Bamsoet: Kendaraan Listrik Keinginan Kuat Pak Jokowi

26
Jun

Bamsoet: Kendaraan Listrik Keinginan Kuat Pak Jokowi

Detik.com – Regulasi terkait kendaraan non-emisi yang bertenaga listrik masih belum selesai digodok. Hal ini pun membuat sejumlah industri terkait ragu-ragu untuk memasuki pasar ini. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo pun menegaskan aturan tersebut akan segera selesai. Pernyataan tersebut didasarkan atas keinginan kuat Jokowi dalam elektrifikasi kendaraan.

“Dalam waktu dekat itu akan rampung, ini keinginan kuat Pak Jokowi agar migrasi (BBM ke listrik) di Indonesia lebih cepat,” kata pria yang disapa Bamsoet ini usai peresmian Deadline Bikers di Sekretariat Dewan Pers, di Gambir Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Bamsoet berkaca pada negara lain yang sudah berani mendeklarasikan negaranya bebas polusi kendaraan pada tahun tertentu.

“Karena di negara lain sudah mengumumkan migrasi itu ada yang 2020, ada yang 2030 ada yang 2025 dilarang memakai kendaraan berbahan bakar minyak dan migrasi ke listrik,” imbuhnya.

Ia pun berharap untuk tahap awal tahun 2030 Jakarta pun telah bebas dari polusi hasil pembuangan kendaraan bermesin pembakaran.

Berdasarkan laporan detikFinance, menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio yang juga bagian dari tim pembahas, aturan mobil listrik saat ini telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Hanya saja, masih dibutuhkan tanda tangan dari Menteri Hukum dan Ham Yosanna Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Baru dua menteri yang sudah (setuju), minggu lalu saya cek Menteri ESDM dan Menperin sudah setuju. (Menteri) Hukum dan HAM belum, Kemenkeu belum. Nggak tahu kalau sekarang mungkin saya harus cek minggu depan,” ungkap dia dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan aturan tersebut diharapkan bisa terbit pada bulan depan. Sebab, prosesnya telah memasuki tahap akhir hingga ditandatangani oleh Jokowi. “Kan tinggal masuk ke Setneg. Ini (terakhir) belum ditandatangani presiden menteri harus setuju dulu,” pungkas dia.

Leave a Reply