Berbenah Diri, Ini yang Sudah Dilakukan DPR

26
Jul

Berbenah Diri, Ini yang Sudah Dilakukan DPR

Medcom.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo komitmen memperbaiki lembaga yang dipimpinnya. Berbagai upaya akan terus dilakukan guna mewujudkan niat tersebut. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada anggota DPR periode 2019-2024 tentang Pancasila, wawasan nusantara, dan tujuan berbangsa dan bernegara.

“Bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), melalui pembekalan tersebut kita berharap wajah DPR RI 2019-2024 akan meningkat lebih baik daripada periode sebelumnya,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juli 2019.

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menerima kunjungan pengurus Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Pengurus Formappi yang hadir antara lain Ketua Formappi I Made Leo Wiratma, Lucius Karus, Veronica W Sulistyo, Albert Purwa, M Djabijono, Yani Kardono, dan Subiyanto.

Salah satu bentuk perbaikan DPR yaitu dengan berinovasi meluncurkan aplikasi DPR NOW. Aplikasi tersebut dihubungkan dengan ruang kerja Ketua DPR yang berbasis sistem digital. Dengan begitu, semua kegiatan di setiap komisi dapat dimonitor.

“Hingga 24 Juli 2019, pengguna DPR NOW mencapai 10.298. Masyarakat juga sangat aktif menyampaikan aspirasi. Sejak diresmikan pada 29 Agustus 2018 hingga 24 Juli 2019 sudah ada 385 aduan yang disampaikan masyarakat. Komisi X paling banyak menerima aduan, mencapai 91 aduan,” ujar politikus Golkar itu.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyampaikan dalam Masa Persidangan V, DPR RI sudah menyelesaikan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, yaitu RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

“Diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara. Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, DPR RI juga telah mengesahkan RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. RUU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Di bidang pengawasan, DPR RI telah menyetujui untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden RI agar saudari Baiq Nuril Maknun dapat diberikan amnesti. Disamping itu, DPR melalui Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII telah melakukan pengawasan terhadap temuan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan pabrik Mie Instan milik PT Indofood Tbk di Medan, Sumatera Utara. Panja ini meminta kepada Pemerintah untuk melakukan proses hukum terhadap temuan tersebut,” kata Bamsoet.

Leave a Reply