitas dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sistem pendidikan nasional diselenggarakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia,” jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, selain pandemi Covid-19, Indonesia masih akan dihadapi berbagai dinamika dan tantangan zaman. Menuntut peran dan kontribusi dari perguruan tinggi untuk menjadi bagian dari solusi. Sebagai gambaran, merujuk pada laporan yang dirilis oleh UNDP (United Nation Development Programme), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2020 berada di urutan 107 dari 189 negara. Bahkan di kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia masih tertinggal jauh dari Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand.

“Di saat bersamaan, kita dihadapkan pada berbagai lompatan kemajuan zaman yang terasa kian nyata. Ketika kita belum selesai beradaptasi dengan era revolusi industri 4.0, di hadapan kita sudah menunggu era society 5.0. Ketika kita belum sepenuhnya mengadopsi dan menikmati berbagai modernitas dan transformasi digital yang ditawarkan teknologi 4G LTE, kini kita ‘dipaksa’ untuk mengenal teknologi komunikasi seluler generasi lima atau 5G, sebagai ‘peradaban baru’ dalam teknologi informasi,” terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, lompatan kemajuan zaman menghadapkan kita pada dua pilihan, yaitu beradaptasi, dan berinovasi. Kegagalan melakukan dua hal tersebut, akan membuat bangsa Indonesia semakin tertinggal jauh di belakang. Ini adalah pekerjaan rumah bagi segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga perguruan tinggi.

“Saya sangat mendukung berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, dan penelitian. Namun saya juga mengingatkan bahwa pada akhirnya, muara dari penyelenggaraan pendidikan harus diabdikan pada kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply