Bamsoet Bersama Kiki Saputri Undi Give Away Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Putaran Ke-20
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menggelar give away dalam rangka Sosialisasi 4 Pilar MPR RI putaran ke-20 bersama komedian Kiki Saputri bagi follower Instagram @bambang.soesatyo dan Youtube Bamsoet Channel. Hadiah yang diberikan berupa dua buah sepeda kuning Bamsoet, dua buah smartphone dan dua jaket hoodie ‘Ngompol’ (Ngomong Politik).
“Dua sepeda kuning Bamsoet dimenangkan oleh Ariyani Shoppia di Brebes, Jawa Tengah dan Aris Nurul Muiz di Tasikmalaya, Jawa Tengah. Dua hadiah smartphone diperoleh Ratna Latifah Jati dari Magelang, Jawa Tengah serta Yokhno Panji Surono dari Brebes, Jawa Tengah. Sedangkan, jaket hoodie ‘Ngompol’ diraih Rosa Febriyanti di Magelang, Jawa Tengah dan Dirga di Balikpapan, Kalimantan Timur. Selamat kepada para pemenang!,” ujar Bamsoet usai melakukan pengundian bersama komedian Kiki Saputri di Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, Jakarta, Minggu (28/2/21).
Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, masih ada ratusan hadiah yang akan dibagikan setiap minggunya. Baik berupa sepeda, smartphone, hoodie, ataupun sepeda motor dan mobil.
“Nantinya, hadiah sepeda motor kuning akan diberikan kepada subscriber YouTube Bamsoet Channel setiap mencapai angka kelipatan 100.000. Sedangkan hadiah mobil kuning akan diberikan kepada subscriber YouTube Bamsoet Channel setiap angka kelipatan 200.000,” kata Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengajak para folower Instagram @bambang.soesatyo dan Youtube Bamsoet Channel yang belum mendapatkan give away untuk tidak patah semangat. Masyarakat lain yang belum menjadi folower dan ingin mendapatkan give away, caranya cukup mudah. Cukup follow instagram @bambang.soesatyo serta subscribe, like, comment and share berbagai konten video di Youtube Bamsoet Channel.
“Masih terbuka kesempatan luas bagi siapa saja untuk mendapatkan give away. Semua mempunyai kesempatan yang sama. Terpenting, siapa yang terpilih mendapatkan give away harus hafal Pancasila. Jika tidak, maka hadiah yang diperoleh dibatalkan,” pungkas Bamsoet. (*)