Bertemu Panglima TNI, Bamsoet Dukung Kebijakan Panglima TNI di Papua

29
Nov

Bertemu Panglima TNI, Bamsoet Dukung Kebijakan Panglima TNI di Papua

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menyelesaikan berbagai potensi konflik yang terjadi di Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat). Sehingga pendekatan teknis yang digunakan lebih kepada operasi teritorial, bukan operasi tempur. Melalui forum MPR RI FOR Papua yang diisi anggota DPR RI dan DPD RI yang berasal dari Dapil Papua, MPR RI akan menjadi mitra strategis bagi TNI dalam menciptakan suasana kedamaian di tanah Papua.

“Pendekatan penyelesaian masalah di Papua tidak boleh hanya mengutamakan pendekatan senjata. Melainkan juga harus melalui pendekatan kesejahteraan yang komprehensif dan strategis. Sesuai Inpres 9/2020 yang dilanjutkan Keppres 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Namun bukan berarti TNI tidak boleh mengambil tindakan tegas. Terhadap tindakan apapun yang mencederai kedaulatan bangsa dan negara, TNI harus tetap melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Bamsoet usai menerima kunjungan silahturahmi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kediaman pribadinya di Jakarta, Minggu malam (28/11/21).

Dalam menerima kunjungan silahturahmi Panglima TNI, Bamsoet selain ditemani puterinya Saras Shintya Puteri juga didampingi Robert Kardinal, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Papua Barat dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem dapil DKI Jakarta.

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini juga mendukung agar pemerintah bisa meningkatkan tunjangan kinerja prajurit TNI, dari saat ini besarannya sebesar 60 persen dari gaji pokok menjadi 70 hingga 80 persen dari gaji pokok prajurit. Serta meningkatkan uang lauk pauk bagi prajurit TNI, dari semula Rp 60 ribu per hari yang berlaku rata di berbagai daerah, menjadi sebesar Rp 100 ribu bagi yang bertugas di Pulau Jawa dan Rp 150 ribu bagi yang bertugas di luar Pulau Jawa.

“Kita juga patut mendukung agar prajurit TNI bisa diberikan kemudahan dalam kepemilikan rumah. Sehingga jika terjadi sesuatu kepada prajurit dalam bertugas menjaga kedaulatan negara, keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu mengalami kesulitan dalam rumah tinggal. Selama ini, para prajurit hanya mendapatkan fasilitas rumah dinas, yang jika pensiun harus dikembalikan kepada negara. Tidak jarang, keberadaan rumah dinas justru membuat lahirnya berbagai masalah di kemudian hari,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga mendukung agar TNI bisa meningkatkan alutsistanya. Saat ini, TNI sedang memasuki tahap ketiga (2020-2024) penyelesaian Minimum Essential Force (MEF). Hingga tahun ini, MEF yang tercapai baru sekitar 60 persen.

“Pada tahun 2024, jumlah kekuatan Alutsista MEF masing-masing matra TNI ditargetkan harus sudah bisa terpenuhi. Antara lain, Matra Darat dengan 723.564 senjata ringan, 1.354 meriam/roket/rudal, 3.738 kendaraan tempur, dan 224 pesawat terbang. Marta Laut dengan 182 unit KRI, 8 kapal selam, 100 pesawat udara, dan 978 kendaraan tempur marinir. Sedangkan Matra Udara dengan 344 pesawat, 32 radar, 72 peluru kendali, dan 64 penangkis serangan udara,” tandas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menekankan, selain mewaspadai ancaman perang modern yang kini bertumpu pada teknologi digital, perang nuklir, biologi kimia, dan teknologi jarak jauh lainnya, TNI juga harus senantiasa mewaspadai ancaman perang ideologi.

“Bersama MPR RI, TNI akan terus terlibat dalam vaksinasi ideologi menggunakan vaksin ‘Empat Pilar MPR RI’, yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas masyarakat agar memiliki kekebalan dalam menghalau nilai-nilai asing yang mengancam jati diri dan karakter ke Indonesia-an kita,” pungkas Bamsoet. (*)

Leave a Reply